Terkait dengan Laporan Brigjen Pol Endar Prihantoro, Dewan Pengawas KPK akan Panggil Firli Bahuri

- Pewarta

Senin, 10 April 2023 - 09:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dewan Pengawas (Dewas) akan memanggil Ketua KPK, Firli Bahuri. (Dok. Riau.go.id)

Dewan Pengawas (Dewas) akan memanggil Ketua KPK, Firli Bahuri. (Dok. Riau.go.id)

BISNISNEWS.COM – Dewan Pengawas (Dewas) akan memanggil Ketua KPK, Firli Bahuri terkait laporan Brigjen Pol Endar Priantoro yang dicopot dari jabatannya sebagai Direktur Penyelidikan.

Pemeriksaan dijadwalkan pada pekan depan.

“Kemungkinan (pemanggilan Firli Bahuri) minggu depan,” jelas anggota Dewas KPK, Harjono kepada wartawan, Sabtu 8 April 2023

Kendati begitu, Harjono belum menjelaskan secara rinci kapan tanggal pasti pemeriksaan Firli.

Baca artikel penting lainnya di media online Hello.id – salah satu portal berita terbaik di Indonesia.

Namun, dia menyebut Dewas KPK akan merapatkannya terlebih dahulu pada Senin, 10 April mendatang.

“Senin baru kita rapatkan. Ya tergantung di rapat itu apa yang perlu dilakukan,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Polri memastikan masih menjalin komunikasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal kejelasan status Brigjen Pol Endar Priantoro setelah diberhentikan dengan hormat dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan pihaknya akan terus bersurat dan berkoordinasi dengan pimpinan KPK terkait kepastian status Endar.

“Pokoknya tidak ada polemik. Kita ikutin saja, tidak ada polemik, pokoknya ini masalah administrasi aja.”

“Nanti kita liat apa responsnya. Tidak ada masalah,” ungkap Ramadhan di Mabes Polri, Senin 3 April 2023.

Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Bisnisnews.com, semoga bermanfaat.

Berita Terkait

AHY Dorong Proses Hukum Jika Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Terbukti dalam Kasus Pagar Laut
Pemilik Bank Centris Pertanyakan Satgas BLBI dan KNKPL Sita Rumahnya Berdasar Putusan MA ‘Aneh’
Imlek Bersama Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia, Menag Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar Siap Hadir
Ombudsman RI Minta Kejelasan Nusron Wahid Soal Dterbitkannya Sertifikat HGB dan SHM di Laut Banten
Tegaskan Pemerintah Harus Efisien, Presiden Prabowo Subianto: Saya Paham Praktik Akal-Akalan
Komisi Yudisial Tanggapi Vonis Bebas WNA Tiongkok dalam Kasus Dugaan Penambangan Emas Tanpa Izin
Eksepsi Mantan Dirjen Mineral dan Batu Bara KESDM Bambang Gatot Ariyono Ditolak Pengadilan Tipikor
Dibiayai oleh Qatar, Lahan untuk Bangun 1 Juta Hunian Berasal dari Perusahaan dan Kementerian

Berita Terkait

Rabu, 29 Januari 2025 - 06:34 WIB

AHY Dorong Proses Hukum Jika Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Terbukti dalam Kasus Pagar Laut

Selasa, 28 Januari 2025 - 09:43 WIB

Pemilik Bank Centris Pertanyakan Satgas BLBI dan KNKPL Sita Rumahnya Berdasar Putusan MA ‘Aneh’

Sabtu, 25 Januari 2025 - 11:45 WIB

Imlek Bersama Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia, Menag Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar Siap Hadir

Selasa, 21 Januari 2025 - 15:44 WIB

Ombudsman RI Minta Kejelasan Nusron Wahid Soal Dterbitkannya Sertifikat HGB dan SHM di Laut Banten

Senin, 20 Januari 2025 - 14:00 WIB

Tegaskan Pemerintah Harus Efisien, Presiden Prabowo Subianto: Saya Paham Praktik Akal-Akalan

Berita Terbaru