Transaksi Mencurigakan di Kemenkeu, DPR Pertemukan Menko Polhukam, Kepala PPATK dan Menkeu

- Pewarta

Kamis, 30 Maret 2023 - 14:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. (Instagram.com/@ahmadsahroni88)

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. (Instagram.com/@ahmadsahroni88)

BISNISNEWS.COM – Komisi III DPR RI akan menggelar rapat dengan menghadirkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana terkait perbedaan nilai transaksi mencurigakan di Kemenkeu.“Kami akan mengundang Menteri Keuangan, Menkopolhukam, dan Kepala PPATK untuk menyinkronkan hasil laporan yang dimiliki Pak Menko sebagai Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan Ibu Menkeu, karena ada perbedaan sangat jauh,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni di Kompleks Parlemen, Rabu 29 Maret 2023 malam.Menurut dia, laporan terkait adanya transaksi mencurigakan yang disampaikannya dan Sri Mulyani sangat berbeda.Mahfud menyampaikan dirinya memiliki data ada nilai transaksi janggal mencapai Rp349 triliun, sedangkan Sri Mulyani menyebutkan hanya sekitar Rp189 triliun sepanjang 2017-2019.Konten artikel ini dikutip dari media online Ekonominews.com, salah satu portal berita terbaik di Indonesia.“Kalau dari Rp349 triliun ada yang disampaikan PPATK tadi, ada Rp189 triliun yang dua kali terjadi laporan, di antara pelaporan pertama Rp180 triliun dengan Rp189 triliun.” ”“Jadi dua-duanya akan menjadi konfirmasi kebersamaan untuk menyelidiki lebih lanjut,” ujarnya.Sebelumnya, Mahfud MD menyebut ada 491 entitas aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang terlibat dalam dugaan TPPU senilai Rp349 triliun.“Yang terlibat di sini jumlah entitas dari Kemenkeu 491 orang,” kata Mahfud dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (29/3) malam.Dia mengungkapkan bahwa 491 entitas ASN Kemenkeu itu terdiri dari tiga kelompok laporan hasil analisis (LHA).Menurut dia, kategori pertama adalah transaksi keuangan mencurigakan pegawai Kemenkeu dengan jumlah Rp35 triliun dengan melibatkan 461 entitas ASN Kemenkeu.Kedua, transaksi keuangan mencurigakan yang diduga melibatkan pegawai Kemenkeu dan pihak lain.Nilai transaksi dari kategori kedua di atas adalah Rp53 triliun dengan jumlah entitas ASN Kemenkeu yang terlibat sebanyak 30 orang.Ketiga, transaksi keuangan mencurigakan terkait kewenangan Kemenkeu sebagai penyidik tidak pidana asal dan TPPU yang belum diperoleh data keterlibatan pegawai di kementerian tersebut.Untuk kategori yang terakhir, jumlah transaksinya mencapai Rp260 triliun dan tidak melibatkan entitas ASN Kemenkeu.Mahfud menegaskan bahwa jangan melibatkan Rafael Alun dengan kasus dugaan TPPU ini karena Rafael terlibat dalam kasus berbeda.“Rafael sudah ditangkap, selesai. Di laporan ini ada jaringannya. Bukan Rafael, itu kan pidana, bukan TPPU” ujar Mahfud.***Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Bisnisnews.com, semoga bermanfaat.

Berita Terkait

PWI Pusat Aksi Donasi Kemanusiaan untuk Provinsi Sumatera Barat, Sumatera Utara dan Aceh
Jaga Harga, Bulog Gandeng Pemda Perketat Distribusi Beras SPHP di Daerah
Prabowo: Tidak Ada Ruang untuk Pengusaha Curang di Ekonomi Rakyat
Satgas Polri Temukan Cacat Mutu di Beras Premium, Ini Reaksi Wilmar Group
Akhmad Munir Usung PWI Bersatu dan Berdaya Saing di Era Digital
Sinarmas Sekuritas dan Valbury Terseret Skema Korupsi Dana Pensiun Taspen
KPK Cegat Skandal Energi: PPT ET Jadi Arena Korupsi Modal Patungan
Harta Prabowo Bikin Heboh, Ini Rinciannya

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 08:10 WIB

PWI Pusat Aksi Donasi Kemanusiaan untuk Provinsi Sumatera Barat, Sumatera Utara dan Aceh

Rabu, 20 Agustus 2025 - 13:52 WIB

Jaga Harga, Bulog Gandeng Pemda Perketat Distribusi Beras SPHP di Daerah

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 08:59 WIB

Prabowo: Tidak Ada Ruang untuk Pengusaha Curang di Ekonomi Rakyat

Rabu, 6 Agustus 2025 - 15:27 WIB

Satgas Polri Temukan Cacat Mutu di Beras Premium, Ini Reaksi Wilmar Group

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 09:42 WIB

Akhmad Munir Usung PWI Bersatu dan Berdaya Saing di Era Digital

Berita Terbaru

logo

Press Release

PARA PEMIMPIN TEKNOLOGI GLOBAL LUNCURKAN TRUSTED TECH ALLIANCE

Minggu, 15 Feb 2026 - 03:15 WIB