Sinarmas Sekuritas dan Valbury Terseret Skema Korupsi Dana Pensiun Taspen

Skandal PT IIM menguak rantai investasi fiktif Rp1 triliun. KPK panggil saksi kunci dari dunia keuangan papan atas Indonesia.

- Pewarta

Jumat, 1 Agustus 2025 - 06:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK intensifkan pemeriksaan terhadap jajaran petinggi sekuritas dalam kasus korupsi dana pensiun ASN. (Dok. Kpk.go.id)

KPK intensifkan pemeriksaan terhadap jajaran petinggi sekuritas dalam kasus korupsi dana pensiun ASN. (Dok. Kpk.go.id)

RP1 TRILIUN. Itu bukan sekadar angka. Di tangan yang tepat, dana sebesar ini bisa mengubah masa depan ribuan pegawai negeri yang menggantungkan harapan di dana pensiun.

Namun di tangan yang salah, uang itu menjadi alat permainan—dan kini berujung di ruang sidang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK kembali mengguncang publik dengan penyidikan lanjutan kasus investasi fiktif yang menyeret PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Taspen).

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Juga PT Insight Investments Management (IIM), dan nama-nama besar dari institusi keuangan papan atas.

Ferita Lie, Komisaris Utama PT Sinarmas Sekuritas, resmi dipanggil sebagai saksi dalam pusaran kasus yang terus meluas.

Duduk perkara: dana Rp1 triliun yang seharusnya dikelola untuk investasi produktif justru menguap dalam skema yang sarat manipulasi.

Dan di balik lembar laporan keuangan yang rapi, ternyata ada pola yang sistematis dan kolutif.

Mencari Benang Merah di Balik Kegagalan Investasi

Apa yang sebenarnya terjadi? KPK telah menetapkan PT Insight Investments Management sebagai tersangka korporasi dalam pengembangan kasus ini sejak 20 Juni 2025.

Sebelumnya, dua nama kunci sudah masuk daftar tersangka sejak Maret: Antonius Kosasih, mantan Direktur Utama Taspen, dan Ekiawan Heri Primaryanto, Dirut PT IIM periode 2016–2024.

Menurut data yang dihimpun KPK dan dipublikasikan secara resmi, aliran dana tersebut tidak pernah benar-benar dialokasikan dalam bentuk investasi riil.

Modusnya canggih, memanfaatkan skema investasi berbasis instrumen pasar modal, namun tanpa underlying asset yang sah.

KPK juga menyebutkan bahwa investigasi ini terus berkembang secara vertikal dan horizontal.

Vertikal, karena menyentuh lapis pimpinan puncak di berbagai institusi. Horizontal, karena menjalar ke mitra bisnis dan jaringan sekuritas—baik nasional maupun asing.

Figur-figur Besar yang Dipanggil: Siapa Saja Mereka?

Sepanjang pekan terakhir Juli 2025, KPK memanggil setidaknya 13 saksi dari berbagai institusi keuangan. Ini bukan daftar biasa.

Mereka mewakili wajah pasar modal Indonesia, dari Sinarmas hingga KB Valbury, dari Pertamina New & Renewable Energy hingga Pacific Sekuritas Indonesia.

Beberapa nama yang dikonfirmasi antara lain:

1. Ferita Lie (Komisaris Utama PT Sinarmas Sekuritas)
2. Julius Sanjaya (Direktur Keuangan dan Akuntansi PT Sinarmas Sekuritas)

3. Nelwin Aldriansyah (Direktur Keuangan Pertamina NRE)
4. Edy Soetrisno (Dirut Pacific Sekuritas Indonesia)

5. Raden Feb Sumandar (mantan direksi Taspen)
6. Mohammad Jufri (mantan direksi Taspen)

7. Fendy Sutanto (mantan pejabat Sinarmas Sekuritas)
8. Harta Setiawan (mantan pejabat Sinarmas Sekuritas)

9. SAP (Head Institutional dan Head of Finance KB Valbury Sekuritas)
10. SS (Head Institutional dan Head of Finance KB Valbury Sekuritas).

Langkah KPK ini mengindikasikan bahwa mereka tengah memetakan skema jaringan dan alur koordinasi antar-pemain dalam dunia sekuritas.

Apakah seluruh aktor ini mengetahui keberadaan investasi fiktif? Atau, seperti dalam banyak kasus serupa, apakah sebagian hanya menjadi bagian dari sistem yang telah terbentuk secara struktural dan terlanjur “biasa”?

Taspen, Dana Pensiun, dan Ekspektasi Publik yang Dikhianati

Taspen bukan institusi biasa. Ia mengelola dana pensiun lebih dari 4,6 juta ASN aktif dan pensiunan. Setiap sen yang masuk adalah hasil kerja puluhan tahun para pegawai negeri.

Maka ketika dana sebesar Rp1 triliun dipertaruhkan dalam investasi fiktif, publik punya hak untuk marah.

Menurut laporan tahunan Taspen 2023, total dana kelolaan mencapai lebih dari Rp326 triliun, dengan komposisi investasi yang tersebar di deposito, saham, reksa dana, dan surat utang negara.

Namun ternyata, sebagian dana tersebut diduga telah masuk ke dalam skema yang tidak valid secara legal maupun ekonomi.

KPK mencium adanya “window dressing” dalam bentuk laporan portofolio yang dibuat seolah-olah sah, padahal hanya ilusi angka.

Fenomena ini bukan kasus tunggal. Indonesia punya jejak panjang skandal dana pensiun dan investasi bodong yang menguap di pasar modal.

Dari Jiwasraya, Asabri, hingga Taspen—ada pola yang berulang: pengawasan longgar, konflik kepentingan, dan pengelolaan yang tidak transparan.

Di Balik Deret Angka: Apa yang Dipertaruhkan?

Jika publik hanya melihat ini sebagai kasus hukum biasa, kita kehilangan poin pentingnya.

Kasus ini menggambarkan kegagalan sistemik dalam tata kelola dana publik, dan lemahnya firewall antara pengelola dana pensiun dan pemain pasar modal.

Ketika konflik kepentingan dibiarkan menjalar, maka Rp1 triliun bisa lenyap tanpa suara.

Dampaknya luas: dari kepercayaan investor, stabilitas pasar modal, hingga masa depan finansial ASN yang selama ini menggantungkan harapan pada lembaga seperti Taspen.

Dan lebih jauh lagi, ini menjadi sinyal keras bagi OJK, BPK, bahkan Kementerian BUMN—bahwa pengawasan tidak boleh berhenti pada formalitas laporan dan angka-angka.

Harus ada rekonstruksi mekanisme audit yang substantif dan independen.

Reformasi atau Berulang Lagi?

Kasus ini bukan sekadar soal siapa yang ditangkap.

Ini adalah panggilan untuk mereformasi tata kelola dana institusional di Indonesia, mulai dari manajemen risiko, transparansi transaksi, hingga integritas SDM.

Selama sistem tidak dibenahi secara struktural, investasi fiktif akan terus menemukan celahnya.

Publik menunggu lebih dari sekadar sidang. Yang dituntut adalah transformasi.

Karena uang yang hilang bukan uang siapa-siapa—tetapi milik rakyat yang telah bekerja sepanjang hidupnya untuk masa tua yang tenang.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infoemiten.com dan Panganpost.com.

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Infoseru.com dan Poinnews.com.

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Jatengraya.com dan Hallobandung.com.

Untuk mengikuti perkembangan berita nasional, bisinis dan internasional dalam bahasa Inggris, silahkan simak portal berita Indo24hours.com dan 01post.com.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Kami juga melayani Jasa Siaran Pers atau publikasi press release di lebih dari 175an media, silahkan klik Persrilis.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di media mainstream (media arus utama) atau Tier Pertama, silahkan klik Publikasi Media Mainstream.

Indonesia Media Circle (IMC) juga melayani kebutuhan untuk bulk order publications (ribuan link publikasi press release) untuk manajemen reputasi: kampanye, pemulihan nama baik, atau kepentingan lainnya.

Untuk informasi, dapat menghubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 087815557788.

Dapatkan beragam berita dan informasi terkini dari berbagai portal berita melalui saluran WhatsApp Sapulangit Media Center

Berita Terkait

Akhmad Munir Usung PWI Bersatu dan Berdaya Saing di Era Digital
KPK Cegat Skandal Energi: PPT ET Jadi Arena Korupsi Modal Patungan
Harta Prabowo Bikin Heboh, Ini Rinciannya
WNI Kini Lebih Mudah Dapat Visa Schengen Multi-Entry Mulai Kunjungan Kedua
KPK: Pemanggilan Ulang Menteri UMKM soal Surat Istri Masih Terbuka
Riza Chalid Diduga Sembunyi di Singapura, Kejagung Resmi Tetapkan Tersangka
Dagangan Politik Luar Negeri Prabowo–Anwar: Dagang, Investasi, dan Kecaman ke Israel
Dana CSR Bank Indonesia Diduga Disunat, KPK Periksa Pejabat

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 09:42 WIB

Akhmad Munir Usung PWI Bersatu dan Berdaya Saing di Era Digital

Jumat, 1 Agustus 2025 - 06:53 WIB

Sinarmas Sekuritas dan Valbury Terseret Skema Korupsi Dana Pensiun Taspen

Kamis, 31 Juli 2025 - 08:44 WIB

KPK Cegat Skandal Energi: PPT ET Jadi Arena Korupsi Modal Patungan

Kamis, 24 Juli 2025 - 14:46 WIB

Harta Prabowo Bikin Heboh, Ini Rinciannya

Senin, 14 Juli 2025 - 09:54 WIB

WNI Kini Lebih Mudah Dapat Visa Schengen Multi-Entry Mulai Kunjungan Kedua

Berita Terbaru