Soal Transaksi Mencurigakan Rp300 T, Menkeu Sri Mulyani: Saya akan Bicara dengan pak Mahmud

- Pewarta

Kamis, 9 Maret 2023 - 21:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menko Polhukam Mahfud MD.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menko Polhukam Mahfud MD.

BISNISNEWS.COM Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati menanggapi isu transaksi mencurigakan sebesar Rp300 triliun di Kementerian Keuangan.

Mengenai angka transaksi tersebut, Sri Mulyani mengaku belum melihatnya karena di dalam surat juga tidak tertera angka transaksi.

“Kalau kembali ke Jakarta saya akan bicara dengan pak Mahmud (Menko Polhukam) dan pak Ivan (Kepala PPATK) agar saya dapat info yang sama dengan masyarakat.”

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Menghitungnya bagaimana, data seperti apa. Karena dalam surat yang disampaikan ke saya yang ada lampiran 36 halaman tidak ada satupun angka,” katanya.

Ia juga berharap pada pertemuan tersebut agar diperjelas transaksi tersebut terkait masalah apa dan melibatkan siapa.

“Seperti kemarin Rafael Alun mengenai LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara), ketidakpatuhan. Kami lakukan hukuman disiplin.”

“Data kami share dengan KPK, dari sisi penegakan hukum tetap dilakukan. Ada pembagian tugas dari sisi kami ASN, dari sisi penegakan hukum,” katanya.

Sri Mulyani saat berkunjung di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Surakarta, Kamis, 9 Maret 2023 menyatakan sudah berkomunikasi dengan Menko Polhukam Mahfud MD.

“Tadi saya sudah komunikasi dengan pak Mahfud dan pak Ivan dari PPATK,” katanya, ia mengatakan baru hari ini menerima surat dari PPATK mengenai transaksi.

“Surat baru saya terima tadi pagi. Saya belum lihat suratnya. Saya sudah scan,” katanya.

Terkait dengan surat dari PPATK sebetulnya ada setiap tahunnya.

Melalui surat tersebut PPATK mengirimkan informasi kepada Kementerian Keuangan mengenai transaksi.

Ia menyebutkan dari tahun 2009-2023 ada sebanyak 196 surat yang disampaikan.

Dari total tersebut sebagian sudah ditindaklanjuti oleh Inspektorat Jenderal.

“Ada yang dilakukan inseminasi. Kalau kasus terbukti ada hukuman disiplin, dicopot atau dikeluarkan. Itu semua ada statusnya.”

“Menurut pak Ivan masih ada 70 yang perlu keterangan tambahan, kami akan sampaikan,” katanya.***

Berita Terkait

PR Newswire Gandeng PSPI Perluas Jangkauan Distribusi Press Release ke Kanal Berita Indonesia
Bank Jakarta Resmikan Biodigester Komunal di Pekayon, Hadirkan Solusi Sanitasi Modern dan Energi Terbarukan
TEI ke-40 Resmi Ditutup, Mendag Busan: Transaksi Lewati Target, Capai USD 22,80 Miliar
Bank Jakarta Raih Penghargaan Regional Banking ESG Excellence Awards 2025
Patriot Bond Rp50 Triliun: Strategi Danantara Biayai Energi Terbarukan Indonesia
Keputusan RUALB PROPAMI Dinilai Strategis untuk Adaptasi Industri Pasar Modal
Bank Jakarta Hadirkan Dukungan Tabungan bagi Finalis dan Pemenang Abang None 2025
BRI Apresiasi Kepercayaan Pemerintah dalam Penempatan Dana Rp55 Triliun, Fokus Salurkan Kredit UMKM dan Program Prioritas Pemerintah

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 14:32 WIB

PR Newswire Gandeng PSPI Perluas Jangkauan Distribusi Press Release ke Kanal Berita Indonesia

Jumat, 14 November 2025 - 16:43 WIB

Bank Jakarta Resmikan Biodigester Komunal di Pekayon, Hadirkan Solusi Sanitasi Modern dan Energi Terbarukan

Senin, 20 Oktober 2025 - 17:48 WIB

TEI ke-40 Resmi Ditutup, Mendag Busan: Transaksi Lewati Target, Capai USD 22,80 Miliar

Jumat, 17 Oktober 2025 - 13:24 WIB

Bank Jakarta Raih Penghargaan Regional Banking ESG Excellence Awards 2025

Selasa, 14 Oktober 2025 - 10:59 WIB

Patriot Bond Rp50 Triliun: Strategi Danantara Biayai Energi Terbarukan Indonesia

Berita Terbaru