Seorang Selebgram Dimankan Polisi Karena Promosikan Bisnis Perjudian Online di Pemalang

- Pewarta

Selasa, 23 Agustus 2022 - 11:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Jateng Tangkap Seorang Selebgram Promosikan Bisnis Judi online. (Pexels.com/javon swaby)

Polda Jateng Tangkap Seorang Selebgram Promosikan Bisnis Judi online. (Pexels.com/javon swaby)

BISNIS NEWS – Kapolda Jateng Irjen. Pol. Ahmad Luthfi mengungkapkan bahwa jaringan internasional perjudian yang beroperasi di Pemalang menggunakan jasa endorse di media sosial sebagai sarana promosinya. Senin, 22 Agustus 2022.

Kapolda menyebut seorang selebgram yang bertugas mempromosikan bisnis haram tersebut ditangkap oleh jajaran Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah.

“Seorang selebgram perempuan berinisial RM turut diamankan karena mempromosikan bisnis perjudian online di Pemalang melalui akun instagramnya,” jelasnya.

Saat ditanya mengenai perannya dalam bisnis judi oleh Kapolda, wanita muda tersebut mengaku dirinya dikontak manajernya di Bandung untuk mempromosikan bisnis judi online dengan cara share (membagikan) link website bisnis judi di akun instagramnya.

“Saya sudah terima uang muka endorse saya sebanyak 7 juta.”

“Uang itu saya terima dari Riski, manajer saya. Tugas saya hanya share link saja,” ungkap tersangka RM.

Dihadapan Kapolda, dirinya mengaku kapok atas perbuatan yang sudah dilakukannya dan berjanji tidak akan mengulang perbuatan tersebut. “Saya kapok pak, janji tidak akan mengulangi lagi,” tutur RM dengan suara lirih.

Kepada masyarakat luas, Irjen. Pol. Ahmad Luthfi menghimbau agar menjauhi ataupun turut serta dalam segala bentuk perjudian.

Ditegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan mengambil tindakan tegas dalam rangka memberantas seluruh aktivitas judi di wilayahnya.

“Kita tidak bangga menindak masyarakat, tapi lebih kepada memberikan pembinaan bahwa judi adalah perbuatan yang melanggar hukum serta dilarang dalam agama. Segala bentuk perjudian pasti akan kami tindak,” terang Kapolda.

Atas perbuatannya, RM dijerat dengan pasal 45 ayat (2) jo pasal 27 ayat (2) UU ITE tentang penyebaran akses informasi perjudian di media elektronik, dan pasal 303 ayat (1) KUHP tentang dengan sengaja memberikan kesempatan perjudian / turut serta dalam perusahaan perjudian dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara atau denda maksimal Rp. 1 milyar.***

Berita Terkait

Gempa Cianjur, Platform Pisodapur Sudah Dapat Diakses oleh Semua Pihak
Longsor dan Banjir di Jalan Lintas Sumatera Akibat Air Mengalir Deras dari Gunung
Asal Usul Sirimau, Nama Gunung di Maluku yang Menyimpan Tempayan yang Tak Pernah Kering
Gubernur, Wali Kota dan Bupati yang Masa Jabatannya Habis pada 2023, Cek Daftar Lengkapnya
Terlibat Kasus Penggelapan Motor di Cilegon, Pelaku Terancam 4 Tahun Penjara
Lahan Terbakar di Kabupaten Sukamara Kalimantan Tengah Hingga Seluas 7,5 Hektar
Kasus Pelecehan Seksual oleh Petugas Kebersihan KAI, Begini Tanggapan Menteri Erick Thohir
Banjir Setinggi 1,5 Meter Dipicu Tanggul Bandara Jebol di Kota Ambon, Provinsi Maluku
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Sabtu, 3 Desember 2022 - 21:44 WIB

Gempa Cianjur, Platform Pisodapur Sudah Dapat Diakses oleh Semua Pihak

Senin, 29 Agustus 2022 - 09:19 WIB

Longsor dan Banjir di Jalan Lintas Sumatera Akibat Air Mengalir Deras dari Gunung

Minggu, 28 Agustus 2022 - 17:02 WIB

Asal Usul Sirimau, Nama Gunung di Maluku yang Menyimpan Tempayan yang Tak Pernah Kering

Sabtu, 27 Agustus 2022 - 07:38 WIB

Gubernur, Wali Kota dan Bupati yang Masa Jabatannya Habis pada 2023, Cek Daftar Lengkapnya

Rabu, 24 Agustus 2022 - 09:56 WIB

Terlibat Kasus Penggelapan Motor di Cilegon, Pelaku Terancam 4 Tahun Penjara

Selasa, 23 Agustus 2022 - 11:05 WIB

Seorang Selebgram Dimankan Polisi Karena Promosikan Bisnis Perjudian Online di Pemalang

Jumat, 19 Agustus 2022 - 17:59 WIB

Lahan Terbakar di Kabupaten Sukamara Kalimantan Tengah Hingga Seluas 7,5 Hektar

Sabtu, 6 Agustus 2022 - 16:30 WIB

Kasus Pelecehan Seksual oleh Petugas Kebersihan KAI, Begini Tanggapan Menteri Erick Thohir

Berita Terbaru