Kedutaan Arab Saudi Pantau Perkembangan Sidang Warganya yang Jadi Korban Wanprestasi

- Pewarta

Sabtu, 4 Juni 2022 - 22:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT. OSOS diwakili Syekh Saad dan tim kuasa hukum di Indonesia melakukan audensi dengan Kedubes Saudi Arabia. (Dok. Kuasa hukum PT OSOS Yoyo Arifardhani)

PT. OSOS diwakili Syekh Saad dan tim kuasa hukum di Indonesia melakukan audensi dengan Kedubes Saudi Arabia. (Dok. Kuasa hukum PT OSOS Yoyo Arifardhani)

BISNIS NEWS – Kedutaan Arab Saudi terus memantau perkembangan sidang dugaan wanprestasi oleh pengembang PT Zarindah.

Perusahaan PT. OSS Al Masarat Internasional CO milik warga negaranya menjadi korban wanprestasi.

Perkembangan sidang terkait kasus ini secara terus-menerus dilaporkan ke pihak Kedutaan Arab Saudi.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kemarin Rabu PT. OSOS diwakili Syekh Saad dan tim kuasa hukum di Indonesia melakukan audensi dengan Dubes Saudi Arabia.”

“Kami melaporkan mengenai kasus perdata di Pengadilan Negeri Makassar,” kata Kuasa hukum PT OSOS Yoyo Arifardhani kepada wartawan, Selasa, 31 Mei 2022.

Yoyo mengatakan pihak kedutaan terus memantau jalannya persidangan di PN Makassar dan prihatin atas kejadian yang menimpa warga negaranya.

“Pada prinsipnya pihak Kedutaan prihatin dan akan terus mengamati mengenai kasus yang sedang berjalan,” tegasnya.

Beberapa waktu lalu, Direktur PT OSOS, Aldaej Saad Ibrahi melalui penerjemahnya mengaku sudah takut untuk berinvestasi di Indonesia.

Belajar dari sini, ia memastikan bakal berhati-hati lain kali ketika ingin investasi.

“Kita sudah tiga tahun bolak balik ke Indonesia tapi uang kami belum kembali,” katanya.

Kembali ke Yoyo, pada sidang terakhir Rabu (25/5) lalu, dia meminta kepada majelis hakim agar mendapatkan keadilan, apalagi hal ini melibatkan kerjasama antara Indonesia dan Arab Saudi.

Menurutnya, PT Zarinda sama sekali belum menyetor keuntungan atau deviden dari investasi. Padahal harusnya, pembayaran sudah dilakukan sejak tahun 2018 dan – 2020.

“Dalam surat pernyataan ada Rp 258 miliar. PT OSS cuman minta keadilan aja surat pernyataan. Itu aja.”

“PT Zarindah membuat pernyataan 258 tapi tidak dilaksanakan. Dasar itulah yang menjadi tuntutan,” ujar dia.***

Berita Terkait

PR Newswire Gandeng PSPI Perluas Jangkauan Distribusi Press Release ke Kanal Berita Indonesia
Bank Jakarta Resmikan Biodigester Komunal di Pekayon, Hadirkan Solusi Sanitasi Modern dan Energi Terbarukan
TEI ke-40 Resmi Ditutup, Mendag Busan: Transaksi Lewati Target, Capai USD 22,80 Miliar
Bank Jakarta Raih Penghargaan Regional Banking ESG Excellence Awards 2025
Patriot Bond Rp50 Triliun: Strategi Danantara Biayai Energi Terbarukan Indonesia
Keputusan RUALB PROPAMI Dinilai Strategis untuk Adaptasi Industri Pasar Modal
Bank Jakarta Hadirkan Dukungan Tabungan bagi Finalis dan Pemenang Abang None 2025
BRI Apresiasi Kepercayaan Pemerintah dalam Penempatan Dana Rp55 Triliun, Fokus Salurkan Kredit UMKM dan Program Prioritas Pemerintah

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 14:32 WIB

PR Newswire Gandeng PSPI Perluas Jangkauan Distribusi Press Release ke Kanal Berita Indonesia

Jumat, 14 November 2025 - 16:43 WIB

Bank Jakarta Resmikan Biodigester Komunal di Pekayon, Hadirkan Solusi Sanitasi Modern dan Energi Terbarukan

Senin, 20 Oktober 2025 - 17:48 WIB

TEI ke-40 Resmi Ditutup, Mendag Busan: Transaksi Lewati Target, Capai USD 22,80 Miliar

Jumat, 17 Oktober 2025 - 13:24 WIB

Bank Jakarta Raih Penghargaan Regional Banking ESG Excellence Awards 2025

Selasa, 14 Oktober 2025 - 10:59 WIB

Patriot Bond Rp50 Triliun: Strategi Danantara Biayai Energi Terbarukan Indonesia

Berita Terbaru

logo

Press Release

PARA PEMIMPIN TEKNOLOGI GLOBAL LUNCURKAN TRUSTED TECH ALLIANCE

Minggu, 15 Feb 2026 - 03:15 WIB