Segera Umumkan Hasil Sidang Kode Etik terhadap Firli Bahuri, Dewan Pengawas KPK Sudah Ambil Keputusan

- Pewarta

Sabtu, 23 Desember 2023 - 15:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. (Dok. Lemhannas.go.id)

Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. (Dok. Lemhannas.go.id)

BISNISNEWS.COM – Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera mengumumkan hasil sidang kode etik terhadap Firli Bahuri.

Pengumuman tersebut dijadwalkan akan digelar pada hari Rabu, 27 Desember 2023.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK Tumpak Panggabean kepada wartawan di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 22 Desember 2023.

“Kami sampaikan bahwa sidang sudah selesai, sudah kami tutup sidang”.

“Dan nanti akan dilanjutkan pada Rabu, tanggal 27 Desember, pukul 11.00 WIB, pembacaan putusan,” kata Tumpak.

Baca artikel lainnya di sini : Firli Bahuri Mangkir dari Pemeriksaan Lanjutan, akan Diminta Keterangan Soal Harta Kekayaan Keluarganya

Tumpak mengatakan keputusan hasil sidang etik telah disepakati oleh seluruh anggota Dewas KPK.

Termasuk tanggal pelaksanaan sidang pembacaan putusan tersebut.

“Jadi, sebenarnya putusan pun kami sudah kami putus, sudah kami musyawarahkan”.

Lihat juga konten video, di sini: Asosiasi Tionghoa Indonesia Apresiasi Prabowo Subianto Sebut Jadi Panutan Pluralisme Indonesia

“Tetapi tentunya pembacaannya di tanggal 27 Desember, hari Rabu,” ujar Tumpak.

Kemudian, Tumpak juga menyampaikan Firli tidak diwajibkan untuk hadir dalam sidang pembacaan putusan yang akan dilakukan secara terbuka untuk umum.

“Tidak perlu, kalau mau hadir, boleh juga. Sidang itu tanggal 27 Desember, itu terbuka untuk umum. Silakan, kalau mau dengar, datang pun boleh,” ujar Tumpak.

Meskipun demikian, Dewas KPK telah memutuskan untuk melanjutkan laporan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Ketua KPK, Firli Bahuri ke tahap persidangan kode etik.

Diketahui, Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri resmi menyatakan pengunduran diri dari jabatannya pada hari Kamis, 21 Desember 2023 malam.

Pengumuman resmi surat pengunduran diri telah disampaikan oleh Firli kepada Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).***

Berita Terkait

Cerminan Kartini Masa Kini, Ini Mantri Perempuan BRI yang Pantang Menyerah Berdayakan Pengusaha Mikro
Sinar fajar mulai hari yang baru. Mohon salah jangan dibawa tidur, ikhlaskan hati sebelum terlelap
Kejagung Periksa Mantan Dirut PT Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Selama Lebih Kurang 12 Jam
BRI Siapkan Rp32,8 Triliun untuk Lebaran, Pastikan Kebutuhan Uang Tunai Masyarakat Terpenuhi Hingga Pelosok
Buruh Sritex yang Kena PHK Diupayakan Bisa Kerja Lagi, Presiden Prabowo Subianto Kumpulkan Menteri
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa, Semoga Allah Melimpahkan Rahmat-Nya kepada Keluarga Kita
AHY Dorong Proses Hukum Jika Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Terbukti dalam Kasus Pagar Laut
Pemilik Bank Centris Pertanyakan Satgas BLBI dan KNKPL Sita Rumahnya Berdasar Putusan MA ‘Aneh’

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 21:01 WIB

Cerminan Kartini Masa Kini, Ini Mantri Perempuan BRI yang Pantang Menyerah Berdayakan Pengusaha Mikro

Sabtu, 29 Maret 2025 - 09:30 WIB

Sinar fajar mulai hari yang baru. Mohon salah jangan dibawa tidur, ikhlaskan hati sebelum terlelap

Senin, 24 Maret 2025 - 11:13 WIB

Kejagung Periksa Mantan Dirut PT Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Selama Lebih Kurang 12 Jam

Senin, 10 Maret 2025 - 11:45 WIB

BRI Siapkan Rp32,8 Triliun untuk Lebaran, Pastikan Kebutuhan Uang Tunai Masyarakat Terpenuhi Hingga Pelosok

Senin, 3 Maret 2025 - 19:03 WIB

Buruh Sritex yang Kena PHK Diupayakan Bisa Kerja Lagi, Presiden Prabowo Subianto Kumpulkan Menteri

Berita Terbaru