Dalami Kasus Korupsi Fasilitas Ekspor CPO, Kejagung Periksa Kabiro Hukum Kemendag

- Pewarta

Selasa, 26 April 2022 - 11:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Minyak Goreng. (Dok Bisnisnews.com/Banny Rachman)

Minyak Goreng. (Dok Bisnisnews.com/Banny Rachman)

BISNIS NEWS – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Kepala Biro Hukum Kementerian Perdagangan (Kemendag) berinisial SH.

Pemeriksaan bertujuan mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO).

Dalam kasus tersebut sudah ditetapkan empat orang tersangka salah satunya Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Indrashari Wisnu Wardhana.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penyidikan Jampidsus Kejagung memeriksa satu orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) sampai dengan Maret 2022,” terang Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, di Jakarta, Senin, 25 April 2022.

“Yaitu atas nama empat orang tersangka yaitu IWW, MPT, SM, dan PTS,” sambungnya.

Adapun saksi yang diperiksa yaitu SH selaku Kepala Biro Hukum pada Kemendag.

SH diperiksa terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya pada bulan Januari 2021 hingga Maret 2022.

Berdasarkan hasil penyelidikan, ditemukan perbuatan melawan hukum antara lain, dalam memberikan Persetujuan Ekspor (PE) oleh Kemendag kepada eksportir yang seharusnya ditolak izinnya karena tidak memenuhi persyaratan DMO-DPO.

Terdapat dua perusahaan yang menerima PE tersebut, yakni PT Mikie Oleo Nabati dan PT Karya Indah Alam Sejahtera.

Diberitakan sebelumnya, Kejagung menetapakan tersangka Indrashari Wisnu Wardhana selaku Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag bersama tiga pihak swasta.

Yakni Stanley MA selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup, Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris Utama PT Wilmar Nabati Indonesia dan, Pierre Togar Sitanggang selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas.***

Berita Terkait

Kelola Persediaan dan Stock Opname dengan Software Akuntansi Kledo
INALUM Tancap Gas Investasi 2026, Perluas Smelter dan Refinery untuk Perkuat Hilirisasi Aluminium Nasional
Tingkatkan Akurasi Kehadiran dengan Software Absensi Karyawan dari HashMicro
Mengapa Cluster Perumahan Butuh Jasa Angkut Sampah?
Begini Cara Cek Harga Bitcoin dengan Mudah
Dari Jakarta Hingga ke Jayapura: Jejaring Media 24 Jam Tumbuh 1.250 Portal Baru
Cari Sewa Mobil Terdekat untuk Perjalanan Nyaman? Kenali Solusi Terbaik dari Prima Armada Raya
PT Sumbawa Timur Mining Soroti Peran Penting Eksplorasi dalam Ketahanan Mineral Kritis di Minerba Convex 2025

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 09:59 WIB

Kelola Persediaan dan Stock Opname dengan Software Akuntansi Kledo

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:55 WIB

INALUM Tancap Gas Investasi 2026, Perluas Smelter dan Refinery untuk Perkuat Hilirisasi Aluminium Nasional

Senin, 1 Desember 2025 - 20:00 WIB

Tingkatkan Akurasi Kehadiran dengan Software Absensi Karyawan dari HashMicro

Rabu, 26 November 2025 - 17:17 WIB

Mengapa Cluster Perumahan Butuh Jasa Angkut Sampah?

Jumat, 7 November 2025 - 19:59 WIB

Begini Cara Cek Harga Bitcoin dengan Mudah

Berita Terbaru