Minta Segera Pindahkan Dana dari Platform PayPal, Kominfo Buka Layanan Sementara

- Pewarta

Senin, 1 Agustus 2022 - 15:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi: Situs layanan PayPal.  (Dok. Media Bisnis/M. Rifai Azhari)

ilustrasi: Situs layanan PayPal. (Dok. Media Bisnis/M. Rifai Azhari)

BISNIS NEWS – Kementerian Komunikasi dan Informatika membuka layanan PayPal untuk sementara supaya masyarakat bisa memindahkan dana yang mereka dari platform tersebut.

“Per tadi pagi, PayPal kami buka supaya masyarakat bisa migrasi,” kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, dalam konferensi pers virtual, Minggu 31 Juli 2022.

Kementerian Kominfo memblokir layanan PayPal pada Sabtu sebagai konsekuensi platform tersebut tidak mendaftar sebagai penyelenggara sistem elektronik (PSE) di Indonesia.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemblokiran PayPal, salah satu dari layanan yang diblokir pemerintah, mendapat protes dari masyarakat. Mereka mengekspresikannya melalui media sosial.

PayPal adalah layanan mengirim dana dari luar negeri, platform ini banyak digunakan oleh mereka yang bekerja dengan perusahaan asing, pekerja lepas atau kreator konten. Melalui media sosial, sejumlah pengguna mengaku kesal dan bingung karena masih memiliki sejumlah dana di PayPal, namun, tidak bisa dicairkan karena platform tersebut diblokir.

Menurut Semuel, PayPal dibuka untuk sementara per jam 8.00 pagi ini, setelah melihat kondisi masyarakat dan mendapat masukan. Pembukaan sementara ini dilakukan selama lima hari kerja, yaitu tanggal 5 Agustus pukul 23.59.

Semuel meminta masyarakat memanfaatkan lima hari tersebut sebaik-baiknya, apakah untuk memindahkan dana mereka dari PayPal ke platform lain atau meminta pihak yang bekerja sama dengan mereka untuk mengirim dana ke layanan selain PayPal.

PayPal, menurut Semuel, hingga hari ini belum berkomunikasi dengan Kementerian Kominfo soal pendaftaran penyelenggara sistem elektronik.

Jika sampai batas waktu yang ditentukan PayPal masih belum mendaftar, layanan tersebut harus diblokir kembali.

Kementerian Kominfo memblokir sejumlah situs dan layanan karena mereka tidak mendaftar sebagai PSE yang beroperasi di Indonesia. Layanan yang diblokir antara lain adalah Yahoo Search, game online Steam, Dota 2, Counter-Strike Global Offensive dan platform distribusi digital Origin.***

Berita Terkait

Kelola Persediaan dan Stock Opname dengan Software Akuntansi Kledo
Aplikasi “Nihao China” Dilansir sebagai Solusi Terpadu bagi Wisatawan Internasional
Xinhua Silk Road: Hainan FTP Berkomitmen Terus Mengoptimalkan Iklim Usaha
Ulang Tahun ke-9, JULO Telah Salurkan 27 Triliun untuk Modal Usaha hingga Pendidikan
Vantage Raih Dua Nominasi di Vietnam dan Inggris dalam Ajang Finance Magnates Awards 2025
Vantage Markets Raih Penghargaan atas Kolaborasi yang Terjalin dengan Trend Micro dalam Bidang “Real-Time Threat Intelligence”
Xinhua Silk Road: Provinsi Kepulauan di Tiongkok Selatan Luncurkan Portal Informasi Multibahasa untuk Layanan Pelabuhan Perdagangan Bebas
Vantage Foundation Rayakan Momen Liburan bersama Anak-Anak, Didukung oleh Starlight Sydney Initiative

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 09:59 WIB

Kelola Persediaan dan Stock Opname dengan Software Akuntansi Kledo

Jumat, 26 Desember 2025 - 18:07 WIB

Aplikasi “Nihao China” Dilansir sebagai Solusi Terpadu bagi Wisatawan Internasional

Rabu, 24 Desember 2025 - 04:24 WIB

Xinhua Silk Road: Hainan FTP Berkomitmen Terus Mengoptimalkan Iklim Usaha

Selasa, 23 Desember 2025 - 06:22 WIB

Ulang Tahun ke-9, JULO Telah Salurkan 27 Triliun untuk Modal Usaha hingga Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 - 02:46 WIB

Vantage Raih Dua Nominasi di Vietnam dan Inggris dalam Ajang Finance Magnates Awards 2025

Berita Terbaru