Kasus Produksi Film Dewasa, Pemeran Film Virly Virginia Datangi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya

- Pewarta

Rabu, 20 September 2023 - 14:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Virly Virginia salah satu Pemeran dalam film Kramat Tunggak. (Facbook.com/@Stevanus Photography)

Virly Virginia salah satu Pemeran dalam film Kramat Tunggak. (Facbook.com/@Stevanus Photography)

BISNISNEWS.COM – Salah satu terduga pemeran film dewasa, Virly Virginia, memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.

Berdasarkan pantauan, Virly Virginia terlihat berada di sekitar Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.50 WIB didampingi dua orang pria dan satu wanita.

Virly Virginia yang mengenakan setelan blazer warna putih dan celana hitam terlihat berusaha menghindari sejumlah awak media yang berada di sekitar Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iya siap (menjalani pemeriksaan). Nanti biar ada klarifikasinya ya,” singkat Virly Virginia kepada awak media, Selasa, 19 September 2023.

Diberitakan sebelumnya, Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menjadwalkan ulang pemanggilan.

Baca artikel lainnya di sini: Polisi Panggil Pemeran Pria dan Wanita dalam Produksi Film Asusila Dewasa Berjudul ‘Birahi Muda’

Terhadap pemeran film dewasa untuk diperiksa terkait dengan pengungkapan rumah produksi pembuat film dewasa.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya menjadwalkan pemeriksaan terhadap para pemeran film dewasa pada hari Selasa (19/9/2023) pekan depan.

“Penyidik membuat kembali surat panggilan kepada 16 orang saksi talent untuk jadwal pemeriksaan di hari Selasa tanggal 19 September 2023,” ujar Ade Safri dalam keterangannya, Sabtu (16/9/2023).

Ade Safri menuturkan, pihaknya menjadwalkan ulang pemanggilan lantaran beberapa surat panggilan yang dikirim menggunakan jasa ekspedisi dikembalikan karena beberapa alasan.

“Ada beberapa surat panggilan yang dikirimkan melalui ekspedisi oleh penyidik karena saksi berdomisili di luar kota atau luar pulau dan dikembalikan oleh ekspedisi,” kata Ade Safri.

“Dengan alasan sudah pindah alamat, alamat tidak ditemukan, atau dengan alasan bahwa orang yang dituju tidak tinggal di tempat tersebut,” jelasnya.***

Berita Terkait

Dari Ruang Kampus ke Layar Dunia: Cerita di Balik Lahirnya NobiPlay
Permata Warokka Luruskan Isu: Tidak Ada Hubungan Pribadi dengan Fariz RM
Ingin Tampil Seperti Seleb di Media? Tak Percaya Diri Bertemu Jurnalis? Kami Bantu Publikasi Profil Anda!
Polisi Buru Pelaku Pelaku Penusukan Terhadap Arktor Sinetron ‘Mak Lampir’ Sandy Permana
BRI Gelar Nonton Wayang di Kampung BRI Rayakan HUT ke-129, Lestarikan Warisan Budaya Nusantara
Shadenlouth Siap Hibur Pengunjung Cafe dan Tempat Nongkrong dengan Sajian Live Music
HUT Ke-129, BRI Luncurkan Web Series Pakai Hati Reborn Angkat Tema “Champion of Financial Inclusion”
Sempat Ramai Berita Isu Perselingkuhan Mereka, Akhirnya Nissa Sabyan dan Ayus Sabyan Resmi Menikah

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 16:59 WIB

Dari Ruang Kampus ke Layar Dunia: Cerita di Balik Lahirnya NobiPlay

Selasa, 5 Agustus 2025 - 20:40 WIB

Permata Warokka Luruskan Isu: Tidak Ada Hubungan Pribadi dengan Fariz RM

Senin, 14 April 2025 - 08:55 WIB

Ingin Tampil Seperti Seleb di Media? Tak Percaya Diri Bertemu Jurnalis? Kami Bantu Publikasi Profil Anda!

Senin, 13 Januari 2025 - 11:08 WIB

Polisi Buru Pelaku Pelaku Penusukan Terhadap Arktor Sinetron ‘Mak Lampir’ Sandy Permana

Rabu, 25 Desember 2024 - 09:18 WIB

BRI Gelar Nonton Wayang di Kampung BRI Rayakan HUT ke-129, Lestarikan Warisan Budaya Nusantara

Berita Terbaru

Foto : PROPAMI Surabaya Raya resmi dilantik, membuka jalan lahirnya profesional pasar modal baru melalui edukasi, kolaborasi, dan penguatan kompetensi investasi nasional. (doc.PROPAMI)

Press Release

Surabaya Jadi Pusat Edukasi Profesi Pasar Modal Bersama PROPAMI

Senin, 2 Feb 2026 - 19:33 WIB