BISNISNEWS.COM – Pengacara Kamaruddin Simanjuntak memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.
Hal ini terkait dengan laporan Direktur Utama (Dirut) PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, atas dugaan menyebar hoax dan pencemaran nama baik.
“Siang ini tepatnya pukul 13.00 WIB saya dipanggil sebagai terlapor di Siber Polri,” kata Kamaruddin didampingi koleganya, Martin Simanjuntak di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 5 Januari 2023.***
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Nasabah Prioritas Capai 161 Ribu, Kelolaan Aset Wealth Management BRI Tumbuh 23,05%
KPK akan Terbitkan DPO Jika Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor Bersikap Tak Kooperatif
Alexandra Askandar: Pionir ESG dalam Dunia Perbankan Indonesia
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca konten lebih lanjut di sini: Tangkis Tudingan Dirut Taspen, Kamaruddin Simanjuntak Blak-blakan Adu Data di Bareskrim
Artikel ini dikutip dari media online Arahnews.com, salah satu portal berita nasional terbaik di Indonesia. Terima kasih. ***
Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Bisnisnews.com, semoga bermanfaat.
Baca Juga:
Dirut BRI Sunarso Dinobatkan Sebagai Best CEO, BRI Raih 3 Penghargaan dalam TOP BUMN Awards 2024
Jokowi Langsung Pulang ke Solo Usai Prabowo Subianto Dilantik Jadi Presiden RI Periode 2024 – 2029