DI BALIK kilauan merek beras premium seperti Sania, Fortune, Sovia, dan Siip, tersimpan proses produksi yang kompleks dan modern.
Pabrik PT Padi Indonesia Maju (PIM) di Serang, Banten, mengoperasikan lebih dari 30 unit mesin untuk menghasilkan 300 ton beras setiap harinya.
Namun, rekonstruksi lapangan yang dilakukan oleh Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menemukan ada yang tak beres.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Meski prosesnya panjang dan mekanis, hasil akhirnya belum sepenuhnya memenuhi standar mutu nasional.
“Kami lihat di akhir masih ada pecahan menir tadi,” ujar Kepala Satgas Pangan Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf di lokasi pabrik PT PIM, Rabu (6/8/2025).
Menir atau pecahan beras, seharusnya tersaring di tahap akhir produksi, namun ternyata masih bercampur dalam produk yang sudah dikemas sebagai beras premium.
Baca Juga:
Kelola Persediaan dan Stock Opname dengan Software Akuntansi Kledo
Aplikasi “Nihao China” Dilansir sebagai Solusi Terpadu bagi Wisatawan Internasional
Xinhua Silk Road: Hainan FTP Berkomitmen Terus Mengoptimalkan Iklim Usaha
Lemahnya Pengawasan Kualitas Jadi Sorotan Serius
Masalah tak berhenti di soal teknis. Evaluasi Satgas Pangan Polri juga menyoroti lemahnya sistem quality control (QC) di internal perusahaan.
Idealnya, pengawasan mutu dilakukan setiap dua jam sekali selama proses produksi. Namun di PT PIM, QC hanya dilakukan satu hingga dua kali dalam sehari.
“Standar operasional prosedur tidak dilaksanakan dengan disiplin,” tegas Brigjen Helfi.
Hal ini diperparah dengan fakta bahwa perusahaan hanya memiliki satu petugas QC bersertifikasi, sebagaimana dilaporkan dalam berita terpisah Antara.
Baca Juga:
Ulang Tahun ke-9, JULO Telah Salurkan 27 Triliun untuk Modal Usaha hingga Pendidikan
Vantage Raih Dua Nominasi di Vietnam dan Inggris dalam Ajang Finance Magnates Awards 2025
Minimnya sumber daya manusia bersertifikat di posisi strategis seperti QC memicu produk yang tidak sesuai standar SNI 6128:2020 beredar di pasaran.
Ironis, mengingat produk tersebut mengusung label “premium” yang semestinya menjanjikan mutu terbaik.
Tiga Pejabat PT PIM Jadi Tersangka, Tapi Peluang Perbaikan Masih Terbuka
Langkah hukum diambil sebagai bentuk tegas pengawasan industri pangan nasional. Tiga petinggi PT PIM telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Satgas Pangan Polri.
Mereka adalah S selaku Presiden Direktur, AI sebagai Kepala Pabrik, dan DO sebagai Kepala QC.
Ketiganya dijerat atas dugaan memperdagangkan beras yang tidak sesuai dengan SNI Beras Premium dan ketentuan dalam Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2023.
Meski begitu, langkah ini tak hanya ditujukan untuk menghukum. Menurut Brigjen Helfi, temuan ini diharapkan menjadi pemicu evaluasi menyeluruh bagi pelaku industri pangan.
“Kami berharap supaya apa yang menjadi temuan tadi segera diperbaiki,” ujarnya.
Ia juga mengajak manajemen untuk membahas perbaikan menyeluruh guna menjaga kepercayaan publik.
Langkah ini sejalan dengan kebijakan pemerintah yang mengedepankan pendekatan korektif dalam perlindungan konsumen.
Wilmar Group Diminta Evaluasi Tata Kelola Anak Perusahaan
Sebagai induk dari PT PIM, Wilmar Group tak lepas dari sorotan publik. Sebagai salah satu konglomerasi besar di sektor pangan, pengawasan terhadap anak perusahaannya menjadi kunci dalam menjaga standar mutu nasional.
Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Tauhid Ahmad, mengatakan bahwa tanggung jawab korporasi tak berhenti di tingkat operasional saja.
“Manajemen grup harus aktif mengevaluasi kualitas dan kepatuhan setiap lini bisnis mereka terhadap regulasi,” ujarnya.
Kejadian ini menjadi pelajaran berharga bahwa penguatan tata kelola di sektor hulu dan hilir industri pangan harus berjalan seiring.
Dengan sistem kontrol internal yang kuat, potensi kegagalan mutu dapat ditekan sejak awal proses produksi.
Pemerintah dan Publik Sama-Sama Bergerak untuk Pengawasan Lebih Ketat
Satgas Pangan Polri saat ini tengah mengintensifkan pengawasan di lebih dari 63.000 pasar di seluruh Indonesia.
Langkah ini bagian dari upaya sistematis untuk mencegah peredaran beras yang tidak sesuai standar.
“Pengawasan kami akan terus dilakukan untuk memastikan kualitas beras yang beredar sesuai ketentuan,” kata Brigjen Helfi.
Sementara itu, masyarakat juga mulai lebih sadar untuk mengecek label SNI dan komposisi produk sebelum membeli.
Pemerintah pun mendorong keterlibatan konsumen dalam pengawasan mutu dengan membuka kanal aduan berbasis digital.
Langkah positif lainnya datang dari Badan Pangan Nasional yang kini mengintensifkan sosialisasi regulasi SNI dan memperkuat kerja sama dengan Kementerian Pertanian serta Badan Standardisasi Nasional.
Dalam kesempatan terpisah, Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi menyebut pentingnya sinergi lintas sektor.
“Pengawasan mutu dan labelisasi beras harus dilakukan dari hulu ke hilir agar integritas pangan nasional terjaga,” ujar Arief.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infoemiten.com dan Panganpost.com.
Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Infoseru.com dan Poinnews.com.
Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Jatengraya.com dan Hallobandung.com.
Untuk mengikuti perkembangan berita nasional, bisinis dan internasional dalam bahasa Inggris, silahkan simak portal berita Indo24hours.com dan 01post.com.
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.
Kami juga melayani Jasa Siaran Pers atau publikasi press release di lebih dari 175an media, silahkan klik Persrilis.com
Sedangkan untuk publikasi press release serentak di media mainstream (media arus utama) atau Tier Pertama, silahkan klik Publikasi Media Mainstream.
Indonesia Media Circle (IMC) juga melayani kebutuhan untuk bulk order publications (ribuan link publikasi press release) untuk manajemen reputasi: kampanye, pemulihan nama baik, atau kepentingan lainnya.
Untuk informasi, dapat menghubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 087815557788.
Dapatkan beragam berita dan informasi terkini dari berbagai portal berita melalui saluran WhatsApp Sapulangit Media Center




















