BISNISNEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi positif permintaan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak mengatakan pihaknya siap mendukung rencana Kementerian PKP.
Dikutip Propertipost.com, KPK akan segera melakukan inventaris terhadap aset-aset berupa tanah yang bisa dimanfaatkan untuk pembangunan perumahan rakyat.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Jelang HUT ke-129, BRI Borong 7 Penghargaan di Ajang Top 100 CEO & The 200 Leader Future Forum 2024
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami dari jajaran KPK mendukung sepenuhnya program presiden yang akan dilaksanakan oleh Pak Menteri.”
“Jadi aset-aset tanah dan bangunan kami akan inventarisir dan apabila ada surat kementerian untuk meminta skala prioritas.”
“Akan kami berikan kepada kementerian dimanfaatkan untuk rumah rakyat,” kata dia.
Baca Juga:
Sosok Ini Berhasil Memberdayakan Komunitas Perempuan di Lamongan Jatim, Melalui Pendampingan BRI
Ia juga mengatakan KPK siap bekerja sama dengan Kementerian PKP dalam pencegahan korupsi di dalam instansi tersebut.
Untuk memastikan program-program yang dijalankan bisa diawasi sejak awal dan tidak ada celah untuk terjadinya korupsi.
Hal itu disampaikan Johanis Tanak merespons harapan-harapan Menteri PKP Maruarar Sirait.
Diketahui, Menteri Maruarar Sirait menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga:
Figur Inspiratif Lokal Gerakkan UMKM di Desa Bululor, Jambon, Ponorogo, Diberdayakan BRI
Rosan Perkasa Roeslani Jelaskan Soal Rencana Investasi Apple Sebesar 1 Miliar Dolar AS di Indonesia
Untuk membahas pemanfaatan tanah sitaan dari koruptor untuk membangun perumahan rakyat.
“Kami juga memohon kiranya aset-aset, terutama tanah yang ideal, yang cocok untuk perumahan rakyat, kiranya bisa dimanfaatkan oleh rakyat Indonesia.”
“Supaya tanah-tanah dari koruptor itu bisa dimanfaatkan untuk perumahan bagi rakyat Indonesia yang masih banyak kekurangan atau belum memiliki rumah,” kata Maruarar di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan, Selasa (5/11/2024).
Saat ini, pihaknya sedang mempersiapkan sistem dan personel untuk menindaklanjuti rencana tersebut.
Dalam pertemuan itu, ia juga membahas soal pencegahan korupsi di kementeriannya dan meminta bantuan KPK.
Untuk terlibat dalam Inspektorat Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Salah satu bentuk keterlibatan komisi antirasuah itu dengan menempatkan personel KPK di Kementerian PKP.
“Kami meminta personel untuk menjadi inspektorat khusus di kami,” ujarnya.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infoekbis.com dan Harianinvestor.com
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Helloidn.com dan Jakartaoke.com
Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)
Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com (Pusat Siaran Pers Indonesia /PSPI): 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Klik Persrilis.com untuk menerbitkan press release di portal berita ini, atau pun secara serentak di puluhan, ratusan, bahkan 1.000+ jaringan media online.
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.