Kementerian Kominfo Tangani Sebanyak 805.923 Konten Judi Online dalam Tempo 167 Hari

- Pewarta

Kamis, 4 Januari 2024 - 08:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Kominfo Tangani Sebanyak 805.923 Konten Judi Online. (Pixabay.com/stokpic)

Kementerian Kominfo Tangani Sebanyak 805.923 Konten Judi Online. (Pixabay.com/stokpic)

BISNISNEWS.COM – Lebih dari 800 ribu konten judi online atau judi slot berupa situs, IP, aplikasi, dan file sharing telah diblokir

Dalam tempo 167 hari masa jabatan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Budi Arie dalam keterangannya di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, pada Selasa (2/1/2024).

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Capaian tersebut setara dengan akumulasi pemblokiran konten judi online yang telah dilakukan selama lima tahun sebelumnya,” ujar Budi Arie.

Budi Arie Setiadi mengatakan, Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) telah menangani 805.923 konten judi online sepanjang 17 Juli 2023 hingga 30 Desember 2023.

Baca artikel lainnya di sini : Kabaharkam Polri Soroti Gangguan Dunia Siber Jelang Pemilu, Tak Dapat Dipandang Sebelah Mata

Adapun jumlah konten judi online yang diblokir pada periode 17 – 31 Juli 2023 sebanyak 30.013 konten, periode 1 – 31 Agustus 2023 sebanyak 55.846 konten.

Periode 1 – 30 September 2023 sebanyak 96.371 konten, periode 1 – 31 Oktober 2023 sebanyak 293.665 konten.

Yang merupakan capaian tertinggi, periode 1 – 30 November sebanyak 160.503 konten, dan periode 1 – 30 Desember sebanyak 168.895 konten.

Lihat juga konten video, di sini: Tiba di Pondok Pesantren Genggong, Prabowo Subianto Disambut dengan Seruan Presiden

Berdasarkan platform, Kementerian Kominfo memutus akses konten judi pada 596.348 situs dan IP, 173.134 platform Meta.

29.257 akun platform file sharing, 5.993 platform Google dan Youtube, 367 platform X.

170 platform Telegram, 15 platform TikTok, 8 platform App Store, dan satu di platform Snack Video.

Selain konten judi online, Menkominfo menyatakan pihaknya telah berhasil memblokir lebih dari 5.000 rekening bank dan akun e-wallet yang terindikasi dimanfaatkan untuk aktivitas judi online.

Dalam hal ini, Kementerian Kominfo bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan pemblokiran pada rekening terkait judi online.

“Kominfo berkolaborasi dengan berbagai stakeholder dalam memberantas judi online.”

“Kami bekerja sama dengan OJK, penyelenggara layanan telekomunikasi dan internet dan platform digital,” jelasnya.

Menurut Menkominfo, dirinya telah meminta penyedia layanan internet (ISP) dan operator seluler untuk meningkatkan upaya pemberantasan judi online.

Dengan memastikan ketepatan sinkronisasi sistem pada database situs yang mengandung konten perjudian.

Bahkan, dia juga telah memberikan teguran keras pada raksasa teknologi Meta karena masih ditemukan banyak konten judi online di platform tersebut.

“Teguran ini mengharuskan Meta untuk segera meningkatkan penanganan konten, dan iklan dengan muatan perjudian online pada platform yang dikelolanya dalam 1×24 jam,” tegas dia.

Langkah Meta dalam penanganan konten maupun iklan yang memuat judi online dinilai menunjukkan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam pemberantasan judi online.

“Penanganan judi online dapat berlangsung jauh lebih optimal dengan adanya kepedulian dan keterlibatan berbagai stakeholder,” tandas Menkominfo.***

Berita Terkait

PWI Pusat Aksi Donasi Kemanusiaan untuk Provinsi Sumatera Barat, Sumatera Utara dan Aceh
Jaga Harga, Bulog Gandeng Pemda Perketat Distribusi Beras SPHP di Daerah
Prabowo: Tidak Ada Ruang untuk Pengusaha Curang di Ekonomi Rakyat
Satgas Polri Temukan Cacat Mutu di Beras Premium, Ini Reaksi Wilmar Group
Akhmad Munir Usung PWI Bersatu dan Berdaya Saing di Era Digital
Sinarmas Sekuritas dan Valbury Terseret Skema Korupsi Dana Pensiun Taspen
KPK Cegat Skandal Energi: PPT ET Jadi Arena Korupsi Modal Patungan
Harta Prabowo Bikin Heboh, Ini Rinciannya

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 08:10 WIB

PWI Pusat Aksi Donasi Kemanusiaan untuk Provinsi Sumatera Barat, Sumatera Utara dan Aceh

Rabu, 20 Agustus 2025 - 13:52 WIB

Jaga Harga, Bulog Gandeng Pemda Perketat Distribusi Beras SPHP di Daerah

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 08:59 WIB

Prabowo: Tidak Ada Ruang untuk Pengusaha Curang di Ekonomi Rakyat

Rabu, 6 Agustus 2025 - 15:27 WIB

Satgas Polri Temukan Cacat Mutu di Beras Premium, Ini Reaksi Wilmar Group

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 09:42 WIB

Akhmad Munir Usung PWI Bersatu dan Berdaya Saing di Era Digital

Berita Terbaru