BISNISNEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan telah melayangkan undangan kepada Syahrul Yasin Limpo untuk memberikan keterangan
Hal itu terkait dengan penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan), SYL dipanggil pada Jumat, 16 Juni 2023.
“Benar, dijadwalkan untuk hadir Jumat, 16 Juni 2023 pukul 09.30 WIB di Gedung Merah Putih KPK,” kata Ali saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, 16 Juni 2023.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
SCROLL TO RESUME CONTENT
KPK juga telah mengirimkan surat undangan permintaan keterangan kepada Syahrul Yasin Limpo dan berharap yang bersangkutan bisa hadir memenuhi undangan tersebut
“Informasi yang kami peroleh, surat sudah dikirimkan ke yang bersangkutan,” ujar Ali Fikri.
Baca artikel menarik lainnya, di sini: Dugaan Kasus Korupsi di Kementan, Menteri Syahrul Yasin Limpo Diminta Hadir di Gedung Merah Putih KPK
Baca Juga:
Diperiksa KPK, Mantan Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati Tak Beri Komentar Soal Pemeriksaannya
Dibiayai oleh Qatar, Lahan untuk Bangun 1 Juta Hunian Berasal dari Perusahaan dan Kementerian
Ali Fikri juga mengomentari narasi yang menyebutkan KPK menargetkan Syahrul Yasin Limpo dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
“Kami ingin sampaikan setop narasi itu, setop asumsi itu, karena kami pastikan yang KPK lakukan adalah berdasarkan kecukupan alat bukti,” kata Ali Fikri
“Saya perlu garisbawahi, di Kementerian Pertanian begitu ya, supaya tidak ada salah paham ataupun paham-nya yang salah.”
“Karena kami membaca di pemberitaan ada pihak-pihak tertentu yang sengaja kemudian seolah-olah KPK menargetkan seorang menteri kan begitu, ataupun dikaitkan dengan politik,” ujarnya.
Baca Juga:
Tersertifikasi Syariah, Komitmen Bank Kustodian BRI Tingkatkan Layanan Pengelolaan Aset Nasabah
BRI Fasilitasi Pembiayaan Jalan Trans Papua, Dukung Pemerataan Pembangunan Infrastruktur Strategis
Lebih lanjut Ali juga mengungkapkan penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian dimulai sekitar di awal 2023.
Ali juga kembali menegaskan bahwa penyelidikan dugaan korupsi tersebut dilakukan di Kementerian Pertanian.
Bukan terhadap Menteri Pertanian (Mentan) RI Syahrul Yasin Limpo.***