Jakarta – Bank DKI memberikan tanggapan atas langkah hukum yang tengah dilakukan Kejaksaan Agung terkait pemberian fasilitas kredit kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) pada tahun 2020. Pihak manajemen menyatakan bahwa mereka menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
“Bank DKI menghormati dan mendukung sepenuhnya proses hukum sebagai bagian dari penegakan hukum dan prinsip transparansi dalam sektor jasa keuangan,” ujar manajemen dalam keterangan resmi, Selasa (21/5).
Dalam pernyataannya, Bank DKI menegaskan komitmen untuk bersikap kooperatif selama penyidikan berlangsung.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum, termasuk dalam penyediaan data dan informasi yang dibutuhkan,” lanjut pernyataan tersebut,
Pihak Bank DKI juga menyatakan bahwa evaluasi terhadap sistem pengendalian internal terus dilakukan untuk memastikan tata kelola yang sesuai dengan aturan yang berlaku. Peninjauan ini disebut sebagai bagian dari tanggung jawab institusional.
“Prinsip kehati-hatian tetap kami jaga, dan kami memastikan tidak ada gangguan terhadap kelangsungan operasional,” tulis manajemen. Mereka juga menyampaikan bahwa operasional dan layanan nasabah tetap berjalan seperti biasa.
Bank DKI mengimbau agar semua pihak memberikan ruang bagi penegak hukum dalam menuntaskan proses penyidikan.
“Kami mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung,” ujar pernyataan tersebut.
Kasus pemberian kredit kepada PT Sritex ini tengah menjadi perhatian publik setelah Kejaksaan Agung mengumumkan dimulainya penyidikan. Bank DKI menjadi salah satu lembaga yang ikut disebut dalam perkara tersebut. ***
Baca Juga:
CGTN:Langkah Tiongkok Memperkuat Industri Unggulan Pedesaan guna Mendorong Revitalisasi Pedesaan
Coda Luncurkan Kampanye Regional untuk Cegah Penipuan Daring bagi Pemain Gim












