Tak Konsisten Implementasikan SK Direktur Utama Pertamina tentang HSSE Akibatkan Fatality Berulang

- Pewarta

Senin, 10 April 2023 - 14:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Pertamina. (Dok. Bumn.go.id)

Gedung Pertamina. (Dok. Bumn.go.id)

BISNISNEWS.COM – Penguatan Aspek Health Safety Security Environment (HSSE) di lingkungan kerja Pertamina, tampaknya implementasinya tidak konsisten alias tebang pilih.

Aspek Health Safety Security Environment diatur dalam Surat Keputusan (SK) Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero) Holding Nomor Kpts-06/COOOOO/2022-SO tanggal 15 Maret 2022 yang ditandatangani oleh Nicke Widyawati

“Akibat ketidakkonsistenan itu tidak menjadikan timbul efek jera yang membuat petugas operasi harus taat SOP safety,” kata Direktur Eksekutif CERI Yusri Usman, Senin 10 April 2023 di Jakarta.

“Sehingga terus saja terjadi kecelakan kerja dan kebakaran yang beruntun setelah SK Dirut soal aspek HSSE itu diberlakukan,” beber Yusri.

Faktanya, ungkap Yusri, ada kecelakan kerja beruntun yang terjadi di Wilayah Kerja Migas PT Pertamina Hulu Rokan.

Di antaranya mengakibatkan meninggalnya tiga pekerja PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) di kontainer limbah B3 WK Migas Blok Rokan pada 24 Febuari 2023 lalu.

Setelah itu terjadi lagi kecelakaan kerja pada 17 Maret 2023 di WK Migas Rokan Hilir. IP luka berat setelah kaki kanannya terjepit di boom crane.

Sehingga total sebanyak 11 orang telah meninggal dunia sejak SK Dirut tersebut.

“Itu baru pada kegiatan di sektor hulu saja belum di sektor hilir. Namun anehnya, hanya Eksekutif Vice President (EVP) Upstsream Business PT Pertamina Hulu Rokan, Fery Sriwibowo saja yang dicopot dari jabatannya.”

“Terhitung 24 Januari 2023 akibat kejadian fatality tanggal 18 Januari 2023 di Rig ACS -06, sumur Minas 5D-28, Blok Rokan. Padahal saat terjadi fatality Fery dalam status cuti kerja dan baru masuk tanggal 20 Januari 2023,” ungkap Yusri.

Namun, lanjut Yusri, setelah terjadi fatality yang menewaskan tiga pekerja di kontainer limbah B3 di WK Rokan dan kecelakaan kerja pada 17 Maret 2023, hingga saat ini manajemen Pertamina tidak melakukan tindakan apapun terhadap pejabat yang bertanggungjawab.

Padahal kata Yusri, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Rokan Hilir, Riau pada 10 Maret 2023, dalam amar putusannya Harry Rahmady sebagai karyawan PT PPLI secara sah dan meyakinkan bersalah.

Karena melakukan tindak pidana pelanggaran tidak melaksanakan kewajiban membentuk Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan kerja (P2K3) di WK blok Rokan PT PHR.

“Kemudian fatality terjadi di Pertamina hilir, pipa TBBM Plumpang, Jakarta terbakar pada 3 Maret 2023 yang telah menyebabkan 33 meninggal dunia, puluhan luka-luka dan ratusan rumah rusak dan terbakar.”

“Setelah itu, terjadi kebakaran kapal tangker BBM MT Kristin di perairan Nusa Tenggara Barat pada 26 Maret 2023, yang mengakibatkan tiga korban meninggal dunia,” lanjut Yusri.

Terakhir, sambung Yusri, kebakaran yang baru saja terjadi di Kilang Dumai, Riau pada 1 April 2023.

Kebakaran terjadi pada flash area make up gas compresor HCU-211. Akibatnya, puluhan rumah di sekitar kilang rusak.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

“Jadi, jika merujuk SK Dirut soal HSSE terbaru itu, kami tidak melihat kesungguhan manajemen Pertamina menerapkan sanksinya bagi penanggungjawab operasi atas kejadian kecelakaan kerja di sektor hulu dan kebakaran TBBM Plumpang dan kilang Dumai,” ungkap Yusri.

Yusri menegaskan, SK Dirut Pertamina soal HSSE tersebut mempunyai konsekuensi Jabatan yang bersifat tanggung jawab mutlak atau Strick Liability.

Wajib diberlakukan bagi pejabat Kepala Teknik atau General Manager setara, yang memimpin kegiatan operasi karena jabatannya memegang tanggung jawab penuh dan tertinggi di wilayah terjadinya NoA atau Fatality.

“Lantaran, sejak awal kami sudah menyatakan pencopotan Direktur Dukungan Bisnis Pertamina Holding Dedi Sunardi oleh Menteri BUMN Erick Tohir, tidak relevan dengan SK Dirut Pertamina.”

“Oleh sebab itu, kami sangat berharap Dirut Pertamina bisa menjelaskan kebijakannya dalam menerapkan sanksi sesuai SK Dirut Pertamina tentang HSSE selambat-lambatnya seminggu sejak berita ini kami rilis,” ungkap Yusri.

“Kemudian apakah benar informasi yang beredar bahwa Ibu Dirut ada mendapat ancaman dari cowboy senayan jika akan menerapkan sanski sesuai SK Dirut tersebut?”

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

“Jawaban Dirut Pertamina tentu akan kami jadikan dasar apakah kami perlu menggugat SK Dirut di Pengadilan untuk menjadikan pengetahuan umum dan pembelajaran,” ungkap Yusri.

Perlu diingat, kata Yusri, faktor kesehatan dan keselamatan kerja serta menghindari dampak negatif lingkungan harusnya menjadi prioritas utama dalam mengelola sektor migas yang mudah meledak dan terbakar.***

Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Bisnisnews.com, semoga bermanfaat.

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

Berita Terkait

Terdepan dalam Praktik Sustainable Finance, BRI Menjadi Satu-Satunya BUMN Penerbit Obligasi Hijau di Tahun 2024
Alokasi APBN Sebesar Rp145 Trliun akan Sia-sia Jika Bulog Serap Gabah Petani di Bawah HPP Rp6.500
Titiek Soeharto Semprot Bulog Tak Mampu Serap Gabah Sesuai Harga Pemerintah dengan Rp6500
Bayarkan Dividen Interim Rp20,33 T, BRI Komitmen Beri Keuntungan Nyata ke Pemegang Saham Terutama Negara
Dorong Ekonomi Kerakyatan yang Inklusif, Inilah 10 Bukti Nyata Tentang Kontribusi BRI untuk Negeri
Perkuat Komiten Anti Korupsi, BRI Gelar Sosialisasi Bersama KPK Tentang Bahaya dan Dampak Korupsi
Mencapai Lebih 1 Juta Agen, Ini Dampak Ekonomi dan Sosial Keberadaan AgenBRILink Milik BRI
Buka Akses Keuangan ke Masyarakat, Dirut BRI Sunarso Dapat Penghargaan ‘Impact on Financial Industry Leadership’
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 15:14 WIB

Terdepan dalam Praktik Sustainable Finance, BRI Menjadi Satu-Satunya BUMN Penerbit Obligasi Hijau di Tahun 2024

Kamis, 16 Januari 2025 - 10:51 WIB

Alokasi APBN Sebesar Rp145 Trliun akan Sia-sia Jika Bulog Serap Gabah Petani di Bawah HPP Rp6.500

Kamis, 16 Januari 2025 - 08:27 WIB

Titiek Soeharto Semprot Bulog Tak Mampu Serap Gabah Sesuai Harga Pemerintah dengan Rp6500

Rabu, 15 Januari 2025 - 11:50 WIB

Bayarkan Dividen Interim Rp20,33 T, BRI Komitmen Beri Keuntungan Nyata ke Pemegang Saham Terutama Negara

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:26 WIB

Dorong Ekonomi Kerakyatan yang Inklusif, Inilah 10 Bukti Nyata Tentang Kontribusi BRI untuk Negeri

Senin, 13 Januari 2025 - 20:21 WIB

Perkuat Komiten Anti Korupsi, BRI Gelar Sosialisasi Bersama KPK Tentang Bahaya dan Dampak Korupsi

Senin, 13 Januari 2025 - 10:13 WIB

Mencapai Lebih 1 Juta Agen, Ini Dampak Ekonomi dan Sosial Keberadaan AgenBRILink Milik BRI

Sabtu, 11 Januari 2025 - 10:55 WIB

Buka Akses Keuangan ke Masyarakat, Dirut BRI Sunarso Dapat Penghargaan ‘Impact on Financial Industry Leadership’

Berita Terbaru