Jakarta – Sejumlah tokoh dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, DPRD DKI Jakarta, hingga Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, menyatakan bahwa dana dan data nasabah Bank DKI tetap aman meski layanan perbankan sempat terganggu akibat proses pemulihan sistem.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyampaikan bahwa pemerintah daerah terus memantau perkembangan dan memastikan nasabah tidak dirugikan.
“Kami memberikan jaminan kepada nasabah Bank DKI di mana saja, di cabang apa saja, dananya dijamin oleh Bank DKI,” ujar Pramono.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Andri Santosa, juga menekankan bahwa gangguan yang terjadi tidak berdampak pada saldo nasabah.
“Nasabah Bank DKI itu tidak perlu khawatir karena memang dipastikan dana nasabah 100 persen aman,” kata Andri saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Minggu (13/4/2025).
Ia menambahkan bahwa gangguan layanan bukan sepenuhnya berada di bawah kendali Bank DKI.“Masalah sistem ini melibatkan beberapa pihak, seperti Bank Indonesia, BI Fast, dan OJK,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, meminta masyarakat untuk tidak mengikuti ajakan mengosongkan rekening, yang menurutnya hanya akan memperkeruh keadaan.
Baca Juga:
Kelola Persediaan dan Stock Opname dengan Software Akuntansi Kledo
Aplikasi “Nihao China” Dilansir sebagai Solusi Terpadu bagi Wisatawan Internasional
Xinhua Silk Road: Hainan FTP Berkomitmen Terus Mengoptimalkan Iklim Usaha
“Jangan ikuti ajakan untuk mengosongkan. Karena ini kan aset kita, aset Pemda, aset DKI,” tegas Khoirudin.
Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Otonomi Daerah, Sarman Simanjorang, menyampaikan hal serupa. Ia meminta masyarakat tetap rasional menyikapi gangguan sistem.
“Ini murni permasalahan teknis. Sistem layanan itu tidak berdiri sendiri, ada keterlibatan pihak lain seperti Bank Indonesia dan OJK,” ujarnya.
Pihak Bank DKI mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan alternatif melalui kantor cabang dan jaringan ATM selama proses pemulihan sistem berlangsung. Layanan transaksi perbankan seperti setor-tarik tunai dan transfer masih dapat dilakukan secara normal di jaringan tersebut.












