Berdasarkan Dokumen Preskon, Ternyata Subsidi BBM Tak Mencapai Rp502 Triliun

- Pewarta

Sabtu, 27 Agustus 2022 - 20:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas SPBU sedang mengisi bahan bakar untuk kendaraan. (Dok. Pertamina.com)

Petugas SPBU sedang mengisi bahan bakar untuk kendaraan. (Dok. Pertamina.com)

BISNIS NEWS – Berdasarkan dokumen Preskon Perkembangan Subsidi dan Kompensasi BBM oleh Kementerian Keuangan, terbaca jelas bahwa alokasi Subsidi BBM di APBN 2022 bukan Rp502 triliun.

1. Dari slide halaman 6, terlihat bahwa TOTAL subsidi menurut Perpres 98/2022 sebesar Rp502,4 triliun. Sekali lagi, ini jumlah TOTAL subsidi energi: bukan subsidi BBM.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

2. Dari total subsidi tersebut, jumlah subsidi listrik mencapai Rp100,6 triliun.

3. Sisanya sebesar Rp401,8 triliun adalah subsidi BBM dan LPG: bukan subsidi BBM saja.

Berapa besar subsidi BBM? Berapa besar subsidi LPG? Mohon penjelasannya.

4. Pada APBN Awal, subsidi BBM dan LPG tercantum Rp77,5 triliun. Ini terdiri dari Subsidi BBM Rp11,3 triliun dan Subsidi LPG Rp66,2 triliun.

Artinya, subsidi BBM sekitar 14,6% dari total subsidi BBM dan LPG.

5. Dengan persentase yang sama, berarti subsidi BBM hanya sekitar Rp59,98 triliun saja: 14,6% x Rp401,8 triliun? Mohon koreksinya.

6. Berapa kenaikan penerimaan negara untuk setiap kenaikan satu dolar harga ICP?

7. Berdasarkan perhitungan hipotesis saya, setiap kenaikan satu dolar harga ICP membuat penerimaan negara naik Rp1,92 triliun.

Asumsi penerimaan minyak mentah milik negara sebanyak 20,3 miliar liter. Mohon koreksinya.

8. Saya mempertanyakan istilah kompensasi. Kalau ini sama dengan subsidi kenapa tidak masuk ke dalam pos Belanja Subsidi? Kenapa masuk pos Belanja Lain-lain?

Padahal jumlahnya lebih besar dari Belanja Subsidi? Ada Apa? Dari Dana Kompensasi sebesar Rp293,5 triliun, berapa jumlah dari tahun lalu?

9. Kesimpulan: Berdasarkan dokumen Preskon, SUBSIDI BBM BUKAN Rp502,4 TRILIUN, tetapi, diperkirakan hanya Rp59,98 triliun, belum memperhitungkan kenaikan peneriman negara akibat kenaikan harga ICP.

10. Data ini membuktikan bahwa SUBSIDI BBM BUKAN Rp502 TRILIUN seperti yang sering dikomunikasikan.

Mohon koreksinya.

Opini: Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies.***

Berita Terkait

PR Newswire Gandeng PSPI Perluas Jangkauan Distribusi Press Release ke Kanal Berita Indonesia
Bank Jakarta Resmikan Biodigester Komunal di Pekayon, Hadirkan Solusi Sanitasi Modern dan Energi Terbarukan
TEI ke-40 Resmi Ditutup, Mendag Busan: Transaksi Lewati Target, Capai USD 22,80 Miliar
Bank Jakarta Raih Penghargaan Regional Banking ESG Excellence Awards 2025
Patriot Bond Rp50 Triliun: Strategi Danantara Biayai Energi Terbarukan Indonesia
Keputusan RUALB PROPAMI Dinilai Strategis untuk Adaptasi Industri Pasar Modal
Bank Jakarta Hadirkan Dukungan Tabungan bagi Finalis dan Pemenang Abang None 2025
BRI Apresiasi Kepercayaan Pemerintah dalam Penempatan Dana Rp55 Triliun, Fokus Salurkan Kredit UMKM dan Program Prioritas Pemerintah

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 14:32 WIB

PR Newswire Gandeng PSPI Perluas Jangkauan Distribusi Press Release ke Kanal Berita Indonesia

Jumat, 14 November 2025 - 16:43 WIB

Bank Jakarta Resmikan Biodigester Komunal di Pekayon, Hadirkan Solusi Sanitasi Modern dan Energi Terbarukan

Senin, 20 Oktober 2025 - 17:48 WIB

TEI ke-40 Resmi Ditutup, Mendag Busan: Transaksi Lewati Target, Capai USD 22,80 Miliar

Jumat, 17 Oktober 2025 - 13:24 WIB

Bank Jakarta Raih Penghargaan Regional Banking ESG Excellence Awards 2025

Selasa, 14 Oktober 2025 - 10:59 WIB

Patriot Bond Rp50 Triliun: Strategi Danantara Biayai Energi Terbarukan Indonesia

Berita Terbaru