Inilah Bahayanya Bila Institusi Bank Indonesia Dikuasai Politisi, Salah Satunya Jadi Otoriter

- Pewarta

Rabu, 2 November 2022 - 15:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Bank Indonesia. (Dok. Bi.go.id)

Gedung Bank Indonesia. (Dok. Bi.go.id)

BISNISNEWS.COM – Baru-baru ini telah dibuat Draf Rancangan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK).

Atau omnibus law keuangan yang nantinya akan mengubah banyak peraturan (UU) sektor keuangan menjadi hanya satu UU.

Perubahan-perubahan ini diharapkan akan memperkuat kemampuan lembaga-lembaga keuangan Indonesia dalam menghadapi krisis dan perkembangan yang mungkin terjadi di masa depan.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akan tetapi yang sangat beresiko dari RUU PPSK ini adalah karena di dalamnya memuat usulan untuk menempatkan politisi di jajaran Dewan Gubernur Bank Indonesia.

Jika politisi memegang jajaran Dewan Gubernur Bank Indonesia maka independensi BI akan terganggu.

BI bisa dibawa kearah kepentingan-kepentingan politik yang akan membahayakan negara dan merusak demokrasi.

Sejarah mencatat, bank sentral yang diseret ke politik akan membawa pemimpinnya menjadi tirani dan otoriter contoh bank sentral Jerman.

Bank sentral italia dan bank sentral Jepang juga saat Perang dunia 1 dan ke 2.

Artinya jika Indonesia menerapkan hal yang sama maka itu adalah sebuah kemunduran.

Personil-personil BI perlu orang-orang yang fokus tidak terbagi dengan urusan lain, dan ini tentunya tidak dibatasi oleh masa jabatan politis.

Terkait dengan masa bakti pemerintahan hasil pemilu sehingga expertasinya lebih matang dan bisa membawa BI menjadi lebih baik.

Apalagi ada penugasannya berdasarkan pembagian jatah politik maka keberadaan BI akan semakin terancam.

Karena membuka kemungkinan jabatan-jabatan tersebut dipegang oleh orang yang tidak punya kompetensi.

Ada kekhawatiran di kalangan masyarakat bahwa perubahan tersebut dapat melonggarkan disiplin fiskal dan moneter serta melemahkan lembaga-lembaga sektor keuangan yang independen.

Usulan ini jelas-jelas harus ditolak. Bukan langkah yang cerdas jika diteruskan.

Dalam hal ini DPR RI harus ambil peranan yang lebih pro kepada kepentingan rakyat daripada kepentingan kelompok atau partai.

Karena keberadaannya bukan lagi mewakili partai tapi rakyat.

Untuk itu rancangan undang-undang yang beresiko bisa membahayakan negara ataupun mengganggu stabilitas negara khususnya dalam hal ini adalah stabilitas keuangan maka publik harus menolak.

Oleh: Achmad Nur Hidayat, (Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute). ***

Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Bisnisnews.com, semoga bermanfaat.

Berita Terkait

PR Newswire Gandeng PSPI Perluas Jangkauan Distribusi Press Release ke Kanal Berita Indonesia
Bank Jakarta Resmikan Biodigester Komunal di Pekayon, Hadirkan Solusi Sanitasi Modern dan Energi Terbarukan
TEI ke-40 Resmi Ditutup, Mendag Busan: Transaksi Lewati Target, Capai USD 22,80 Miliar
Bank Jakarta Raih Penghargaan Regional Banking ESG Excellence Awards 2025
Patriot Bond Rp50 Triliun: Strategi Danantara Biayai Energi Terbarukan Indonesia
Keputusan RUALB PROPAMI Dinilai Strategis untuk Adaptasi Industri Pasar Modal
Bank Jakarta Hadirkan Dukungan Tabungan bagi Finalis dan Pemenang Abang None 2025
BRI Apresiasi Kepercayaan Pemerintah dalam Penempatan Dana Rp55 Triliun, Fokus Salurkan Kredit UMKM dan Program Prioritas Pemerintah

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 14:32 WIB

PR Newswire Gandeng PSPI Perluas Jangkauan Distribusi Press Release ke Kanal Berita Indonesia

Jumat, 14 November 2025 - 16:43 WIB

Bank Jakarta Resmikan Biodigester Komunal di Pekayon, Hadirkan Solusi Sanitasi Modern dan Energi Terbarukan

Senin, 20 Oktober 2025 - 17:48 WIB

TEI ke-40 Resmi Ditutup, Mendag Busan: Transaksi Lewati Target, Capai USD 22,80 Miliar

Jumat, 17 Oktober 2025 - 13:24 WIB

Bank Jakarta Raih Penghargaan Regional Banking ESG Excellence Awards 2025

Selasa, 14 Oktober 2025 - 10:59 WIB

Patriot Bond Rp50 Triliun: Strategi Danantara Biayai Energi Terbarukan Indonesia

Berita Terbaru