Rakyat Wajib Memberi Sanksi kepada Partai Politik Jika Setujui PERPPU yang Lecehkan Konstitusi

- Pewarta

Sabtu, 7 Januari 2023 - 11:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani bersama Presiden Joko Widodo. (Dok. Ist)

Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani bersama Presiden Joko Widodo. (Dok. Ist)

BISNISNEWS.COM – Di penghujung tahun 2022, pemerintah membuat kejutan dan sekaligus kegaduhan.

Dengan menerbitkan Peraturan Presiden Pengganti Undang-Undang (PERPPU) tentang Cipta Kerja yang kontroversial.

Yang menuai banyak kritik dari berbagai kalangan masyarakat yang menolak PERPPU Cipta Kerja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Klik konten lebih lengkap di sini: Setujui PERPPU yang Lecehkan Konstitusi, Rakyat Wajib Memberi Sanksi kepada Partai Politik

Artikel dikutip dari media Apakabarnews.com, salah satu portal berita nasional terbaik di Indonesia. Terima kasih.***

Berita Terkait

Pertemuan Jokowi dan Prabowo, AHY Sebut Silaturahmi Antar Pemimpin Bangsa Sebagai Kegiatan yang Baik
Prabowo Subianto Minta Pemenang Piilkada dan yang Kalah Saling Kerja Sama untuk Layani Rakyat
Kementerian BUMN Laporkan Pendapatan Negara dari Deviden BUMN Tercapai 100 Persen Senilai 85,5 Triliun
Sempat Sebut Punya Kesamaan Visi dengan Hari Tanoesoedibjo, TGB Putuskan Mundur dari Perindo
NasDem Tanggapi Bahlil Lahadalia Sebut Posisi Ketua MPR Hasil Pertukaran dengan Jumlah Menteri
Bahlil Lahadalia Tanggapi Soal Kabar 7 Jatah Menteri yang Diberikan Presiden Prabowo Subianto
Majelis Syuro PKS Yakin Prabowo Subianto Mampu Jadikan Indonesia Pemimpin di ASEAN, Ini Penjelasannya
Jokowi Langsung Pulang ke Solo Usai Prabowo Subianto Dilantik Jadi Presiden RI Periode 2024 – 2029

Berita Terkait

Senin, 9 Desember 2024 - 14:31 WIB

Pertemuan Jokowi dan Prabowo, AHY Sebut Silaturahmi Antar Pemimpin Bangsa Sebagai Kegiatan yang Baik

Rabu, 27 November 2024 - 14:09 WIB

Prabowo Subianto Minta Pemenang Piilkada dan yang Kalah Saling Kerja Sama untuk Layani Rakyat

Senin, 25 November 2024 - 16:54 WIB

Kementerian BUMN Laporkan Pendapatan Negara dari Deviden BUMN Tercapai 100 Persen Senilai 85,5 Triliun

Sabtu, 2 November 2024 - 09:21 WIB

Sempat Sebut Punya Kesamaan Visi dengan Hari Tanoesoedibjo, TGB Putuskan Mundur dari Perindo

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 10:23 WIB

NasDem Tanggapi Bahlil Lahadalia Sebut Posisi Ketua MPR Hasil Pertukaran dengan Jumlah Menteri

Berita Terbaru