BISNIS NEWS – Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) sangat menyayangkan implementasi kebijakan pemerintah program pemerintah dalam menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng.
Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng yang dijual kepada masyarakat tidak adil dan merata.
Ketidakadilan berawal dari adanya kebijakan atas minyak goreng yang hanya untuk dijual di ritel modern, sementara di pasar rakyat tidak jelas kebijakannya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
APPSI menganggap bahwa pemerintah telah memprioritaskan dan mendahulukan distribusi minyak goreng bersubsidi di ritel modern, hal ini bagi pedagang di pasar rakyat/tradisional jelas tidak adil.
Berkaitan dengan hal tersebut APPSI telah mengirim surat terbuka kepada Presiden Republik Indonesia yang juga ditembuskan kepada beberapa instansi terkait.
“Kami telah mengirim surat terbuka kepada Presiden Karena menganggap bahwa efek dari implementasi yang buruk ini banyak pelanggan pasar rakyat yang akhirnya belanja di ritel modern.”
Baca konten lengkapnya di Hallo.id dalam artikel Merugikan Pedagang Pasar, APPSI Sayangkan Implementasi Penetapan HET Minyak Goreng***
Baca Juga:
Kelola Persediaan dan Stock Opname dengan Software Akuntansi Kledo
Aplikasi “Nihao China” Dilansir sebagai Solusi Terpadu bagi Wisatawan Internasional
Xinhua Silk Road: Hainan FTP Berkomitmen Terus Mengoptimalkan Iklim Usaha












