Tjong Samuel Laporkan Ati Sugiharti Terkait Kasus Pemalsuan Surat dalam RUPS

- Pewarta

Minggu, 1 Mei 2022 - 17:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Polda Sulawesi Selatan. (Dok. Foursquare.com)

Kantor Polda Sulawesi Selatan. (Dok. Foursquare.com)

BISNIS NEWS – Direktur Utama PT. Citra Labuantirta, Tjong Samuel Triswandi, melalui kuasa hukumnya Mohamad Ali Imran Ganie, S.H. melaporkan Ati Sugiharti.

Hal itu terkait dengan dugaan tindak pidana pemalsuan surat dengan laporan polisi No. LP/B/145/II/2022/SPKT Polda Sulsel, 11 Februari 2022.

Imran Ganie menyatakan, kliennya pada tanggal 17 Januari masih menjabat sebagai Direktur Utama dan tiba-tiba digantikan oleh Ati Sugiharti tanpa sepengetahuan Direktur Utama klien.

“Latar belakang dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh para anggota/dewan direksi dan/atau komisaris lainnya,” kata Imran Ganie.

“Yakni Perusahaan diduga telah melanggar ketentuan dalam UU No. 40 Tahun 2007 atas pelaksanaan RUPS Luar Biasa Perusahaan.”

“Yang telah dilangsungkan pada tanggal 17 Januari 2022 bertempat di Hotel Claro Makassar. Tentu ini tidak sah,” ujar Imran pada keterangan tertulisnya, Sabtu, 1 Mei 20222.

Kliennya memberikan keterangan dan kesaksian bahwa dirinya tidak pernah menghadiri, tidak pernah memberikan kuasa dan tidak pernah menyetujui apapun tentang hasil keputusan RUPS 17 Januari.

Dengan demikian maka diduga ada tindak pidana pemalsuan surat atas adanya pelaksanaan RUPS 17 Januari tersebut.

“Klien Kami tidak pernah menghadiri dan tidak mengakui RUPS tersebut, ini kasus pidana dan ada gerakan yang ingin mengambil alih perusahaan kami dengan prosedur yang tidak benar ” ujar Imran.

Sebagaimana diketahui bahwa Ati Sugiharti selain dikenal sebagai Co-Founder dan Managing Partner dari PT. TAEL Management Indonesia.

Ia juga diketahui sebagai warga negara Indonesia yang menjabat di perusahaan-perusahaan yang ada saat ini di luar negeri.

Antara lain; TAEL Two Partners Ltd (suatu perusahaan yang didirikan berdasarkan dan dibawah hukum Cayman Island).

Adapun TAEL Two Partners Ltd juga berinvestasi di beberapa perusahaan publik antara lain PT. Dua Putra Utama Makmur Tbk (DPUM), PT. Sekar Bumi Tbk (SKBM), dan PT. Trada Maritime Tbk (TRAM).

“Pada saat ini pihaknya mempertanyakan keabsahan dari RUPS 17 Januari kepada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI (AHU Kumham).”

“Adapun menindaklanjuti hal tersebut pihaknya mengapresiasi AHU Kumham yang telah cepat menerima surat keberatan dan permohonan pembatalan RUPS 17 Januari yang tertuang dalam Akta No. 09 Tanggal 17-01-2022 Notaris Camelia Djaya S.H., M.Kn dan telah diterima pada tanggal 25 April 2022 oleh AHU Kumham.”

“Dan juga telah menyertakan spesimen sidik jari dan tanda tangan Tjong Samuel Triswandi selaku Direktur Utama yang sah pada saat pelaksanaan RUPS 17 Januari.”

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

“Semata-mata untuk bahan pembuktian atas kemungkinan adanya pemalsuan dari rangkaian yang dibuat oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang terlibat dalam proses pendaftaran RUPS 17 Januari pada AHU Kumham, jelas Imran.

Tjong Samuel juga Surati Kapolda Sulsel

Direktur Utama PT. Citra Labuantirta, Tjong Samuel Triswandi, melalui kuasa hukumnya Mohamad Ali Imran Ganie, S.H., mengirimkan surat kepada Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Sulsel).

Surat yang dikirimkan kepada Kabid Propam Polda Sulsel terkait adanya dugaan pelanggaran dan/atau dugaan penyalahgunaan wewenang anggota Polri.

Hal itu dilakukan oleh anggota Brimob Polda Sulsel atas kesinambungan terbitnya Surat Perintah No. Sprin/102/III/PAM.3.3./2022 tertanggal 28 Maret 2022 (Sprin Brimob No. 102).

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Akibatnya, kliennya tidak dapat memasuki area dan mengoperasikan pabrik coklat di bawah pengelolaannya yang beralamat di Jl. Kimia VIII Kav. SS-21 dan SS-23 Kota Makassar.

Secara khusus, Imran menyampaikan harapan, kepada anggota Brimob Polda Sulsel yang bertugas dalam menjalankan surat perintah yang telah diterbitkan oleh Komandan Satuan Brimob Polda Sulsel.

Harapannya adalah agar aparat tidak melakukan hal-hal yang melebihi kapasitas dan wewenangnya sebagaimana diatur dalam ketentuan dan peraturan perundang-undangan.

Maupun peraturan kepala kepolisian Republik Indonesia No. 1 Tahun 2009 Tentang Penggunaan Kekuatan Dalam Tindakan Kepolisian.

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

Sehingga sebagaimana hal-hal yang telah diuraikan tersebut, Imran berhadap agar kliennya dapat memperoleh haknya kembali.

Untuk mengoperasikan pabrik coklat perseroan dalam kapasitasnya selaku Direktur Utama berdasarkan Keputusan Menkumham RI No. AHU-0077348.AH.01.02.2020.***

Berita Terkait

Gempa Cianjur, Platform Pisodapur Sudah Dapat Diakses oleh Semua Pihak
Longsor dan Banjir di Jalan Lintas Sumatera Akibat Air Mengalir Deras dari Gunung
Asal Usul Sirimau, Nama Gunung di Maluku yang Menyimpan Tempayan yang Tak Pernah Kering
Gubernur, Wali Kota dan Bupati yang Masa Jabatannya Habis pada 2023, Cek Daftar Lengkapnya
Terlibat Kasus Penggelapan Motor di Cilegon, Pelaku Terancam 4 Tahun Penjara
Seorang Selebgram Dimankan Polisi Karena Promosikan Bisnis Perjudian Online di Pemalang
Lahan Terbakar di Kabupaten Sukamara Kalimantan Tengah Hingga Seluas 7,5 Hektar
Kasus Pelecehan Seksual oleh Petugas Kebersihan KAI, Begini Tanggapan Menteri Erick Thohir
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Sabtu, 3 Desember 2022 - 21:44 WIB

Gempa Cianjur, Platform Pisodapur Sudah Dapat Diakses oleh Semua Pihak

Senin, 29 Agustus 2022 - 09:19 WIB

Longsor dan Banjir di Jalan Lintas Sumatera Akibat Air Mengalir Deras dari Gunung

Minggu, 28 Agustus 2022 - 17:02 WIB

Asal Usul Sirimau, Nama Gunung di Maluku yang Menyimpan Tempayan yang Tak Pernah Kering

Sabtu, 27 Agustus 2022 - 07:38 WIB

Gubernur, Wali Kota dan Bupati yang Masa Jabatannya Habis pada 2023, Cek Daftar Lengkapnya

Rabu, 24 Agustus 2022 - 09:56 WIB

Terlibat Kasus Penggelapan Motor di Cilegon, Pelaku Terancam 4 Tahun Penjara

Selasa, 23 Agustus 2022 - 11:05 WIB

Seorang Selebgram Dimankan Polisi Karena Promosikan Bisnis Perjudian Online di Pemalang

Jumat, 19 Agustus 2022 - 17:59 WIB

Lahan Terbakar di Kabupaten Sukamara Kalimantan Tengah Hingga Seluas 7,5 Hektar

Sabtu, 6 Agustus 2022 - 16:30 WIB

Kasus Pelecehan Seksual oleh Petugas Kebersihan KAI, Begini Tanggapan Menteri Erick Thohir

Berita Terbaru