Jokowi-Sri Mulyani, Pembangkit Batubara G20, dan Arah Kebijakan Indonesia yang Aneh

- Pewarta

Senin, 1 Agustus 2022 - 11:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Joko Widodo dan Menteri Keuangan, Sri Mulyani. (Instagram.com/@smindrawati)

Presiden Joko Widodo dan Menteri Keuangan, Sri Mulyani. (Instagram.com/@smindrawati)

BISNIS NEWS – Walaupun Indonesia merupakan G20 Presidency, forum paling bergengsi abad ini mengagendakan transisi energi sebagai salah satu agenda utama selain digitalisasi dan pemulihan ekonomi dunia.

Namun Indonesia sendiri tampaknya tidak bisa meninggalkan batubara yang saat ini menjadi musuh utama perubahan iklim.

Mungkin karena menghasilkan uang dari batubara relatif mudah, tebang hutan lalu keruk batubara, angkut lalu jual dapat cuan.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ke luar negeri Indonesia sekarang ini malah menjadi eksportir batubara terbesar di dunia dan batubara menjadi penopang utama keuangan oligarki nasional.

Meskipun penerimaan PNBP APBN dari sektor mineral dan batubara sektor batubara secara keseluruhan hanya sekitar 1-2% saja dari total APBN Indonesia.

Ke dalam negeri Indonesia terus membangun pembangkit batubara. Pembangunan pembangkit batubara merupakan cara efektif untuk menyedot uang bank, belanja BUMN PLN dan belanja APBN.

Proyek pembangunan pembangkit batubara selama ini memang merupakan sumber keuangan utama oligarki sejak mega proyek pembangkit 35 ribu megawatt direncakan dan ditetapkan sebagai prioritas oleh pemerintah.

Bahkan untuk terus mendukung pembangunan pembangkit batubara dilakukan dengan dukungan besar besaran APBN 2022. Arah kebijakan Indonesia memang sangat aneh.

Selaku presidency G20 yang berkomitmen bersama untuk mengakhiri batubara pemerintah malah terus medukung mega proyek pembangkit batubara melalui APBN.

Hal ini tergambar dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2021 Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara (APBN).

Padahal nanti akhir tahun 2022 pemerintah selaku pimpian G20 Presidency akan memberikan proghress dalam pengembangan energy terbaharukan.

Namun dalam UU APPBN Pasal 37 Ayat 2 Penugasan Percepatan Pembangunan Infrastruktur Nasional sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a terdiri atas: point

(a) pertama yakni Penugasan Percepatan Pembangunan Infrastruktur Nasional sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a terdiri atas:

a. pemberian jaminan Pemerintah dalam rangka percepatan pembangunan pembangkit tenaga listrik yang menggunakan batu bara;

Point (h) pemberian jaminan Pemerintah untuk percepatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan.

Bahkan dalam rangka terus membangun pembangkit batubara tersebut pemerintah juga memberikan program penjaminan.

Dalam Pasal 37 ayat 2 husuf H penjelasan Pemberian jaminan Pemerintah untuk percepatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan dibatasi hanya pada proyek yang telah memperoleh jaminan pinjaman oleh Pemerintah kepada kreditur.

Sehubungan dengan pembayaran kembali pinjaman PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) selaku pelaksana penugasan pembangunan infrastruktur kelistrikan.

Selain itu dalam anggaran kementerian Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral, Program Energi dan Ketenagalistrikan senilai Rp. 2.255.501.405.000 yang didalamnya berisikan Pemerintah juga memberikan program penjaminan Rp. 1.130.863.000.000 Percepatan Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik.

Secara lebih khusus penjaminan pembangunan pembangkit menggunakan batubara Rp. 5.786.000.000 dan Percepatan Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik 35.000 MW (Infrastruktur Ketenagalistrikan Rp. 3.061.000.000.

Jadi sebetulnya apa urgensi Indonesia menerima Presidency G20, apakah ini untuk mengundang semua negara anggota G20 untuk bertarung di kandang Indonesia?

Pertarungan oligarki batubara Indonesia melawan oligarki yang mensponsori isue perubahan iklim global.

Kalau benar demikian pertarungannya, maka ini lebih dahsyat dari perang Rusia melawan Ukraina.

Karena konon pengusaha batubara Indonesia yang mengekspor 650 juta ton batubara saat ini bisa mengumpulkan uang 26 miliar dolar atau sekitar Rp. 3900 triliun.

Batubara sekarang bisa jadi jagoan baru mengganti juragan minyak.

Oleh: Salamuddin Daeng, Peneliti Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI).***

Berita Terkait

PR Newswire Gandeng PSPI Perluas Jangkauan Distribusi Press Release ke Kanal Berita Indonesia
Bank Jakarta Resmikan Biodigester Komunal di Pekayon, Hadirkan Solusi Sanitasi Modern dan Energi Terbarukan
TEI ke-40 Resmi Ditutup, Mendag Busan: Transaksi Lewati Target, Capai USD 22,80 Miliar
Bank Jakarta Raih Penghargaan Regional Banking ESG Excellence Awards 2025
Patriot Bond Rp50 Triliun: Strategi Danantara Biayai Energi Terbarukan Indonesia
Keputusan RUALB PROPAMI Dinilai Strategis untuk Adaptasi Industri Pasar Modal
Bank Jakarta Hadirkan Dukungan Tabungan bagi Finalis dan Pemenang Abang None 2025
BRI Apresiasi Kepercayaan Pemerintah dalam Penempatan Dana Rp55 Triliun, Fokus Salurkan Kredit UMKM dan Program Prioritas Pemerintah

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 14:32 WIB

PR Newswire Gandeng PSPI Perluas Jangkauan Distribusi Press Release ke Kanal Berita Indonesia

Jumat, 14 November 2025 - 16:43 WIB

Bank Jakarta Resmikan Biodigester Komunal di Pekayon, Hadirkan Solusi Sanitasi Modern dan Energi Terbarukan

Senin, 20 Oktober 2025 - 17:48 WIB

TEI ke-40 Resmi Ditutup, Mendag Busan: Transaksi Lewati Target, Capai USD 22,80 Miliar

Jumat, 17 Oktober 2025 - 13:24 WIB

Bank Jakarta Raih Penghargaan Regional Banking ESG Excellence Awards 2025

Selasa, 14 Oktober 2025 - 10:59 WIB

Patriot Bond Rp50 Triliun: Strategi Danantara Biayai Energi Terbarukan Indonesia

Berita Terbaru