BISNISNEWS.COM – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyuarakan agar kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen ditunda.
Kadin menyarankan kepada pada pemerintah untuk mempelajari kembali PPN 12 persen ini.
Dampak PPN itu langsung kepada konsumer, dan berkaitan terhadap bukan hanya dengan dunia usaha, tapi juga masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid menyampaikan hal itu dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (29/11/2024).
“Kita harus menyuarakan untuk menunda, menunda PPN 12 persen ini karena dengan kondisi yang ada,” ujar Arsjad Rasjid.
“PPN 12 persen waktu diputuskan kondisi ekonomi kita berbeda. Keadaan situasinya pada waktu itu sangat-sangat berbeda sekali.”
“Sekarang keadaannya sangat berbeda dengan pada waktu keputusan PPN 12 persen diputuskan kurang lebih tiga tahun yang lalu,” kata Arsjad Rasjid.
Baca Juga:
Kelola Persediaan dan Stock Opname dengan Software Akuntansi Kledo
Aplikasi “Nihao China” Dilansir sebagai Solusi Terpadu bagi Wisatawan Internasional
Xinhua Silk Road: Hainan FTP Berkomitmen Terus Mengoptimalkan Iklim Usaha
Selain itu, kondisi ekonomi global saat ini dalam situasi ketegangan geopolitik yang sangat tinggi, serta daya beli di Amerika Serikat yang mengalami penurunan saat ini.
Hal terpenting yang harus dijaga adalah perekonomian domestik yang menjadi penjaga perekonomian nasional.
“Karena walau bagaimanapun, kita harus bisa memastikan bahwa yang namanya ekonomi domestik kita jaga.”
“Karena itulah yang menjadi utama penjaga ekonomi kita. Ekonomi domestik harus kita jaga,” kata Arsjad.
Baca Juga:
Ulang Tahun ke-9, JULO Telah Salurkan 27 Triliun untuk Modal Usaha hingga Pendidikan
Vantage Raih Dua Nominasi di Vietnam dan Inggris dalam Ajang Finance Magnates Awards 2025
Maka dari itu, lanjutnya, penindakan dan pemberantasan terhadap impor ilegal harus dilaksanakan karena hal ini mengganggu perekonomian domestik.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Sawitpost.com dan Koperasipost.com
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Hello.id dan Sentranews.com
Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)
Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com (Pusat Siaran Pers Indonesia /PSPI): 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Klik Persrilis.com untuk menerbitkan press release di portal berita ini, atau pun secara serentak di puluhan, ratusan, bahkan 1.000+ jaringan media online.
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.














