Jaga Stabilitas Keuangan dan Perbankan Indonesia, LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan

- Pewarta

Kamis, 23 Januari 2025 - 17:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo Credith : Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa/Doc/Bisnisnews

Photo Credith : Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa/Doc/Bisnisnews

Bisnisnews – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) baru saja mengumumkan keputusan mempertahankan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) bagi simpanan dalam Rupiah di bank umum, Bank Perkreditan Rakyat (BPR), serta simpanan dalam valuta asing (valas) di bank umum.

Keputusan ini diambil setelah evaluasi Rapat Dewan Komisioner (RDK) yang bertujuan untuk menjaga stabilitas keuangan dan sektor perbankan Indonesia.

LPS menetapkan TBP simpanan Rupiah di bank umum sebesar 4,25%, dan pada BPR sebesar 6,75%. Sementara untuk simpanan valas di bank umum, TBP ditetapkan sebesar 2,25%. Keputusan ini berlaku mulai 1 Februari hingga 31 Mei 2025.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penetapan TBP ini bertujuan untuk memberikan ruang pengelolaan likuiditas dan suku bunga yang optimal di perbankan, serta memperkuat stabilitas sistem keuangan dalam menghadapi dinamika pasar keuangan global.

Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, menyampaikan bahwa meskipun tingkat inflasi cenderung melandai, beberapa faktor eksternal seperti kebijakan baru pemerintahan AS dan ketidakpastian geopolitik tetap menjadi tantangan yang perlu diantisipasi oleh sektor perbankan.

“Dengan mengantisipasi volatilitas pasar dan berbagai risiko yang mungkin timbul, LPS memutuskan untuk menjaga tingkat bunga penjaminan sebagai upaya untuk memastikan stabilitas sistem keuangan Indonesia,” ujar Purbaya.

Namun, secara domestik, indikator ekonomi Indonesia menunjukkan perkembangan positif. PMI Indonesia berada di zona ekspansi (51,2) pada Desember 2024, sementara Indeks Penjualan Riil (IPR) juga mencatatkan pertumbuhan positif 1,0% yoy. Selain itu, Indeks Ekspektasi Konsumen yang berada pada angka 115,5 menunjukkan optimisme yang tinggi di kalangan masyarakat.

Kinerja sektor perbankan Indonesia terus membaik, dengan kredit perbankan tumbuh 10,39% yoy dan Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 4,48% yoy per Desember 2024. Sektor korporasi masih menjadi pendorong utama pertumbuhan ini, dengan kontribusi terbesar di sisi kredit (11,85% yoy) dan DPK (15,17% yoy).

Modal perbankan tetap solid, dengan Rasio Kewajiban Pemenuhan Modal Minimum (KPMM) di level 26,68%, jauh di atas ketentuan yang disyaratkan. Selain itu, likuiditas perbankan juga memadai, tercermin dari rasio AL/NCD di level 112,87% dan AL/DPK sebesar 25,59%.

LPS juga mengungkapkan bahwa cakupan penjaminan simpanan perbankan berada pada level yang memadai. Sebagai amanat dari UU LPS, lembaga ini menjamin setiap rekening simpanan nasabah hingga Rp2 miliar per nasabah per bank.

Data per Desember 2024 menunjukkan bahwa 99,94% rekening nasabah bank umum dan 99,98% rekening nasabah BPR/BPRS dijamin seluruh simpanannya.

“Cakupan penjaminan ini lebih tinggi dari ketentuan minimum 90% yang ditetapkan oleh UU LPS dan juga di atas rata-rata negara anggota International of Deposit Insurers (IADI),” tambah Purbaya.

Seiring dengan penetapan TBP, LPS mencatatkan penurunan Suku Bunga Simpanan (SBP) sebesar 5 bps menjadi 3,53% pada periode September 2024. Penurunan ini diperkirakan akan terus berlanjut seiring dengan kebijakan pemangkasan suku bunga oleh Bank Indonesia (BI). Sementara itu, SBP simpanan valas juga tercatat turun 8 bps menjadi 2,06%.

Dalam rangka memperkuat perlindungan dana nasabah, LPS mengimbau agar bank-bank di Indonesia lebih transparan mengenai besaran TBP yang berlaku. Bank diharapkan untuk menyampaikan informasi ini secara jelas kepada nasabah melalui berbagai saluran komunikasi yang ada.

“LPS mendorong agar bank memberikan informasi yang transparan mengenai TBP, guna menjaga kepercayaan dan keamanan dana nasabah,” tutup Purbaya. (Way)

Berita Terkait

PR Newswire Gandeng PSPI Perluas Jangkauan Distribusi Press Release ke Kanal Berita Indonesia
Bank Jakarta Resmikan Biodigester Komunal di Pekayon, Hadirkan Solusi Sanitasi Modern dan Energi Terbarukan
TEI ke-40 Resmi Ditutup, Mendag Busan: Transaksi Lewati Target, Capai USD 22,80 Miliar
Bank Jakarta Raih Penghargaan Regional Banking ESG Excellence Awards 2025
Patriot Bond Rp50 Triliun: Strategi Danantara Biayai Energi Terbarukan Indonesia
Keputusan RUALB PROPAMI Dinilai Strategis untuk Adaptasi Industri Pasar Modal
Bank Jakarta Hadirkan Dukungan Tabungan bagi Finalis dan Pemenang Abang None 2025
BRI Apresiasi Kepercayaan Pemerintah dalam Penempatan Dana Rp55 Triliun, Fokus Salurkan Kredit UMKM dan Program Prioritas Pemerintah

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 14:32 WIB

PR Newswire Gandeng PSPI Perluas Jangkauan Distribusi Press Release ke Kanal Berita Indonesia

Jumat, 14 November 2025 - 16:43 WIB

Bank Jakarta Resmikan Biodigester Komunal di Pekayon, Hadirkan Solusi Sanitasi Modern dan Energi Terbarukan

Senin, 20 Oktober 2025 - 17:48 WIB

TEI ke-40 Resmi Ditutup, Mendag Busan: Transaksi Lewati Target, Capai USD 22,80 Miliar

Jumat, 17 Oktober 2025 - 13:24 WIB

Bank Jakarta Raih Penghargaan Regional Banking ESG Excellence Awards 2025

Selasa, 14 Oktober 2025 - 10:59 WIB

Patriot Bond Rp50 Triliun: Strategi Danantara Biayai Energi Terbarukan Indonesia

Berita Terbaru