Kasus Mafia Tanah Jakarta dan Bekasi, Sebanyak 27 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka

- Pewarta

Kamis, 14 Juli 2022 - 13:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Metro Tetapkan 27 Tersangka di Kasus Mafia Tanah. (Pexels.com/Kindel media)

Polda Metro Tetapkan 27 Tersangka di Kasus Mafia Tanah. (Pexels.com/Kindel media)

BISNIS NEWS – Subdirektorat Harta dan Benda (Harda) Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan 27 tersangka dalam empat kasus dugaan mafia tanah di wilayah Jakarta dan Bekasi.

Empat tersangka merupakan pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Ini dari total empat kejadian,” ujar Kepala Subdirektorat Harta dan Benda (Harda) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Petrus Silalahi, saat dikonfirmasi, Rabu 13 Juli 2022.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pertama di Jagakarsa, Jakarta Selatan, kemudian Cilincing, Jakarta Utara dan Babelan Bekasi. Terus penanganan lanjutan kasus Nirina Zubir,” ucapnya.

Petrus menjelasakan, 22 tersangka sudah ditahan di ruang tahanan Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan.

Sepuluh tersangka diantaranya merupakan pejabat dan pegawai tidak tetap di BPN wilayah Jakarta dan Bekasi.

“Kemudian ada juga tahanan dari ASN pemerintahan dua orang, dua kepala desa, dan seorang jasa perbankan,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap seorang pejabat salah satu kantor wilayah BPN di DKI Jakarta.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, pejabat berinisial PS itu ditangkap di wilayah Depok, Jawa Barat, pada Selasa 12 Juli 2022 malam.

“Iya benar. Inisialnya PS, kami tangkap di Depok semalam pukul 23.30 WIB.”

“Saudara PS merupakan salah satu pejabat di BPN kota di Jakarta,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi aat dikonfirmasi, Rabu 13 Juli 2022.***

Berita Terkait

PWI Pusat Aksi Donasi Kemanusiaan untuk Provinsi Sumatera Barat, Sumatera Utara dan Aceh
Jaga Harga, Bulog Gandeng Pemda Perketat Distribusi Beras SPHP di Daerah
Prabowo: Tidak Ada Ruang untuk Pengusaha Curang di Ekonomi Rakyat
Satgas Polri Temukan Cacat Mutu di Beras Premium, Ini Reaksi Wilmar Group
Akhmad Munir Usung PWI Bersatu dan Berdaya Saing di Era Digital
Sinarmas Sekuritas dan Valbury Terseret Skema Korupsi Dana Pensiun Taspen
KPK Cegat Skandal Energi: PPT ET Jadi Arena Korupsi Modal Patungan
Harta Prabowo Bikin Heboh, Ini Rinciannya

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 08:10 WIB

PWI Pusat Aksi Donasi Kemanusiaan untuk Provinsi Sumatera Barat, Sumatera Utara dan Aceh

Rabu, 20 Agustus 2025 - 13:52 WIB

Jaga Harga, Bulog Gandeng Pemda Perketat Distribusi Beras SPHP di Daerah

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 08:59 WIB

Prabowo: Tidak Ada Ruang untuk Pengusaha Curang di Ekonomi Rakyat

Rabu, 6 Agustus 2025 - 15:27 WIB

Satgas Polri Temukan Cacat Mutu di Beras Premium, Ini Reaksi Wilmar Group

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 09:42 WIB

Akhmad Munir Usung PWI Bersatu dan Berdaya Saing di Era Digital

Berita Terbaru