Ekonom Lin Che Wei Jadi Tersangka Kasus Fasilitas Ekspor CPO, Termasuk Minyak Goreng

- Pewarta

Rabu, 18 Mei 2022 - 10:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Kasus Fasilitas Ekspor,
Ekonom Lin Che Wei. (Instagram.com/@welfareonline)

Tersangka Kasus Fasilitas Ekspor, Ekonom Lin Che Wei. (Instagram.com/@welfareonline)

BISNIS NEWS – Kasus dugaan korupsi pemberian izin ekspor crude palm oil (CPO) dan produk lain termasuk minyak goreng masih terus bergulir.

Satu pihak swasta berinisial Lin Che Wei ditetapkan sebagai tersangka baru kasus tersebut.

“Yang bersangkutan merupakan pihak swasta yang diperbantukan di Kementerian Perdagangan RI,” ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam keterangannya, Selasa, 17 Mei 2022.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terpisah, Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus, Supardi menyatakan Lin Che Wei diduga berperan sebagai fasilitator.

Dikutip PMJ News, dialah yang menghubungkan pejabat Kemendag untuk berkomunikasi dan melakukan korupsi dengan perusahaan sawit.

Selain itu, Lin Che Wei juga diyakini memiliki peranan dalam pengambilan keputusan dan merekomendasikan persetujuan ekspor terhadap beberapa perusahaan.

“Berdasarkan bukti-bukti juga ada dia dibayar dari beberapa perusahaan itu (perusahaan sawit),” ungkap Supardi.

Kendati begitu, Supardi belum menjelaskan lebih lanjut terkait jumlah uang yang diterima Lin Che Wei dari perusahaan sawit untuk mendapatkan kelancaran izin ekspor.

Sebab, penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) masih melakukan pendalaman terhadap Lin Che Wei.

Kata Supardi, pihaknya hanya memastikan bahwa tersangka Lin Che Wei memiliki peran kuat sebagai ekonom dan pemilik lembaga riset yang terafiliasi dengan sejumlah perusahaan sawit.

“Dimanfaatkan oleh Kemendag sebagai penghubung. Semacam konsultan juga, tapi secara formil (jabatan di Kemendag) tidak ada.”

“Karena dia juga meng-arrange (mengatur) pertemuan-pertemuan dengan zoom (meeting), mempertemukan para pihak,” jelasnya.

Seperti diketahui, sebanyak lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini selain Lin Che Wei.

Masing-masing tersangka ialah Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana.

Kemudian, terdapat tiga bos perusahaan sawit yang turut terseret.

Mereka ialah Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor; Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group, Stanley MA.

Kemudiam General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas, Picare Tagore Sitanggang sebagai tersangka.***

Berita Terkait

Kelola Persediaan dan Stock Opname dengan Software Akuntansi Kledo
INALUM Tancap Gas Investasi 2026, Perluas Smelter dan Refinery untuk Perkuat Hilirisasi Aluminium Nasional
Tingkatkan Akurasi Kehadiran dengan Software Absensi Karyawan dari HashMicro
Mengapa Cluster Perumahan Butuh Jasa Angkut Sampah?
Begini Cara Cek Harga Bitcoin dengan Mudah
Dari Jakarta Hingga ke Jayapura: Jejaring Media 24 Jam Tumbuh 1.250 Portal Baru
Cari Sewa Mobil Terdekat untuk Perjalanan Nyaman? Kenali Solusi Terbaik dari Prima Armada Raya
PT Sumbawa Timur Mining Soroti Peran Penting Eksplorasi dalam Ketahanan Mineral Kritis di Minerba Convex 2025

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 09:59 WIB

Kelola Persediaan dan Stock Opname dengan Software Akuntansi Kledo

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:55 WIB

INALUM Tancap Gas Investasi 2026, Perluas Smelter dan Refinery untuk Perkuat Hilirisasi Aluminium Nasional

Senin, 1 Desember 2025 - 20:00 WIB

Tingkatkan Akurasi Kehadiran dengan Software Absensi Karyawan dari HashMicro

Rabu, 26 November 2025 - 17:17 WIB

Mengapa Cluster Perumahan Butuh Jasa Angkut Sampah?

Jumat, 7 November 2025 - 19:59 WIB

Begini Cara Cek Harga Bitcoin dengan Mudah

Berita Terbaru