Rusak Fasilitas Umum di Kantor DPRD Tangerang, Polisi Ungkap Motif Oknum LSM

- Pewarta

Minggu, 28 Agustus 2022 - 20:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Zamrul Aini. (Dok. PMJ News)

Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Zamrul Aini. (Dok. PMJ News)

BISNIS NEWS – MF (37) Oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kesatria Muda yang mengamuk dan merusak fasilitas umum di Kantor DPRD Kabupaten Tangerang ditetapkan sebagai tersangka.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Zamrul Aini mengatakan bahwa pihaknya menyimpulkan saudara MF sebagai tersangka terkait perusakan barang inventaris milik DPRD Kabupaten Tangerang.

Zamrul menjelaskan kejadian bermula saat MF bersama rekan-rekan LSM-nya mendatangi kantor DPRD Kabupaten Tangerang untuk menyampaikan aspirasi namun pelaku merasa tidak puas, sehingga tersulut emosi hingga akhirnya merusak fasilitas kantor tersebut.

“Motif karena kekesalan yang bersangkutan karena respons agak lambat terkait dengan surat yang teman-teman LSM sampaikan serta mungkin belum ada kepuasan,” tutur Zamrul, Sabtu, 27 Agustus 2022.

Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 406 KUHP tentang Menghancurkan, Merusak barang orang lain dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara.

“Untuk dasar penahanan, ancamannya di bawah 4 tahun jadi kami tidak dapat melakukan penahanan yang bersangkutan juga di jamin oleh pemohon dari pihak keluarga atau yang bersangkutan kooperatif tidak akan menghilangkan barang bukti selama proses penyelidikan masih berlangsung,” pungkas Zamrul.

Diketahui, pihak Satreskrim Polresta Tangerang telah menerima laporan pengrusakan fasum di Kantor DPRD Kabupaten Tangerang pada Kamis, 25 Agustus 2022 malam.***

Berita Terkait

BNSP: Pelatihan Implementasi Sistem Informasi Dorong Keunggulan Kompetitif LSP
Perkenalkan Brawijaya Dental Tangerang by DW8: Kesehatan Gigi yang Lebih Baik
Libur Lebaran, Personil Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Siaga 24 Jam
Dugaan Praktik Mafia Kejahatan di Polda Metro Jaya Dibongkar Kamaruddin Simanjuntak
Keuntungan yang Diraih Diatur untuk Bandar, Masyarakat Diminta Jangan Tergiur Main Judi Online
Bikin Geleng-geleng Kepala, Alasan Pelaku Pembunuhan Berantai Nyaris Habisi Ujang Zaenal
Jelang Tahun Baru 2023, TransJakarta Tambah 30 Armada Angkutan Saat Pergantian Tahun
Warga Duren Sawit Dikeroyok, Tegur Tetangga yang Sedang Karaokean dengan Suara Keras,
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 23 April 2024 - 16:50 WIB

BNSP: Pelatihan Implementasi Sistem Informasi Dorong Keunggulan Kompetitif LSP

Rabu, 25 Oktober 2023 - 13:47 WIB

Perkenalkan Brawijaya Dental Tangerang by DW8: Kesehatan Gigi yang Lebih Baik

Selasa, 18 April 2023 - 15:23 WIB

Libur Lebaran, Personil Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Siaga 24 Jam

Sabtu, 4 Februari 2023 - 18:49 WIB

Dugaan Praktik Mafia Kejahatan di Polda Metro Jaya Dibongkar Kamaruddin Simanjuntak

Sabtu, 28 Januari 2023 - 15:39 WIB

Keuntungan yang Diraih Diatur untuk Bandar, Masyarakat Diminta Jangan Tergiur Main Judi Online

Selasa, 24 Januari 2023 - 11:04 WIB

Bikin Geleng-geleng Kepala, Alasan Pelaku Pembunuhan Berantai Nyaris Habisi Ujang Zaenal

Sabtu, 31 Desember 2022 - 09:08 WIB

Jelang Tahun Baru 2023, TransJakarta Tambah 30 Armada Angkutan Saat Pergantian Tahun

Selasa, 30 Agustus 2022 - 09:22 WIB

Warga Duren Sawit Dikeroyok, Tegur Tetangga yang Sedang Karaokean dengan Suara Keras,

Berita Terbaru