BISNIS NEWS – Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI Anis Byarwati memberikan catatan atas Pidato Presiden Joko Widodo tentang Penyampaian Pengantar/ Keterangan Pemerintah atas RUU tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 beserta Nota Keuangannya pada Rapat Paripurna DPR RI.
Menurut Anis, sejauh ini, kebijakan reformasi fiskal belum terlihat, kualitas belanja perlu diperbaiki, dan perlunya pemerintah menunda pengerjaan proyek yang tidak prioritas.
“Karena itu, perlu kerja keras untuk mencapai pendapatan negara pada tahun 2023 sebesar Rp2.443,6 triliun, yang terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp2.016,9 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp426,3 triliun,” kata Anis kepada , usai mengikuti Rapat Paripurna DPR RI Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023 di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa 16 Agustus 2022.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Nasabah Prioritas Capai 161 Ribu, Kelolaan Aset Wealth Management BRI Tumbuh 23,05%
KPK akan Terbitkan DPO Jika Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor Bersikap Tak Kooperatif
Alexandra Askandar: Pionir ESG dalam Dunia Perbankan Indonesia
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Anggota Komisi XI DPR RI ini, kebijakan reformasi fiskal di sisi penerimaan belum sepenuhnya terlihat hasilnya. Sebab, penerimaan pajak tahun 2022 lebih banyak ditopang oleh tingginya harga komoditas di pasar Internasional.
Begitu pula Undang-Undang Harmonisasi Penerimaan Perpajakan (UU HPP) yang diharapkan akan dapat melakukan optimalisasi pendapatan melalui, penggalian potensi, perluasan basis perpajakan, peningkatan kepatuhan wajib pajak, dan optimalisasi pengelolaan aset, serta inovasi layanan, belum teruji hasilnya.
“Sehingga dikhawatirkan rasio perpajakan belum dapat meningkat signifikan dalam rangka untuk memperkuat ruang fiskal,” jelas Anis. Begitu pula dari sisi belanja. ”
Baca Juga:
Dirut BRI Sunarso Dinobatkan Sebagai Best CEO, BRI Raih 3 Penghargaan dalam TOP BUMN Awards 2024
Jokowi Langsung Pulang ke Solo Usai Prabowo Subianto Dilantik Jadi Presiden RI Periode 2024 – 2029
“Menurut Anis, Belanja Negara dalam RAPBN 2023 direncanakan sebesar Rp3.041,7 triliun yang meliputi, belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp2.230,0 triliun, serta Transfer ke Daerah Rp811,7 triliun, perlu ada skala prioritas dalam pengalokasiannya.
Kebijakan spending better yang dijalankan belum sepenuhnya terlihat dalam belanja Kementerian/Lembaga (K/L) selama ini. “Bahkan belanja non-Prioritas Pemerintah jauh lebih besar dari belanja prioritas,” tegas politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.
Anis juga menyebut kualitas belanja Pemerintah belum terlalu signifikan perubahannya, bahkan produktivitas belanja dalam menghasilkan multiplier effects yang kuat terhadap perekonomian, belum terlalu terasa.
“Oleh sebab itu, Pemerintah perlu konsisten dalam menjalankan program-program pembangunan prioritas dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Anis.
Baca Juga:
Pemberdayaan BRI Tingkatkan Skala Usaha Klaster Usaha Rumput Laut Semaya di Nusa Penida, Bali
Pihak Istana Tanggapi Gugatan Perdata yang Dilayangkan oleh Rizieq Shihab kepada Presiden Jokowi
Minergi Media Luncurkan Portal Tambangpost.com Dukung Dukung Hilirisasi Tambang dan Ketahanan Energi
Legislator dapil DKI Jakarta I itu memberi catatan atas defisit anggaran tahun 2023 direncanakan sebesar 2,85 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) atau Rp598,2 triliun. Sekadar informasi, defisit anggaran tahun 2023 merupakan tahun pertama kembali ke defisit maksimal 3 persen terhadap PDB. Karena itu, kembalinya defisit ke angka maksimal 3 persen, tentunya akan mempersempit ruang fiskal Pemerintah pada tahun 2023.
“Oleh sebab itu, untuk menjaga pencapaian target 3 persen tersebut, Pemerintah harus ketat menjaga kualitas belanja (spending better), terutama belanja-belanja yang selama ini tidak termasuk prioritas. ”
“Termasuk membuat skala prioritas belanja untuk proyek-proyek strategis nasional untuk ditunda pelaksanaanya,” pesan Anis.
Di sisi lain, berkaitan dengan Keberadaan Lembaga Pengelola Investasi (LPI), atau Indonesia Sovereign Wealth Fund (SWF) yang dibentuk tahun 2020, Anis menyebut belum terlalu terdengar gaungnya.
Inovasi yang dilakukan dari sisi pembiayaan untuk mendorong pembiayaan yang fleksibel belum terlihat kiprahnya.
“Pemerintah perlu hati-hati dalam merealisasikan Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dalam pembiayaan infrastruktur, karena masih banyak kendala yang dihadapi di lapangan,” tutupnya. ***