BISNIS NEWS – Data pribadi milik konsumen di beberapa perusahaan (BUMN) diduga kembali bocor.
Kali ini menimpa data pribadi PT PLN dan Indihome milik Telkom Indonesia.
Ini menunjukkan sistem pengamanan data pribadi di kedua perusahaan tsb belum aman dan belum andal.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal ini sangat mengkhawatirkan dan berpotensi merugikan konsumen.
Oleh karena itu, YLKI mendesak:
1. Perusahaan yang diduga data pelangganya bocor diminta untuk memberikan klarifikasi kepada publik, terkait sistem pengelolaan Dan perlindungan data konsumen.
2. YLKI mendesak Kementerian Kominfo untuk melakukan digital forensik terhadap perusahaan yang ada indikasi terjadi kebocoran data konsumen.
Baca Juga:
Kelola Persediaan dan Stock Opname dengan Software Akuntansi Kledo
Aplikasi “Nihao China” Dilansir sebagai Solusi Terpadu bagi Wisatawan Internasional
Xinhua Silk Road: Hainan FTP Berkomitmen Terus Mengoptimalkan Iklim Usaha
3. Perusahaan yang terbukti terjadi kebocoran data konsumen, secara Terbuka harus mengumumkan kepada publik.
Langkah-langkah yang akan dilakukan perusahaan dalam memperbaiki Sistem keamanan Perlindungan data konsumen.
4. Mendorong perusahaan dalam pengelolaan dan perlindungan data konsumen disertifikasi pihak ketiga yg independen.
5. YLKI juga mendesak agar pembahasan dan pengesahan RUU Perlindungan Data Pribadi dipercepat.
Baca Juga:
Ulang Tahun ke-9, JULO Telah Salurkan 27 Triliun untuk Modal Usaha hingga Pendidikan
Vantage Raih Dua Nominasi di Vietnam dan Inggris dalam Ajang Finance Magnates Awards 2025
Sebab sering bocornya data pribadi di Indonesia, salah satunya dipicu oleh lemahnya regulasi perlindungan data pribadi.
Keberadaan Undang Undang Perlindungan Data Pribadi sangat penting.
Oleh: Tulus Abadi, Ketua Pengurus Harian YLKI.***
Buat yang hobby berbagi tulisan artikel atau opini (pendapat, pandangan dan tanggapan) ayo menulis, artikel dapat dikirim lewat WhatsApp ke: 0855-7777888.













