Identitas Pelaku Pengeditan Profil Kapolda Metro Jaya di Wikipedia Sudah Dikantongi Polisi

- Pewarta

Jumat, 29 Juli 2022 - 10:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran. (Instagram.com/@kapoldametrojaya)

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran. (Instagram.com/@kapoldametrojaya)

BISNIS NEWS – Pihak kepolisian tengah mengusut kasus pengeditan profil dari Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di laman Wikipedia.

Polisi saat ini sudah mengantongi identitas satu pelaku.

“Sudah teridentifikasi. Baru satu orang teridentifikasi,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis kepada wartawan, Kamis 28 Juli 2022.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun dirinya tidak memberikan rincian soal identitas pelaku tersebut. Dia meminta waktu agar pelaku segera diamankan.

“Mudah-mudahan gak lama lagi sudah bisa kita mintai keterangan yang bersangkutan, apa motifnya, maunya, kenapa berbuat seperti itu,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, profil atau biodata dari Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di laman Wikipedia sempat diubah dan disunting oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

Fonda Tangguh, Ketua Umum Sahabat Polisi Indonesia, melaporkan hal tersebut ke polisi hari Selasa 28 Juli 2022.

“Hari ini saya melaporkan pengguna anonimnya, saya laporkan hari ini dengan dugaan Pasal 14 Ayat 2 dan pasal 15 tentang penyebaran berita bohong yang menimbulkan kegaduhan,” ujarnya kepada wartawan, Selasa 26 Juli 2022.

Dalam suntingan di laman Wikipedia, tertulis bahwa Kapolda diduga menerima suap dari Irjen Ferdy Sambo terkait insiden penembakan.

“Bahwa Irjen Fadil Imran diduga menerima suap dari Ferdy Sambo agar tidak menangkap dan menahan dirinya dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J Hutabarat di tahun 2022,” bunyi suntingan tersebut.

Laporan itu telah diterima dan terdaftar dengan nomor LP/B/3806/VII/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 26 Juli 2022.

Pengedit anonim itu dituduhkan melanggar Pasal 14 Ayat 2 dan Pasal 15 UU ITE tentang penyebaran berita bohong dan membuat kegaduhan.***

Berita Terkait

PWI Pusat Aksi Donasi Kemanusiaan untuk Provinsi Sumatera Barat, Sumatera Utara dan Aceh
Jaga Harga, Bulog Gandeng Pemda Perketat Distribusi Beras SPHP di Daerah
Prabowo: Tidak Ada Ruang untuk Pengusaha Curang di Ekonomi Rakyat
Satgas Polri Temukan Cacat Mutu di Beras Premium, Ini Reaksi Wilmar Group
Akhmad Munir Usung PWI Bersatu dan Berdaya Saing di Era Digital
Sinarmas Sekuritas dan Valbury Terseret Skema Korupsi Dana Pensiun Taspen
KPK Cegat Skandal Energi: PPT ET Jadi Arena Korupsi Modal Patungan
Harta Prabowo Bikin Heboh, Ini Rinciannya

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 08:10 WIB

PWI Pusat Aksi Donasi Kemanusiaan untuk Provinsi Sumatera Barat, Sumatera Utara dan Aceh

Rabu, 20 Agustus 2025 - 13:52 WIB

Jaga Harga, Bulog Gandeng Pemda Perketat Distribusi Beras SPHP di Daerah

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 08:59 WIB

Prabowo: Tidak Ada Ruang untuk Pengusaha Curang di Ekonomi Rakyat

Rabu, 6 Agustus 2025 - 15:27 WIB

Satgas Polri Temukan Cacat Mutu di Beras Premium, Ini Reaksi Wilmar Group

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 09:42 WIB

Akhmad Munir Usung PWI Bersatu dan Berdaya Saing di Era Digital

Berita Terbaru