BISNIS NEWS – Hallo BPK RI dan Kementerian Keuangan RI, bukankah APBN menganut metode kas.
Artinya, Penerimaan Negara baru diakui sebagai penerimaan kalau uang sudah diterima di Kas Negara.
Dan Belanja Negara baru diakui sebagai pengeluaran kalau uang sudah keluar dari kas negara?
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Sosok Ini Berhasil Memberdayakan Komunitas Perempuan di Lamongan Jatim, Melalui Pendampingan BRI
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain APBN, keuangan pemerintah juga mempunyai Laporan Operasional yang menganut metode akrual, dan Neraca.
Artinya, kewajiban yang sudah menjadi kewajiban tetapi belum dibayar, harus dibukukan di dalam Laporan Operasional, dan menjadi tunggakan di Neraca Keuangan Pemerintah.
Maka itu, alasan “pembayaran Rp6,74 triliun untuk insentif PPN periode 2020-2021 yang belum dibayar (dicairkan) di periode tersebut”, sulit diterima.
Baca Juga:
Figur Inspiratif Lokal Gerakkan UMKM di Desa Bululor, Jambon, Ponorogo, Diberdayakan BRI
Rosan Perkasa Roeslani Jelaskan Soal Rencana Investasi Apple Sebesar 1 Miliar Dolar AS di Indonesia
Temuan BPK lainnya yang menunjukkan ada potensi penyimpangan: insentif diberikan kepada yang tidak berhak, tidak valid, tidak andal.
Kalau pengeluaran kas pada tahun 2022 ini untuk pembayaran tunggakan sebelumnya, kenapa BPK sebagai auditor tahun sebelumnya tidak tahu?
Selain itu, BPK juga harus klarifikasi semua temuan kepada pengguna anggaran: kalau masih menjadi temuan, artinya sulit dipertanggungjawabkan?
Kalau temuan BPK ternyata merupakan penyelewengan program PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional), yang memang rawan diselewengkan.
Baca Juga:
Di Hadapan Para Pimpinan Perusahaan AS – ASEAN, Prabowo Subianto Puji Kinerja Kabinet Merah Putih
Maka temuan BPK tidak bisa selesai dengan “kami perbaiki”
KPK harus usut tuntas temuan BPK tersebut, utk pastikan apakah ada penyelewengan keuangan negara.
Oleh: Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies).***
Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Bisnisnews.com, semoga bermanfaat