BISNIS NEWS – Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto memastikan pihaknya siap mengikuti rekomendasi dokter untuk penahanan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, setelah diperiksa penyidik sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
“Penyidik akan mengikuti rekomendasi dokter. Bila perlu dengan dokter pembanding,” tutur Komjen Agus Andrianto kepada awak media, di Jakarta, Jumat 26 Agustus 2022.
Kabareskrim kembali menuturkan bahwa penyidik mempunyai kewenangan untuk mempertimbangkan seluruh aspek berkenaan upaya penahanan Putri Candrawathi.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Jelang HUT ke-129, BRI Borong 7 Penghargaan di Ajang Top 100 CEO & The 200 Leader Future Forum 2024
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pihak Mabes Polri pun mulai melakukan pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi (PC), istri dari Irjen Polisi Ferdy Sambo, di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat 26 Agustus 2022..
“Putri Candrawathi sudah hadir,” ungkap Dirtipidum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Pol Andi Rian Djajadi.
Untuk diketahui, Putri hadir hadir di Bareskrim Polri sekitar pukul 10.30 WIB bersama sejumlah kuasa hukum yang mendampinginya.
Baca Juga:
Sosok Ini Berhasil Memberdayakan Komunitas Perempuan di Lamongan Jatim, Melalui Pendampingan BRI
Pemeriksaan tersebut adalah pemeriksaan pertama terhadap Putri Candrawathi pasca pada Jumat 19 Agustus 2022 lalu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir J.***