Terima Laporan Kinerja LPS, DPR Pertanyakan Susutnya Jumlah Bank Peserta Penjaminan

- Pewarta

Rabu, 1 Februari 2023 - 09:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Amir Uskara. (Dok. DPR.go.id)

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Amir Uskara. (Dok. DPR.go.id)

BISNISNEWS.COM – Komisi XI DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pada Selasa 31 Januari 2023 di Gedung Nusantara I, Senayan Jakarta dengan agenda evaluasi dan capaian kinerja tahun 2022 dan rencana kerja tahun 2023.

“Dalam kesempatan Raker kali ini, Komisi XI DPR RI ingin melihat capaian kinerja LPS Tahun 2022 khususnya upaya yang dilakukan oleh LPS dalam menjamin simpanan nasabah dan melaksanakan revolusi bank untuk mendorong dan memelihara stabilitas sistem keuangan serta rencana kerja LPS untuk tahun 2023,” ujar Amir Uskara, Wakil Ketua Komisi XI saat membuka rapat.

Pada rapat tersebut, Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa pada pada tahun 2022 ada 1.714 bank peserta penjaminan di LPS dengan rincian 106 bank umum dan 1.608 BPR.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jumlah ini menurun dari tahun 2018 dengan rasio 114 Bank Umum dan 1.754 BPR.

Selisih jumlah ini mengundang pertanyaan Komisi XI terlebih dijelaskan bahwa hanya ada 1 bank umum dan 117 BPR/BPRS yang dilikuidasi dalam kurun waktu 2005 hingga 2022.

“Saya minta ada penjelasan terkait dengan jumlah bank peserta penjaminan sejak berdirinya LPS 2005 sampai sekarang itu ada 118 yang dilikuidasi yang terdiri dari 1 bank umum dan 117 BPR dan BPRS.”

“Tetapi kalau kita lihat jumlah bank peserta penjaminan dari 2018 saja ke 2022 itu ada 154 bank yang berkurang dari jumlah penjaminan, dari Bank umum dari 114 ke 106 berarti ada 8 yang berkurang kemudian di BPR ada 146, mungkin ada penjelasan ini?” tanya Amir dalam rapat.

Menjawab pertanyaan tersebut, Purbaya menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan proses alami dalam perbankan yang diakibatkan dari merger dan akuisisi, sehingga berkurangnya jumlah bank penjamin simpanan bukan terjadi karena gulung tikar.

Terkait dengan jalannya RDP tersebut, Komisi XI bersama LPS menyepakati beberapa hal yang akan bersinggungan dengan kinerja lembaga tersebut pada tahun 2023 mendatang. LPS diminta dapat mengantisipasi dan menyiapkan langkah mitigasi dalam menghadapi ketidakpastian akibat dinamika perekonomian global.

“Lembaga penjamin simpanan mengoptimalkan langkah-langkah strategis dalam menghadapi dinamika industri keuangan dan tanggungjawab baru serta memperkuat koordinasi dalam memelihara stabilitas keuangan di tahun 2023,” ujar Politisi PPP itu saat membacakan kesimpulan rapat.

Selain itu disinggung pula peran baru LPS pasca disahkannya Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Melalui peraturan tersebut LPS mendapatkan mandat penyelenggaraan program penjaminan polis (PPP).

Komisi XI meminta LPS untuk menyampaikan peta jalan (roadmap) secara komprehensif tentang tindak lanjut pelaksanaan UU P2SK.

LPS juga diminta menyelesaikan peraturan pelaksanaan undang-undang tersebut sehingga dapat segera efektif dalam memperkuat kerangka pengaturan di sektor keuangan.

Penyusunan peraturan pelaksanaan UU P2SK harus selesai dalam waktu 2 tahun sejak UU P2SK diundangkan.***

Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Bisnisnews.com, semoga bermanfaat.

Berita Terkait

PR Newswire Gandeng PSPI Perluas Jangkauan Distribusi Press Release ke Kanal Berita Indonesia
Bank Jakarta Resmikan Biodigester Komunal di Pekayon, Hadirkan Solusi Sanitasi Modern dan Energi Terbarukan
TEI ke-40 Resmi Ditutup, Mendag Busan: Transaksi Lewati Target, Capai USD 22,80 Miliar
Bank Jakarta Raih Penghargaan Regional Banking ESG Excellence Awards 2025
Patriot Bond Rp50 Triliun: Strategi Danantara Biayai Energi Terbarukan Indonesia
Keputusan RUALB PROPAMI Dinilai Strategis untuk Adaptasi Industri Pasar Modal
Bank Jakarta Hadirkan Dukungan Tabungan bagi Finalis dan Pemenang Abang None 2025
BRI Apresiasi Kepercayaan Pemerintah dalam Penempatan Dana Rp55 Triliun, Fokus Salurkan Kredit UMKM dan Program Prioritas Pemerintah

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 14:32 WIB

PR Newswire Gandeng PSPI Perluas Jangkauan Distribusi Press Release ke Kanal Berita Indonesia

Jumat, 14 November 2025 - 16:43 WIB

Bank Jakarta Resmikan Biodigester Komunal di Pekayon, Hadirkan Solusi Sanitasi Modern dan Energi Terbarukan

Senin, 20 Oktober 2025 - 17:48 WIB

TEI ke-40 Resmi Ditutup, Mendag Busan: Transaksi Lewati Target, Capai USD 22,80 Miliar

Jumat, 17 Oktober 2025 - 13:24 WIB

Bank Jakarta Raih Penghargaan Regional Banking ESG Excellence Awards 2025

Selasa, 14 Oktober 2025 - 10:59 WIB

Patriot Bond Rp50 Triliun: Strategi Danantara Biayai Energi Terbarukan Indonesia

Berita Terbaru