Kasus PT Timah, Majelis Hakim Heran Penilaian Baik dari KLHK Padahal Jaksa Sebut Kerusakan Lingkungan Rp271 T

- Pewarta

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 15:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harvey Moeis. (Facebook.com/@HarveyMoeis)

Harvey Moeis. (Facebook.com/@HarveyMoeis)

BISNISNEWS.COM – Sidang kasus timah yang gegerkan publik dengan melibatkan terdakwa Harvey Moeis suami Sandra Dewi dan crazy rich PIK Helena Lim berlanjut.

PT Timah Tbk ternyata telah mendapat predikat penilaian baik dari Kementerian Lingkungan Hidup dan dan Kehutanan (KLHK).

Majelis Hakim mengkritisi sekaligus terheran-heran dengan penilaian baik dari KLHK.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penilaian itu terkait dengan pengelolaan lingkungan tambang kepada PT Timah Tbk.

“Kalau mengenai lingkungan, kalau lingkungan itu kan perusahaan seperti ini kan ada amdalnya.”

“Di dalam amdal ini kan mencakup UPL dan UKL-nya sebagai saudara, ada enggak?” tanya hakim di sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2024).

“Ada Yang Mulia. Tahu (terkait UPL dan UKL), Yang Mulia,” kata Mantan Direktur Operasi PT Timah periode 2020-2021, Agung Pratama yang hadir dalam persidangan sebagai saksi.

Selanjutnya Majelis Hakim langsung mencecar terkait UKL dan UPL PT Timah yang diketahui saksi.

Di mana telah mendapatkan penilaian baik dari KLHK selaku kementerian yang berwenang.

“Selama ini kalau soal lingkungan itu kan menilai Kementerian Lingkungan Hidup, Yang Mulia,” kata Agung.

“Ya tapi kan bagian saudara masa dilepaskan saja. Saudara enggak terlibat? Makanya saya tanya tupoksi saudara,” tanya Hakim lagi.

“Maksudnya gini, Yang Mulia. Jadi selama ini kita dari penilaian, baik dari KLHK, artinya kan selama ini dilaksanakan apa yang di amdal itu,” Agung menjelaskan.

Inilah yang membuat hakim heran. Karena ketika penilaian baik itu diberikan KLHK.

Namun dalam korupsi ini sesuai dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terjadi kerugian negara akibat kerusakan lingkungan mencapai Rp271 triliun.

“Penilaiannya baik? Tapi dalam dakwaan jaksa ini merugikan negara loh Rp271 triliun.

Kerugian negara di situ terkait kerusakan lingkungan. Yang mengatakan baik pihak mana?” tanya Hakim.

“Dari proper,” jawab Agung.

“Proper? Siapa propernya?” tanya Hakim lagi.

“Setahu saya dari Kementerian Lingkungan Hidup,” lanjut Agung

“Kementerian Lingkungan Hidup, dinilainya baik gitu ya?” tanya hakim yang dibenarkan Agung.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Minergi.com dan Infotelko.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Haiindonesia.com dan Helloseleb.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

Atau hubungi langsung WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News.

Berita Terkait

PWI Pusat Aksi Donasi Kemanusiaan untuk Provinsi Sumatera Barat, Sumatera Utara dan Aceh
Jaga Harga, Bulog Gandeng Pemda Perketat Distribusi Beras SPHP di Daerah
Prabowo: Tidak Ada Ruang untuk Pengusaha Curang di Ekonomi Rakyat
Satgas Polri Temukan Cacat Mutu di Beras Premium, Ini Reaksi Wilmar Group
Akhmad Munir Usung PWI Bersatu dan Berdaya Saing di Era Digital
Sinarmas Sekuritas dan Valbury Terseret Skema Korupsi Dana Pensiun Taspen
KPK Cegat Skandal Energi: PPT ET Jadi Arena Korupsi Modal Patungan
Harta Prabowo Bikin Heboh, Ini Rinciannya

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 08:10 WIB

PWI Pusat Aksi Donasi Kemanusiaan untuk Provinsi Sumatera Barat, Sumatera Utara dan Aceh

Rabu, 20 Agustus 2025 - 13:52 WIB

Jaga Harga, Bulog Gandeng Pemda Perketat Distribusi Beras SPHP di Daerah

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 08:59 WIB

Prabowo: Tidak Ada Ruang untuk Pengusaha Curang di Ekonomi Rakyat

Rabu, 6 Agustus 2025 - 15:27 WIB

Satgas Polri Temukan Cacat Mutu di Beras Premium, Ini Reaksi Wilmar Group

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 09:42 WIB

Akhmad Munir Usung PWI Bersatu dan Berdaya Saing di Era Digital

Berita Terbaru

logo

Press Release

PARA PEMIMPIN TEKNOLOGI GLOBAL LUNCURKAN TRUSTED TECH ALLIANCE

Minggu, 15 Feb 2026 - 03:15 WIB