BISNIS NEWS – Polda Metro Jaya kembali meringkus satu lagi tersangka kasus pengeroyokan pegiat media sosial Ade Armando.
Tersangka yang ditangkap atas nama Abdul Latip.
“Kemarin kita amankan dan tangkap Dhia Ul Haq.”
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sedangkan hari ini kami tangkap Abdul Latip,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Kamis 14 April 2022.
Dikatakan Zulpan, Abdul Latip diamankan di Pelabuhan Ratu, Sukabumi, Jawa Barat.
Belum diketahui secara pasti apa motif Abdul Latip melakukan aksi pengeroyokan terhadap Ade Armando.
Sebab, ia masih menjalani pemeriksaan secara intensif sebagai tersangka.
Baca Juga:
Kelola Persediaan dan Stock Opname dengan Software Akuntansi Kledo
Aplikasi “Nihao China” Dilansir sebagai Solusi Terpadu bagi Wisatawan Internasional
Xinhua Silk Road: Hainan FTP Berkomitmen Terus Mengoptimalkan Iklim Usaha
Baca konten lengkapnya dalam artikel Kemarin Dhia Ul Haq Hari Ini Abdul Latip, Polisi Tangkap Pengeroyok Ade Armando*












