Jasa Siaran Pers Layani Penayangan Press Release dengan Konten Video Secara Serentak di Puluhan Media

- Pewarta

Minggu, 19 November 2023 - 17:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOEKBIS.COMJasasiaranpers.com melayani penayangan press release dalam bentuk konten video secara serentak, di puluhan media.

Di bawah ini adalah beberapa alternatif biaya publikasi press release dengan konten video dan ketentuannya, sebagai berikut:

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Rp 1,5 juta untuk penayangan di satu media online

2. Rp5 juta untuk penayangan di 5 media online secara serentak.

3. Untuk penayangan press release di lebih banyak media online secara serentak, Jasasiaranpers.com memberikan harga publikasi lebih murah.

4. Biaya tersebut di atas adalah biaya publikasi atau biaya penayangan, adapun materi konten video disiapkan oleh klien

5. Jika belum punya konten video,  Jasasiaranpers.com kerja sama dengan On24jam.tv dapat menyiapkan konten video dengan harga hemat.

6. Press release dengan konten video akan diupload di youtube terlebih dulu sebelum ditayangkan di media online mitra Jasasiaranpers.com yang dipilih.

7. Daftar lengkap media online atau portal berita mitra bisa dilihat di website Jasasiaranpers.com.

Untuk kerja sama dan kolaborasi, hubungi WhatsApp Center: 085315557788, 08557777888.

Manfaat Publikasi Press Release dengan Konten Video

Publikasi Press Release Serentak (ataupun Press Release Setiap Hari) merupakan langkah tepat dalam kegiatan manajemen reputasi.

Terutama dalam upaya melakukan pencitraan, sosialisasi, dan kampanye personal/produk branding.

Termasuk dalam rangka melakukan upaya image restoration (perbaikan citra) atau pun pemulihan nama baik.

Publikasi press release secara serentak di portal berita atau media online diperlukan agar informasi dapat dipublikasikan di puluhan media.

Publikasi press release bagi perusahaan publik juga merupakan bagian kewajiban dari keterbukaan informasi saat melakukan aksi korporasi.

Termasuk ketika melakukan Public Expose, RUPS, Pergantian Manajemen ataupun peristiwa lainnya yang bisa mempengaruhi harga saham di bursa efek.***

Berita Terkait

PWI Pusat Aksi Donasi Kemanusiaan untuk Provinsi Sumatera Barat, Sumatera Utara dan Aceh
Jaga Harga, Bulog Gandeng Pemda Perketat Distribusi Beras SPHP di Daerah
Prabowo: Tidak Ada Ruang untuk Pengusaha Curang di Ekonomi Rakyat
Satgas Polri Temukan Cacat Mutu di Beras Premium, Ini Reaksi Wilmar Group
Akhmad Munir Usung PWI Bersatu dan Berdaya Saing di Era Digital
Sinarmas Sekuritas dan Valbury Terseret Skema Korupsi Dana Pensiun Taspen
KPK Cegat Skandal Energi: PPT ET Jadi Arena Korupsi Modal Patungan
Harta Prabowo Bikin Heboh, Ini Rinciannya

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 08:10 WIB

PWI Pusat Aksi Donasi Kemanusiaan untuk Provinsi Sumatera Barat, Sumatera Utara dan Aceh

Rabu, 20 Agustus 2025 - 13:52 WIB

Jaga Harga, Bulog Gandeng Pemda Perketat Distribusi Beras SPHP di Daerah

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 08:59 WIB

Prabowo: Tidak Ada Ruang untuk Pengusaha Curang di Ekonomi Rakyat

Rabu, 6 Agustus 2025 - 15:27 WIB

Satgas Polri Temukan Cacat Mutu di Beras Premium, Ini Reaksi Wilmar Group

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 09:42 WIB

Akhmad Munir Usung PWI Bersatu dan Berdaya Saing di Era Digital

Berita Terbaru

logo

Press Release

PARA PEMIMPIN TEKNOLOGI GLOBAL LUNCURKAN TRUSTED TECH ALLIANCE

Minggu, 15 Feb 2026 - 03:15 WIB