BISNISNEWS.COM – Pengacara Kamaruddin Simanjuntak memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.
Hal ini terkait dengan laporan Direktur Utama (Dirut) PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, atas dugaan menyebar hoax dan pencemaran nama baik.
“Siang ini tepatnya pukul 13.00 WIB saya dipanggil sebagai terlapor di Siber Polri,” kata Kamaruddin didampingi koleganya, Martin Simanjuntak di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 5 Januari 2023.***
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Mencapai Lebih 1 Juta Agen, Ini Dampak Ekonomi dan Sosial Keberadaan AgenBRILink Milik BRI
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca konten lebih lanjut di sini: Tangkis Tudingan Dirut Taspen, Kamaruddin Simanjuntak Blak-blakan Adu Data di Bareskrim
Artikel ini dikutip dari media online Arahnews.com, salah satu portal berita nasional terbaik di Indonesia. Terima kasih. ***
Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Bisnisnews.com, semoga bermanfaat.
Baca Juga:
Diperiksa KPK, Mantan Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati Tak Beri Komentar Soal Pemeriksaannya