Presiden Jokowi Pastikan Aparat Penegak Hukum Temukan Buronan Tindak Pidana Korupsi

- Pewarta

Rabu, 8 Februari 2023 - 11:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Jokowi bersama jajarannya dalam acara konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta. (Instagram.com/@sekretariat.kabinet)

Presiden Jokowi bersama jajarannya dalam acara konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta. (Instagram.com/@sekretariat.kabinet)

BISNISNEWS.COM – Presiden RI Joko Widodo mengungkapkan keyakinannya bahwa aparat penegak hukum pasti menemukan buronan tindak pidana korupsi.

“Bahwa ada yang belum ketemu setahun, tetapi 6 bulan ketemu juga ada, tetapi ada juga yang belum ketemu.”

“Kalau barangnya ad,a pasti ditemukan dong,” kata Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 7 Februari 2023.

Presiden Jokowi menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers untuk menanggapi penurunan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada tahun 2022 bersama dengan Jaksa Agung S.T. Burhanuddin, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, Ketua KPK Firli Bahuri, dan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

“Beberapa tersangka yang masih dalam pencarian ada 21 orang masuk yang dalam daftar pencarian orang.”

“Dari 21 orang itu, yang mampu ditangkap 17 orang sehingga masih ada empat orang lagi,” kata Firli Bahuri.

Firli menyebut buron terbaru yang ditangkap KPK adalah Izil Azhar, tersangka kasus korupsi gratifikasi yang melibatkan Irwandi Yusuf selaku Gubernur Provinsi Aceh periode 2007—2012.

Izil Azhar ditangkap pada tanggal 24 Januari 2023 oleh personel Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh di Simpang Lima, Banda Aceh.

“Teranyar IA (Izil Azhar) ditangkap di Aceh dan sedang dilakukan proses hukum. Sementara itu, empat orang lagi HM, RHP, PT, dan KK sedang kami lakukan pengejaran,” tambah Firli.

Menurut Firli, KPK mengalami kesulitan untuk menangkap buron korupsi, misalnya karena para buron mengubah namanya.

“Akan tetapi, kami tidak menyerah karena proses perubahan nama itu, jadi empat orang masih dilakukan upaya penangkapan,” ungkap Firli.

“Dijelaskan IA tadi berapa tahun baru ditangkap?” tanya Presiden.

“IA itu ditetapkan tersangka pada tahun 2016 sekarang 2022, berarti 6 tahun dan dilakukan penangkapan setelah ada kemunculan yang bersangkutan, dan itu kolaborasi antarpenegak hukum karena IA ditangkap di Banda Aceh dan dibantu sepenuhnya oleh Polda Aceh dan jajaran,” jawab Firli.

Sejak ditetapkan sebagai tersangka pada tahun 2016, Izil Azhar diketahui mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga akhirnya dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK sejak 30 November 2018.

Izil Azhar menjadi orang kepercayaan Irwandi Yusuf karena sebelumnya pernah menjadi bagian tim sukses Pemilihan Gubernur Aceh pada tahun 2007.

Izil menjadi perantara penerima fee untuk Irwandi Yusuf dari tahun 2008 sampai dengan 2011 dengan total penerimaan sejumlah Rp32,4 miliar.

Empat orang DPO KPK lain adalah tersangka dugaan pemberian hadiah atau janji terkait dengan pengadaan pada PT PAL Kirana Kotama (KK) alias Thay Ming yang telah ditetapkan sebagai DPO KPK sejak 15 Juni 2017.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Selanjutnya Harun Masiku dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan anggota DPR RI terpilih 2019—2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang ditetapkan sebagai DPO sejak 17 Januari 2020.

Ketiga, Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin yang telah menjadi DPO KPK sejak 19 Oktober 2021.

Paulus Tannos adalah tersangka dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik pada tahun 2011—2013 di Kementerian Dalam Negeri.

Keempat, tersangka dugaan penerimaan hadiah terkait dengan proyek pengadaan barang/jasa di Kabupaten Mamberamo Tengah serta penerimaan lainnya Ricky Ham Pagawak yang menjadi DPO KPK sejak 15 Juli 2022.***

Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Bisnisnews.com, semoga bermanfaat.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Berita Terkait

BRI Siapkan Rp32,8 Triliun untuk Lebaran, Pastikan Kebutuhan Uang Tunai Masyarakat Terpenuhi Hingga Pelosok
Buruh Sritex yang Kena PHK Diupayakan Bisa Kerja Lagi, Presiden Prabowo Subianto Kumpulkan Menteri
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa, Semoga Allah Melimpahkan Rahmat-Nya kepada Keluarga Kita
AHY Dorong Proses Hukum Jika Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Terbukti dalam Kasus Pagar Laut
Pemilik Bank Centris Pertanyakan Satgas BLBI dan KNKPL Sita Rumahnya Berdasar Putusan MA ‘Aneh’
Imlek Bersama Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia, Menag Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar Siap Hadir
Ombudsman RI Minta Kejelasan Nusron Wahid Soal Dterbitkannya Sertifikat HGB dan SHM di Laut Banten
Tegaskan Pemerintah Harus Efisien, Presiden Prabowo Subianto: Saya Paham Praktik Akal-Akalan

Berita Terkait

Senin, 10 Maret 2025 - 11:45 WIB

BRI Siapkan Rp32,8 Triliun untuk Lebaran, Pastikan Kebutuhan Uang Tunai Masyarakat Terpenuhi Hingga Pelosok

Senin, 3 Maret 2025 - 19:03 WIB

Buruh Sritex yang Kena PHK Diupayakan Bisa Kerja Lagi, Presiden Prabowo Subianto Kumpulkan Menteri

Sabtu, 1 Maret 2025 - 10:00 WIB

Selamat Menunaikan Ibadah Puasa, Semoga Allah Melimpahkan Rahmat-Nya kepada Keluarga Kita

Rabu, 29 Januari 2025 - 06:34 WIB

AHY Dorong Proses Hukum Jika Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Terbukti dalam Kasus Pagar Laut

Selasa, 28 Januari 2025 - 09:43 WIB

Pemilik Bank Centris Pertanyakan Satgas BLBI dan KNKPL Sita Rumahnya Berdasar Putusan MA ‘Aneh’

Berita Terbaru