BISNIS NEWS – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah menilai subsidi energi, khususnya Bahan Bakar Minyak (BBM), hanya 20 persen dinikmati oleh masyarakat miskin.
Sedangkan, sisanya, sebesar 80 persen dinikmati oleh kelompok masyarakat yang lebih mampu.
“Artinya, memang (alokasi) subsidi itu yang mau diberdayakan untuk kebutuhan masyarakat miskin dan rentan miskin, kemudian bagaimana narasi tentang subsidi itu dibentuk dalam kebijakan yang pas,” ujar Said dalam Rapat Panja Banggar DPR RI dengan Pemerintah.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Komisi Yudisial Tanggapi Vonis Bebas WNA Tiongkok dalam Kasus Dugaan Penambangan Emas Tanpa Izin
Komunitas Pengusaha Tangan Di Atas Gelar Pesta Wirausaha Nasional 2025 ‘Elevate Your Journey’
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam rangka merumuskan kesimpulan pembahasan RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN TA 2021, di Ruang Rapat Banggar DPR RI, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin 29 Agustus 2022.
Di sisi lain, berdasarkan data salah satu media yang diterimanya, disebutkan bahwa bantuan sosial sebagai kompensasi dari pengalihan subsidi dari pemerintah hanya dirasakan manfaatnya oleh 34 masyarakat yang membutuhkan.
Sedangkan, 65 persen masyarakat lainnya yang membutuhkan tidak merasakan manfaat dari bantuan sosial tersebut.
Baca Juga:
BRI Setor Rp10,88 Triliun Ke Negara, Bayarkan Dividen Interim Sebesar Rp20,33 Triliun
Resmi, Anindya Bakrie Sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia dan Arsjad Rasjid Ketua Dewan Pertimbangan
“Padahal Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sudah bolak-balik dinyatakan oleh pemerintah itu sudah reliable.”
” Kita ingin fokus, kita tidak pernah mengatakan menaikkan subsidi tetapi menyesuaikan subsidi, dari subsidi energi ke non energi,” tegas politisi PDI-Perjuangan tersebut.
Selain subsidi yang sudah tidak tepat sasaran, menurut Said, masih terdapat kompensasi BBM yang sangat besar, khususnya untuk jenis Pertamax RON 92.
Sehingga, selain pengalihan subsidi energi untuk masyarakat yang lebih mampu, Said menilai kompensasi energi untuk BBM jenis Pertamax dan Pertamax Turbo untuk masyarakat mampu juga perlu dipertimbangkan untuk dikurangi.
Baca Juga:
Alokasi APBN Sebesar Rp145 Trliun akan Sia-sia Jika Bulog Serap Gabah Petani di Bawah HPP Rp6.500
Titiek Soeharto Semprot Bulog Tak Mampu Serap Gabah Sesuai Harga Pemerintah dengan Rp6500
Eksepsi Mantan Dirjen Mineral dan Batu Bara KESDM Bambang Gatot Ariyono Ditolak Pengadilan Tipikor
“Padahal kalau kompensasi ini dikurangi 50 persen, mungkin BBM kita subsidinya tidak sebesar ini dan kemudian kita alihkan ke subsidi non energi.”
“Sehingga sesungguhnya poin yang ingin saya sampaikan pada penutupan Panja dengan Pemerintah tentang subsidi ini mengalihkan subsidi energi ke subsidi non energi,” urainya.
Dengan adanya pengalihan subsidi tepat sasaran ini, masyarakat yang kurang mampu tetap memiliki daya beli, sehingga bukan semata-mata subsidi itu dinaikkan untuk kepentingan fiskal karena menggerogoti APBN.
“Tetapi juga untuk mengalihkan sebagian dari energi ke non energi. Serta dipastikan untuk mengurangi kompensasinya,” tutup Anggota Komisi XI DPR RI itu.
Diketahui, anggaran dan subsidi dan kompensasi untuk BBM dan listrik melonjak tiga kali lipat hingga mencapai Rp 502 triliun dan masih akan naik lagi mendekati Rp698 triliun.
Menurut Menkeu Sri Mulyani, hanya 5 persen subsidi BBM jenis solar dinikmati keluarga miskin.
Sedangkan, subsidi BBM jenis Pertalite hanya 20 persen dinikmati kelompok tidak mampu dan miskin.***