BISNISNEWS.COM – Dewan Pengawas (Dewas) akan memanggil Ketua KPK, Firli Bahuri terkait laporan Brigjen Pol Endar Priantoro yang dicopot dari jabatannya sebagai Direktur Penyelidikan.
Pemeriksaan dijadwalkan pada pekan depan.
“Kemungkinan (pemanggilan Firli Bahuri) minggu depan,” jelas anggota Dewas KPK, Harjono kepada wartawan, Sabtu 8 April 2023
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kendati begitu, Harjono belum menjelaskan secara rinci kapan tanggal pasti pemeriksaan Firli.
Baca artikel penting lainnya di media online Hello.id – salah satu portal berita terbaik di Indonesia.
Namun, dia menyebut Dewas KPK akan merapatkannya terlebih dahulu pada Senin, 10 April mendatang.
“Senin baru kita rapatkan. Ya tergantung di rapat itu apa yang perlu dilakukan,” ujarnya.
Baca Juga:
Kelola Persediaan dan Stock Opname dengan Software Akuntansi Kledo
Aplikasi “Nihao China” Dilansir sebagai Solusi Terpadu bagi Wisatawan Internasional
Xinhua Silk Road: Hainan FTP Berkomitmen Terus Mengoptimalkan Iklim Usaha
Diberitakan sebelumnya, Polri memastikan masih menjalin komunikasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal kejelasan status Brigjen Pol Endar Priantoro setelah diberhentikan dengan hormat dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan pihaknya akan terus bersurat dan berkoordinasi dengan pimpinan KPK terkait kepastian status Endar.
“Pokoknya tidak ada polemik. Kita ikutin saja, tidak ada polemik, pokoknya ini masalah administrasi aja.”
“Nanti kita liat apa responsnya. Tidak ada masalah,” ungkap Ramadhan di Mabes Polri, Senin 3 April 2023.
Baca Juga:
Ulang Tahun ke-9, JULO Telah Salurkan 27 Triliun untuk Modal Usaha hingga Pendidikan
Vantage Raih Dua Nominasi di Vietnam dan Inggris dalam Ajang Finance Magnates Awards 2025
Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Bisnisnews.com, semoga bermanfaat.













