Temukan Fakta Kasus Pemalsuan Data Kepabeanan, Satgas TPPU Buru Sejumlah Korporasi yang Terlibat

- Pewarta

Kamis, 2 November 2023 - 08:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. (Facebook.com/@Mahfud MD)

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. (Facebook.com/@Mahfud MD)

BISNISNEWS.COM – Satuan Tugas Tindak Pidana Pencucian Uang (Satgas TPPU) melakukan pendalaman laporan dugaan pencucian uang Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Satgas TPPU juga melibatkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bersama KPK.

Demikian disampaikan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Rabu (1/11/2023) dalam keterangan tertulisnya.

“Penyidik DJBC meyakini telah memperoleh bukti permulaan terjadinya tindak pidana kepabeanan.”

“Dalam penanganan surat yang dikirimkan PPATK Nomor SR-205/2020 dengan nilai transaksi mencurigakan Rp189 triliun,” ujar Mahfud MD.

Baca artikel lainnya di sini : Bikinportalberita.com Melayani Jasa Pembuatan Media Online yang Berkualitas dengan Paket Hemat

Selain itu, penyidik telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan No. 07 tanggal 19 Oktober 2023.

Dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Kepabeanan dan Undang-Undang TPPU.

Serta menyampaikan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Bidang Pidsus Kejaksaan Agung.

Juga terdapat transaksi emas dalam periode 2017-2019 melibatkan 3 entitas terafiliasi Group SB yang bekerjasama dengan luar negeri.

“Ditemukan fakta pemalsuan data kepabeanan. Yang menyebabkan hilangnya pungutan PPH Pasal 22 atas emas batangan ex impor seberat 3,5 Ton,” ujar Mahfud, selaku Ketua Tim Pengarah Satgas TPPU.

Modus kejahatan yang dilakukan adalah mengkondisikan seolah-olah emas batangan yang diimpor telah diolah menjadi perhiasan.

Padahal, berdasarkan data yang diperoleh, emas batangan seberat 3,5 ton diduga beredar di perdagangan dalam negeri.

Dengan demikian, menurut Mahfud, Group SB telah menyalahgunakan Surat Ketetapan Direktorat Jenderal Pajak.

Dengan memperoleh dokumen perjanjian tentang pengolahan anoda logam/dore dari salah satu BUMN (PT ATM) ke Group SB (PT LM) tahun 2017.

Mahfud menduga perjanjian ini sebagai kedok Group SB untuk melakukan ekspor barang yang tidak benar.

“Saat ini masih ditelusuri jumlah pengiriman anoda logam dari PT ATM ke PT LM,” ucap Mahfud MD.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Satgas TPPU juga terus menindaklanjuti penyelesaian 300 laporan dugaan pencucian uang Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Yang berasal dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Satgas memfokuskan penyelidikan terhadap transaksi mencurigakan.

Seperti dalam kasus ekspor-impor emas senilai Rp189 triliun.

“Laporan ini merupakan nilai transaksi terbesar. Khususnya dari 300 Laporan Hasil Pemeriksaan/Laporan Hasil Akhir dan informasi,” kata Mahfud MD.*

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Berita Terkait

Diprediksi Capai 8,67 Juta Ton, BPS: Periode Januari – Maret 2025, Produksi Beras Meningkat 52,32 Persen
Sustainability Report & Annual Report: Solusi Waktu yang Semakin Sempit dan Deadline OJK Sudah di Depan Mata
IHSG Diproyeksikan Melemah, Target Turun ke 7.277, Investor Mulai Kurangi Risiko di Pasar Modal
Nilai Investasi di Bidang Hilirisasi Tahun 2024 Capai Rp407,8 Triliun, Rosan Roelani Lapor Presiden Prabowo
Jaga Stabilitas Keuangan dan Perbankan Indonesia, LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan
Sebanyak 100 Pengusaha Nasional Hadiri Forum Bisnis (CEO Forum) dan Bussiness Matching Indonesia – India
Resmi, Anindya Bakrie Sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia dan Arsjad Rasjid Ketua Dewan Pertimbangan
Indonesia akan Ajukan Penurunan Tarif Dagang dengan Amerika Serikat Melalui Kerja Sama Bilateral Kedua Negara

Berita Terkait

Sabtu, 8 Februari 2025 - 15:34 WIB

Diprediksi Capai 8,67 Juta Ton, BPS: Periode Januari – Maret 2025, Produksi Beras Meningkat 52,32 Persen

Sabtu, 8 Februari 2025 - 14:42 WIB

Sustainability Report & Annual Report: Solusi Waktu yang Semakin Sempit dan Deadline OJK Sudah di Depan Mata

Rabu, 5 Februari 2025 - 14:44 WIB

Nilai Investasi di Bidang Hilirisasi Tahun 2024 Capai Rp407,8 Triliun, Rosan Roelani Lapor Presiden Prabowo

Kamis, 23 Januari 2025 - 17:34 WIB

Jaga Stabilitas Keuangan dan Perbankan Indonesia, LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan

Rabu, 22 Januari 2025 - 10:52 WIB

Sebanyak 100 Pengusaha Nasional Hadiri Forum Bisnis (CEO Forum) dan Bussiness Matching Indonesia – India

Berita Terbaru