BISNISNEWS.COM – Pertemuan antara Perkumpulan Profesi Pasar Modal Indonesia (PROPAMI) dan Wakil Menteri Tenaga Kerja RI, Afriansyah Noor pada Kamis (13/4/2024) membahas upaya meningkatkan kualitas tenaga kerja di sektor keuangan melalui pengembangan skema kompetensi (SKKNI) di industri pasar modal.
Sebagai ketua umum PROPAMI, NS Aji Martono menegaskan bahwa SKKNI menjadi kunci utama dalam peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di industri pasar modal dan memberikan daya saing di tingkat global.
Menurut Aji, SKKNI dapat memudahkan pihak industri dalam mencari tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan. PROPAMI telah menyiapkan draft SKKNI sebagai acuan bagi industri pasar modal dalam melakukan sertifikasi kompetensi.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Sosok Ini Berhasil Memberdayakan Komunitas Perempuan di Lamongan Jatim, Melalui Pendampingan BRI
SCROLL TO RESUME CONTENT
Wakil Menteri Tenaga Kerja RI, Afriansyah Noor, mengapresiasi upaya PROPAMI dalam mempersiapkan SKKNI untuk industri pasar modal. Afriansyah berharap SKKNI dapat menjadi panduan dalam meningkatkan kualitas tenaga kerja di sektor keuangan.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, industri, dan lembaga pendidikan dalam mengembangkan SDM yang kompeten di sektor keuangan. Afriansyah berharap industri pasar modal dapat aktif berperan dalam meningkatkan kualitas tenaga kerja di sektor keuangan melalui penerapan SKKNI.
Dalam pertemuan tersebut, PROPAMI dan Wakil Menteri Tenaga Kerja RI membahas berbagai masalah ketenagakerjaan yang dihadapi sektor keuangan, termasuk keterbatasan SDM yang sesuai dengan kebutuhan industri.
Baca Juga:
Figur Inspiratif Lokal Gerakkan UMKM di Desa Bululor, Jambon, Ponorogo, Diberdayakan BRI
Rosan Perkasa Roeslani Jelaskan Soal Rencana Investasi Apple Sebesar 1 Miliar Dolar AS di Indonesia
PROPAMI berharap, dengan adanya SKKNI, pihak industri dapat lebih mudah mencari tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan dan meningkatkan kualitas SDM di sektor keuangan.
Keterlibatan PROPAMI dan pihak pemerintah dalam pembahasan SKKNI menunjukkan pentingnya silaturahmi dan kolaborasi antara industri dan pemerintah dalam mengatasi masalah ketenagakerjaan.
Diharapkan, upaya bersama ini dapat meningkatkan kualitas tenaga kerja dan memperkuat daya saing sektor keuangan di Indonesia.