Pemerintah Sepakat untuk Segera Selesaikan Pembayaran Klaim Minyak Goreng Sesuai Verifikasi Sucofindo

- Pewarta

Selasa, 26 Maret 2024 - 10:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. (Facebook.com/@Luhut Binsar Pandjaitan)

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. (Facebook.com/@Luhut Binsar Pandjaitan)

BISNISNEWS.COM – Pemerintah sepakat memberikan dukungan untuk segera menyelesaikan pembayaran klaim sesuai hasil verifikasi Sucofindo.

Kesepakatan itu diambil dalam pertemuan yang dihadiri Perwakilan dari BPKP, BPDKS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit).

Juga Kementerian Sekretaris Negara, Kantor Staf Presiden, Kemenko Perekonomian dan Kementerian Perindustrian

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat Rapat Koordinasi Pembayaran Rafaksi Minyak Goreng dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut B. Pandjaitan.

“Seperti yang disampaikan dari Sucofindo, dari total 54 pelaku usaha yang mengajukan klaim, diverifikasi sekitar 474 Miliar Rupiah.”

“Pelaku usaha tersebut terdiri dari retail modern maupun usaha tradisional,” ungkap Dirjen Perdagangan Dalam Negeri, Isy Karim.

Baca artikel lainnya di sini : Terkait Dugaan Penyebaran Hoaks, Pengamat Militer Connie Rahakundini Bakrie Dilaporkan ke Polda Metro

Luhut B. Pandjaitan mengingatkan bahwa keterlambatan pembayaran ini berkaitan erat dengan nasib pedagang sehingga perlu segera diselesaikan.

“Kita semua pejabat pemerintah ini harus mengingat pedagang, kalau begini kan kasihan pedagang itu. Ini kan harusnya jadi modal dia, jadinya berhenti berputar.”

Baca artikel lainnya di sini : Calon Wapres Gibran Rakabuming Raka Buka Suara Soal Kemungkinan Rival Pilpres Masuk Kabinetnya

“Itu kan juga punya dampak yang lumayan. Kita harus pahami itu, mereka kan juga modalnya terbatas,” tutur Luhut.

Luhut juga menekankan komitmen pemerintah untuk memenuhi pembayaran besaran klaim terkait dengan rafaksi minyak goreng.

“Kita harus menuntaskan (permasalahan) mengenai rafaksi minyak goreng ini. Ini sudah diaudit sama BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) dan tidak ada isu sepertinya.”

“Kita harus segera menyelesaikan ini, sehingga pedagang tidak mengalami kerugian,” kata Luhut, Senin, 25 Maret 2024.

Pada kesempatan tersebut, Luhut meminta konfirmasi Kejaksaan Agung terkait aspek hukum kewajiban pembayaran utang pemerintah tersebut.

“Dari kami sudah membuat LO agar mengantisipasi agar kebijakan yang diambil tidak memiliki resiko hukum dikemudian hari.”

“Kami mengacu pada perhitungan yang dilakukan oleh Sucofindo selaku surveyor,” konfirmasi Jamdatun Kejaksaan Agung.

Dirinya menginformasikan bahwa klaim yang tidak terakomodir adalah karena terbentur permasalahan dokumen.

Menurutnya, sejumlah klaim tidak bisa diproses akibat ketidaklengkapan dokumen pendukung klaim pembayaran tersebut.

“Kalau permasalahan dokumen yang tidak lengkap, tentu kita tidak bisa karena itu melanggar aturan.”

“Tapi kalo ada dokumen yang bisa kita bantu dorong, terutama bagi pedagang kecil itu, dibimbinglah membereskannya,m.”

“Yang penting perhatikan aspek hukumnya,” ucap Luhut merespon informasi Jamdatun.***

Artikel di atas juga sudah dìterbitkan di portal berita nasional ekonomi dan bisnis, Pangannews.com

Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Fokussiber.com   dan Hellobekasi.com

Untuk kebutuhan publikasi press release di portal berita ini, atau serentak di puluhan media online lainnya, dapat menghubungi Jasasiaranpers.com:

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Berita Terkait

Atasi Masalah Makanan Tumpah Saat Pengiriman, Inovasi Kemasan Presisi Jadi Solusi Restoran
Mengapa Sekolah di Indonesia Butuh Teknologi Manajemen Transportasi Real-Time Canggih Sekarang
Perkuat Valuasi Brand Jelang 20 Tahun Berkarya, Whitecyber Amankan Legalitas Merek Nasional
Kelola Persediaan dan Stock Opname dengan Software Akuntansi Kledo
INALUM Tancap Gas Investasi 2026, Perluas Smelter dan Refinery untuk Perkuat Hilirisasi Aluminium Nasional
Tingkatkan Akurasi Kehadiran dengan Software Absensi Karyawan dari HashMicro
Mengapa Cluster Perumahan Butuh Jasa Angkut Sampah?
Begini Cara Cek Harga Bitcoin dengan Mudah

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 11:22 WIB

Atasi Masalah Makanan Tumpah Saat Pengiriman, Inovasi Kemasan Presisi Jadi Solusi Restoran

Selasa, 20 Januari 2026 - 09:55 WIB

Mengapa Sekolah di Indonesia Butuh Teknologi Manajemen Transportasi Real-Time Canggih Sekarang

Senin, 19 Januari 2026 - 19:13 WIB

Perkuat Valuasi Brand Jelang 20 Tahun Berkarya, Whitecyber Amankan Legalitas Merek Nasional

Senin, 29 Desember 2025 - 09:59 WIB

Kelola Persediaan dan Stock Opname dengan Software Akuntansi Kledo

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:55 WIB

INALUM Tancap Gas Investasi 2026, Perluas Smelter dan Refinery untuk Perkuat Hilirisasi Aluminium Nasional

Berita Terbaru

logo

Press Release

PARA PEMIMPIN TEKNOLOGI GLOBAL LUNCURKAN TRUSTED TECH ALLIANCE

Minggu, 15 Feb 2026 - 03:15 WIB