BISNIS NEWS – Hallo BPK RI dan Kementerian Keuangan RI, bukankah APBN menganut metode kas.
Artinya, Penerimaan Negara baru diakui sebagai penerimaan kalau uang sudah diterima di Kas Negara.
Dan Belanja Negara baru diakui sebagai pengeluaran kalau uang sudah keluar dari kas negara?
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain APBN, keuangan pemerintah juga mempunyai Laporan Operasional yang menganut metode akrual, dan Neraca.
Artinya, kewajiban yang sudah menjadi kewajiban tetapi belum dibayar, harus dibukukan di dalam Laporan Operasional, dan menjadi tunggakan di Neraca Keuangan Pemerintah.
Maka itu, alasan “pembayaran Rp6,74 triliun untuk insentif PPN periode 2020-2021 yang belum dibayar (dicairkan) di periode tersebut”, sulit diterima.
Temuan BPK lainnya yang menunjukkan ada potensi penyimpangan: insentif diberikan kepada yang tidak berhak, tidak valid, tidak andal.
Baca Juga:
[MWC 2026] GlobalData Terbitkan Laporan Resmi tentang Evolusi Layanan Suara di Era AI
CGTN AMERICA & CCTV UN: China in Springtime: China’s Development Opportunities for the World
Roborock Jadi Merek Robot Pembersih Pintar No. 1 di Dunia Menurut IDC
Kalau pengeluaran kas pada tahun 2022 ini untuk pembayaran tunggakan sebelumnya, kenapa BPK sebagai auditor tahun sebelumnya tidak tahu?
Selain itu, BPK juga harus klarifikasi semua temuan kepada pengguna anggaran: kalau masih menjadi temuan, artinya sulit dipertanggungjawabkan?
Kalau temuan BPK ternyata merupakan penyelewengan program PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional), yang memang rawan diselewengkan.
Maka temuan BPK tidak bisa selesai dengan “kami perbaiki”
Baca Juga:
[MWC 2026] GSMA Luncurkan Spesifikasi Pengalaman Aplikasi “AI Calling Native”
Sebagai Pelopor Ponsel AI, nubia Mengubah Interaksi Manusia-Perangkat di MWC Barcelona 2026
Kiprah GBA Selama 10 Tahun Terakhir: Persatuan, Pertumbuhan, dan Peluang Tanpa Batas
KPK harus usut tuntas temuan BPK tersebut, utk pastikan apakah ada penyelewengan keuangan negara.
Oleh: Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies).***
Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Bisnisnews.com, semoga bermanfaat








