Yusril Ihza Mahendra: MK Mestinya Menolak Tetapkan Batas Usia Maksimal Capres Cawapres

- Pewarta

Jumat, 20 Oktober 2023 - 21:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Jokowi dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. (Dok. Setkab.go.id)

Presiden Jokowi dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. (Dok. Setkab.go.id)

BISNISNEWS.COM – Mahkamah Konstitusi (MK) saat ini sedang menghadapi perkara No. 102/PUU-XXI/2023 yang meminta MK untuk membatasi usia calon Presiden dan Wakil Presiden menjadi maksimal 70 tahun.

Apabila permohonan untuk menguji pasal 167 dalam UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu ini diterima, maka ini akan berpotensi menutup peluang bagi Prabowo Subianto, yang saat ini berusia 73 tahun, untuk mencalonkan diri sebagai Presiden dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, Jakarta, (20/10/23).

Pengacara dan politisi senior Yusril Ihza Mahendra telah secara tegas menyuarakan pendapatnya terkait perkara ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mempertanyakan kewenangan MK untuk menentukan batas usia maksimal bagi calon Presiden dan Wakil Presiden.

Yusril menekankan bahwa penetapan usia dalam jabatan apapun adalah ranah pembentukan undang-undang, dan dalam hal ini, kewenangan tersebut ada di tangan Presiden dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Ia menilai bahwa masalah usia ini tidak memiliki aspek konstitusional yang perlu dipertimbangkan oleh MK, karena berapapun batas usia yang ditetapkan oleh undang-undang tidak akan bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945, selama seseorang yang mencalonkan diri dianggap dewasa menurut hukum.

Yusril menekankan pentingnya MK untuk tetap berpegang pada asas ini, agar tidak menciptakan putusan yang kontroversial dan berpotensi menimbulkan masalah di masa depan.

Menjawab pertanyaan seputar apakah pandangan Yusril memiliki unsur kepentingan politik, mengingat ia juga merupakan anggota Koalisi Indonesia Maju (KIM), Yusril menyatakan bahwa pandangannya bersifat sejalan, baik dari perspektif akademis maupun politik.

Sebagai Ketua Partai Bulan Bintang (PBB) yang memimpin KIM, Yusril menganggap tugasnya adalah memastikan bahwa konstitusi dan hukum ditegakkan dengan adil dan benar.

Yusril menekankan bahwa dalam konteks politik, hukum dan konstitusi harus tetap menjadi landasan yang tidak bisa diganggu gugat.

Ia juga mencatat bahwa Prabowo Subianto, dalam pernyataannya sebelumnya, telah menegaskan komitmen KIM untuk menegakkan hukum dan konstitusi secara adil dan jujur, dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan mencapai visi Indonesia Emas pada tahun 2045.

Pendapat Yusril tentang pentingnya menjaga proses hukum dan konstitusi yang adil, terlepas dari pertimbangan politik, menjadi cerminan komitmen yang ia pegang dan juga yang dipegang oleh Koalisi Indonesia Maju dalam memimpin negeri ini menuju masa depan yang lebih baik.

Berita Terkait

Gibran Sebut Tak Ada Pejanjian Kepemilikan Jet Soal Perjanjian Pemkot Solo dengan Perusahaan Shoppee
Pihak Istana Sebut Mensos Tri Rismaharini Mundur dari Kabinet Merupakan Pilihan yang Harus Dihormati
Prabowo Subianto: Saya Sedih Kalau Kita Punya Tradisi Caci Maki, Prestasi Pak Jokowi ini Mengagumkan
Prabowo Subianto Angkat Bicara Soal Pilkada Serentak 2024, Siapapun yang Dipilih Tak Ada Masalah
Kaesang Pangarep Disebut PSI Lebih Pilih Tunggu Kelahiran Anak dan Temani lstri Kuliah di Amerika Serikat
Masyarakat Dihimbau agar Tak Lengah Awasi Kelanjutan dari Polemik RUU Pilkada yang Batal Disahkan DPR
Dukungan Sudah Capai 83 Persen, Bahlil Lahadalia Calon Tunggal dalam Pemilihan Ketua Umum Partai Golkar
Pilkada Jakarta 2024, Ridwan Kamil dan Suswono Jadi Pasangan Cagub dan Cawagub DKI Jakarta
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 11 September 2024 - 08:53 WIB

Gibran Sebut Tak Ada Pejanjian Kepemilikan Jet Soal Perjanjian Pemkot Solo dengan Perusahaan Shoppee

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 11:02 WIB

Pihak Istana Sebut Mensos Tri Rismaharini Mundur dari Kabinet Merupakan Pilihan yang Harus Dihormati

Rabu, 28 Agustus 2024 - 14:38 WIB

Prabowo Subianto: Saya Sedih Kalau Kita Punya Tradisi Caci Maki, Prestasi Pak Jokowi ini Mengagumkan

Senin, 26 Agustus 2024 - 11:20 WIB

Prabowo Subianto Angkat Bicara Soal Pilkada Serentak 2024, Siapapun yang Dipilih Tak Ada Masalah

Senin, 26 Agustus 2024 - 08:24 WIB

Kaesang Pangarep Disebut PSI Lebih Pilih Tunggu Kelahiran Anak dan Temani lstri Kuliah di Amerika Serikat

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 15:12 WIB

Masyarakat Dihimbau agar Tak Lengah Awasi Kelanjutan dari Polemik RUU Pilkada yang Batal Disahkan DPR

Selasa, 20 Agustus 2024 - 11:40 WIB

Dukungan Sudah Capai 83 Persen, Bahlil Lahadalia Calon Tunggal dalam Pemilihan Ketua Umum Partai Golkar

Senin, 19 Agustus 2024 - 14:57 WIB

Pilkada Jakarta 2024, Ridwan Kamil dan Suswono Jadi Pasangan Cagub dan Cawagub DKI Jakarta

Berita Terbaru