Gempa Bumi Kabupaten Cianjur, Bupati Banyak Terima Laporan Alokasi Bantuan yang Tak Sesuai

- Pewarta

Senin, 12 Desember 2022 - 15:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gempa Bumi Kabupaten Cianjur. (Dok. Ade Andi Wijanarko)

Gempa Bumi Kabupaten Cianjur. (Dok. Ade Andi Wijanarko)

BISNISNEWS.COM – Bupati Cianjur, Jawa Barat, meminta warga korban gempa yang rumahnya rusak tidak sesuai data, dapat melapor melalui desa atau kecamatan untuk dilakukan verifikasi ulang agar mendapat penggantian yang sesuai dengan kerusakan.

“Kalau ada warga yang mendapat bantuan tidak sesuai dengan kondisi rumah yang rusak dapat melapor melalui ketua RT/RW setempat untuk dilanjutkan ke dinas atau badan terkait untuk ditindaklanjuti,” katanya di Cianjur Ahadu.

Bupati Cianjur mengatakan banyak mendapat laporan terkait kondisi rumah warga yang rusak berat hanya mendapat bantuan Rp15 juta atau untuk kondisi rumah rusak ringan dan tidak sedikit yang rumahnya rusak ringan justru mendapat bantuan rusak berat sebesar Rp60 juta.

Hal tersebut, kata dia, karena kesalahan saat petugas memasukkan data, sehingga warga diminta untuk segera melapor agar bantuan yang diterima sesuai dengan kerusakan.

Di mana pemberian bantuan secara simbolis telah diserahkan Presiden Joko Widodo beberapa hari yang lalu.

“Mungkin kesalahan saat memasukkan data, sehingga tidak perlu risau karena akan dilakukan verifikasi ulang, segera laporkan ke aparat setempat untuk diverifikasi ulang,” katanya.

Ia menambahkan untuk tahap pertama, sebanyak 8.100 orang warga korban gempa telah mendapatkan bantuan untuk membangun rumahnya kembali.

Sehingga pihaknya berharap bantuan tersebut benar-benar digunakan untuk membangun rumah bukan untuk membeli kendaraan.

Sementara warga korban gempa di Kecamatan Cugenang, penerima bantuan mengeluh karena rumah mereka yang sebagian besar ambruk hanya mendapat bantuan rusak ringan dan sedang.

Sehingga mereka berharap pendataan dapat kembali dilakukan agar bantuan yang mereka terima sesuai dengan kerusakan.

“Sudah saya laporkan melalui desa karena rumah saya rata dengan tanah hanya mendapat bantuan perbaikan rusak ringan.”

“Harapan saya datanya tidak lagi berubah dan kami dapat membangun kembali rumah dari uang yang berikan pemerintah,” kata korban gempa di Desa Cijedil, Yati (64).

Sebelumnya,  Presiden Joko Widodo menyerahkan uang bantuan tahap pertama untuk 8.100 orang korban gempa Cianjur, Jawa Barat yang akan digunakan untuk membangun kembali rumah mereka yang rusak Kamis 8 Desember 2022 bertempat di Markas Batalyon Raider 300.

Bantuan yang diberikan ditambah mulai dari Rp5 juta sampai Rp 0 juta per orang yang semula untuk rumah rusak berat sebesar Rp 50 juta menjadi Rp 60 juta, rusak sedang dari Rp 25 juta menjadi Rp30 juta dan rusak ringan dari Rp10 juta menjadi Rp15 juta.***

Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Bisnisnews.com, semoga bermanfaat.

Berita Terkait

AHY Dorong Proses Hukum Jika Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Terbukti dalam Kasus Pagar Laut
Pemilik Bank Centris Pertanyakan Satgas BLBI dan KNKPL Sita Rumahnya Berdasar Putusan MA ‘Aneh’
Imlek Bersama Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia, Menag Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar Siap Hadir
Ombudsman RI Minta Kejelasan Nusron Wahid Soal Dterbitkannya Sertifikat HGB dan SHM di Laut Banten
Tegaskan Pemerintah Harus Efisien, Presiden Prabowo Subianto: Saya Paham Praktik Akal-Akalan
Komisi Yudisial Tanggapi Vonis Bebas WNA Tiongkok dalam Kasus Dugaan Penambangan Emas Tanpa Izin
Eksepsi Mantan Dirjen Mineral dan Batu Bara KESDM Bambang Gatot Ariyono Ditolak Pengadilan Tipikor
Dibiayai oleh Qatar, Lahan untuk Bangun 1 Juta Hunian Berasal dari Perusahaan dan Kementerian

Berita Terkait

Rabu, 29 Januari 2025 - 06:34 WIB

AHY Dorong Proses Hukum Jika Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Terbukti dalam Kasus Pagar Laut

Selasa, 28 Januari 2025 - 09:43 WIB

Pemilik Bank Centris Pertanyakan Satgas BLBI dan KNKPL Sita Rumahnya Berdasar Putusan MA ‘Aneh’

Sabtu, 25 Januari 2025 - 11:45 WIB

Imlek Bersama Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia, Menag Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar Siap Hadir

Selasa, 21 Januari 2025 - 15:44 WIB

Ombudsman RI Minta Kejelasan Nusron Wahid Soal Dterbitkannya Sertifikat HGB dan SHM di Laut Banten

Senin, 20 Januari 2025 - 14:00 WIB

Tegaskan Pemerintah Harus Efisien, Presiden Prabowo Subianto: Saya Paham Praktik Akal-Akalan

Berita Terbaru