SIG Peduli Beri Fasilitas Penyandang Disabilitas Berupa Stan Pujasera di Wisma A Yani Gresik

- Pewarta

Selasa, 15 Maret 2022 - 11:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIG Fasilitasi Tempat Berjualan Kepada Penyandang Disabilitas. (Dok. sig.id)

SIG Fasilitasi Tempat Berjualan Kepada Penyandang Disabilitas. (Dok. sig.id)

BISNIS NEWS – PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) melalui program SIG Peduli membina dan memberi fasilitas kepada penyandang disabilitas lulusan Sekolah Luar Biasa (SLB) AB Kemala Bhayangkari 2 Gresik berupa tempat berjualan (stan) pujasera yang berlokasi di Kuliner Wisma A. Yani.

Tempat berjualan tersebut diberi nama “Kedai Pink” yang telah di kelola secara mandiri oleh 5 orang penyandang disabilitas sejak bulan Januari 2022.

Seluruh aktivitas berjualan mulai dari proses memasak hingga penyajian makanan dilakukan secara bergantian setiap harinya.

Dinda Intan Lestari salah satu pengelola kedai pink mengaku terbantu dan berterima kasih atas bantuan dan pendampingan yang diberikan oleh SIG.

Kami sangat berterima kasih kepada SIG atas bantuan tempat untuk berjualan yang diberikan untuk kami, karena hal ini sangat bermanfaat untuk kami supaya mandiri.

Kedai Pink buka mulai pukul 09.00 WIB hingga 15.30 WIB. Menu yang dijual yaitu Dimsum dan Freshy Ice Tea.

Baca konten lengkapnya di Bisnisjatim.id dalam artikel SIG Fasilitasi Tempat Berjualan di Pujasera Wisma A. Yani, Gresik Kepada 5 Remaja Penyandang Disabilitas*

Berita Terkait

Kementerian BUMN Laporkan Pendapatan Negara dari Deviden BUMN Tercapai 100 Persen Senilai 85,5 Triliun
Gempa Cianjur, Platform Pisodapur Sudah Dapat Diakses oleh Semua Pihak
Longsor dan Banjir di Jalan Lintas Sumatera Akibat Air Mengalir Deras dari Gunung
Asal Usul Sirimau, Nama Gunung di Maluku yang Menyimpan Tempayan yang Tak Pernah Kering
Gubernur, Wali Kota dan Bupati yang Masa Jabatannya Habis pada 2023, Cek Daftar Lengkapnya
Terlibat Kasus Penggelapan Motor di Cilegon, Pelaku Terancam 4 Tahun Penjara
Seorang Selebgram Dimankan Polisi Karena Promosikan Bisnis Perjudian Online di Pemalang
Lahan Terbakar di Kabupaten Sukamara Kalimantan Tengah Hingga Seluas 7,5 Hektar

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 16:54 WIB

Kementerian BUMN Laporkan Pendapatan Negara dari Deviden BUMN Tercapai 100 Persen Senilai 85,5 Triliun

Sabtu, 3 Desember 2022 - 21:44 WIB

Gempa Cianjur, Platform Pisodapur Sudah Dapat Diakses oleh Semua Pihak

Senin, 29 Agustus 2022 - 09:19 WIB

Longsor dan Banjir di Jalan Lintas Sumatera Akibat Air Mengalir Deras dari Gunung

Minggu, 28 Agustus 2022 - 17:02 WIB

Asal Usul Sirimau, Nama Gunung di Maluku yang Menyimpan Tempayan yang Tak Pernah Kering

Sabtu, 27 Agustus 2022 - 07:38 WIB

Gubernur, Wali Kota dan Bupati yang Masa Jabatannya Habis pada 2023, Cek Daftar Lengkapnya

Berita Terbaru