Jakarta — Bank DKI ganti nama, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi mengganti call name Bank DKI menjadi Bank Jakarta, seiring peluncuran rebranding identitas baru bank milik daerah tersebut yang berlangsung di Taman Literasi Martha Christina Tiahahu, Jakarta Selatan, bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-498 Kota Jakarta.
Pengumuman dilakukan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. Ia menyebut perubahan ini merupakan bagian dari proses transformasi menyeluruh dalam menyambut arah baru perbankan daerah.
“Nama ini bukan hanya soal singkatan, tetapi tentang makna dan harapan kolektif warga kota. Bank Jakarta mencerminkan identitas yang lebih kuat dan relevan,” kata Pramono dalam sambutannya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, nama “Jakarta” memiliki daya jangkau lebih luas secara nasional maupun internasional. “Brand Jakarta sudah dikenal di banyak negara. Kita ingin positioning Bank Jakarta juga bergerak ke arah yang sama—terbuka, kompetitif, dan berkelas regional,” lanjutnya.
Acara peluncuran juga dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, serta jajaran direksi BUMD dan mitra-mitra strategis Pemerintah Provinsi.
Selain perubahan nama, bank ini juga memperkenalkan logo baru. Tiga garis diagonal tanpa bingkai dinilai sebagai lambang keterbukaan dan pertumbuhan berkelanjutan.
“Logo ini menyerupai api Monas yang menjulang. Simbol aspirasi tanpa batas,” kata Pramono.
Baca Juga:
Kelola Persediaan dan Stock Opname dengan Software Akuntansi Kledo
Aplikasi “Nihao China” Dilansir sebagai Solusi Terpadu bagi Wisatawan Internasional
Xinhua Silk Road: Hainan FTP Berkomitmen Terus Mengoptimalkan Iklim Usaha
Direktur Utama Bank DKI, Agus H. Widodo, menegaskan bahwa perubahan ini merupakan refleksi dari proses internal yang telah berjalan beberapa tahun terakhir.
“Kami melakukan penguatan di berbagai aspek, mulai dari tata kelola, teknologi informasi, hingga pengembangan ekosistem layanan,” ujar Agus.
Sementara itu, Sekretaris Perusahaan PT Bank DKI, Arie Rinaldi, menjelaskan bahwa transisi ke call name dan logo baru akan berlangsung secara bertahap.
“Identitas lama masih akan digunakan sementara. Tidak ada perubahan dalam hubungan hukum dengan nasabah,” jelasnya.
Baca Juga:
Ulang Tahun ke-9, JULO Telah Salurkan 27 Triliun untuk Modal Usaha hingga Pendidikan
Vantage Raih Dua Nominasi di Vietnam dan Inggris dalam Ajang Finance Magnates Awards 2025
Ia juga mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap pihak-pihak yang mungkin menyalahgunakan momentum rebranding ini.
“Pastikan semua informasi hanya diperoleh dari kanal resmi, termasuk Call Center kami di 1500 351,” tutup Arie.
Perubahan call name ini menjadi bagian dari langkah jangka panjang Bank DKI dalam menyesuaikan diri dengan perkembangan peraturan dan arah kebijakan baru pasca-pengesahan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta.***













