Mulai 28 April 2022, Jokowi Larang Ekspor Bahan Baku Minyak Goreng dan Minyak Goreng

- Pewarta

Sabtu, 23 April 2022 - 11:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BISNIS NEWS – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa pemerintah telah memutuskan kebijakan yang terkait dengan minyak goreng.

Yaitu pelarangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng untuk memastikan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri.

“Hari ini saya telah memimpin rapat tentang pemenuhan kebutuhan pokok rakyat, utamanya yang berkaitan dengan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri.”

“Dalam rapat tersebut, telah saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng.”

“Mulai Kamis, 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian,” ujar Presiden dalam keterangan pers, Jumat, 22 April 2022 secara virtual.

Kepala Negara memastikan bahwa pemerintah akan terus mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan ini untuk menjamin ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau di tanah air.

“Saya akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau,” tandasnya.

Sebelumnya, akibat tingginya harga minyak goreng, pada awal April 2022 pemerintah memutuskan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng kepada masyarakat.

“Bantuan itu akan diberikan kepada 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan,” ujar Presiden, Jumat (01/04/2022) lalu.

Bantuan diberikan sebesar Rp100 ribu setiap bulannya. Pemerintah memberikan bantuan tersebut untuk tiga bulan sekaligus.

Yaitu April, Mei, dan Juni, yang akan dibayarkan di muka pada bulan April 2022 sebesar Rp300 ribu.***

Berita Terkait

Jadi Ketua Satgas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional, Bahlil Lahadalia Pimpin 12 Menteri
Pelaku Kuliner Lokal Bersyukur Terlibat Makan Bergizi Gratis, Bisa Pekerjakan Masyarakat, Pedagang Sekitar
CSA Index Januari 2025: Optimisme Pasar Saham Didukung Stabilitas Inflasi dan PMI Positif
Untuk Barang Mewah, Kemenkeu Rilis PMK 131 2024 Tentang Tarif Pajak Pertambahan Nilai 12 Persen
Usai Umumkan PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah, Prabowo Disambut Antusias Masyarakat
Menutup 2024, Pengguna wondr by BNI Siap-Siap Dapat Kiriman Laporan Transaksi Finansial dari wondr Insight
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Tanggapi Outlook Ekonomi 2025 Versi IMF Sebesar 5,1 Persen
Teguh Aprianto: Klaim Ransomware Bank BRI oleh Bashe Terkocak Sepanjang Masa
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:32 WIB

Jadi Ketua Satgas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional, Bahlil Lahadalia Pimpin 12 Menteri

Kamis, 9 Januari 2025 - 07:23 WIB

Pelaku Kuliner Lokal Bersyukur Terlibat Makan Bergizi Gratis, Bisa Pekerjakan Masyarakat, Pedagang Sekitar

Selasa, 7 Januari 2025 - 11:20 WIB

CSA Index Januari 2025: Optimisme Pasar Saham Didukung Stabilitas Inflasi dan PMI Positif

Sabtu, 4 Januari 2025 - 16:16 WIB

Untuk Barang Mewah, Kemenkeu Rilis PMK 131 2024 Tentang Tarif Pajak Pertambahan Nilai 12 Persen

Rabu, 1 Januari 2025 - 14:20 WIB

Usai Umumkan PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah, Prabowo Disambut Antusias Masyarakat

Selasa, 31 Desember 2024 - 16:42 WIB

Menutup 2024, Pengguna wondr by BNI Siap-Siap Dapat Kiriman Laporan Transaksi Finansial dari wondr Insight

Selasa, 31 Desember 2024 - 09:17 WIB

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Tanggapi Outlook Ekonomi 2025 Versi IMF Sebesar 5,1 Persen

Kamis, 26 Desember 2024 - 18:00 WIB

Teguh Aprianto: Klaim Ransomware Bank BRI oleh Bashe Terkocak Sepanjang Masa

Berita Terbaru