BISNISNEWS.COM – Dewan Pengawas (Dewas) akan memanggil Ketua KPK, Firli Bahuri terkait laporan Brigjen Pol Endar Priantoro yang dicopot dari jabatannya sebagai Direktur Penyelidikan.
Pemeriksaan dijadwalkan pada pekan depan.
“Kemungkinan (pemanggilan Firli Bahuri) minggu depan,” jelas anggota Dewas KPK, Harjono kepada wartawan, Sabtu 8 April 2023
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Program BRI Menanam Berhasil Serap Karbon 2.987 CO2e (Kg) per Tahun dan Dorong Ekonomi Masyarakat
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kendati begitu, Harjono belum menjelaskan secara rinci kapan tanggal pasti pemeriksaan Firli.
Baca artikel penting lainnya di media online Hello.id – salah satu portal berita terbaik di Indonesia.
Namun, dia menyebut Dewas KPK akan merapatkannya terlebih dahulu pada Senin, 10 April mendatang.
Baca Juga:
IHSG Diproyeksikan Melemah, Target Turun ke 7.277, Investor Mulai Kurangi Risiko di Pasar Modal
“Senin baru kita rapatkan. Ya tergantung di rapat itu apa yang perlu dilakukan,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Polri memastikan masih menjalin komunikasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal kejelasan status Brigjen Pol Endar Priantoro setelah diberhentikan dengan hormat dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan pihaknya akan terus bersurat dan berkoordinasi dengan pimpinan KPK terkait kepastian status Endar.
“Pokoknya tidak ada polemik. Kita ikutin saja, tidak ada polemik, pokoknya ini masalah administrasi aja.”
Baca Juga:
Pengusaha Muda Brilian 2024, Bukti Keberpihakan BRI dalam Mengembangkan UMKM Berdaya Saing Global
“Nanti kita liat apa responsnya. Tidak ada masalah,” ungkap Ramadhan di Mabes Polri, Senin 3 April 2023.
Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Bisnisnews.com, semoga bermanfaat.