Presiden dan DPR Diminta Usut Tuntas Mafia Tambang yang Libatkan Satgasus Merah Putih

- Pewarta

Kamis, 6 Oktober 2022 - 11:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pertambangan. (Pexels.com/Tom Fisk )

Ilustrasi Pertambangan. (Pexels.com/Tom Fisk )

 

BISNIS NEWS – Hari Rabu 5 Oktober 2022, untuk yang keempat kalinya, FKN, FNP, TP3 dan UI Watch, kembali menyelenggarakan acara seminar terkait Satgasus Merah Putih Polri.

Tujuannya antara lain untuk memberi pemahaman kepada rakyat dan terus mengadvokasi kasus pembunuhan Brigadir Josua dan berbagai sepak terjang bernuansa kriminal yang dilakukan Satgasus.

Yaitu “organ” Polri yang didirikan pertama kali oleh mantan Kapolri Tito Karnavian dan yang direstui oleh Presiden Jokowi.

Satgasus Merah Putih telah terlibat obstruction of justice dengan merusak tempat kejadian perkara, menghilangkan barang bukti, hingga penghalangan penyidikan.

Sebagai Kepala Satgasus Ferdy Sambo yang menjadi tersangka pembunuhan berencana Brigadir Josua, diduga memobilisasi puluhan anggota Satgasus merekayasa kasus. Rekayasa sampai saat ini pun tampaknya masih berlangsung.

Status Ferdy sebagai Kepala Satgasus Polri adalah sesuai Surat Perintah Kapolri Nomor Sprin/1583/VII/HUK.6.6./2022. Sprin ditandatangani Kapolri, Listyo Sigit Prabowo, pada 1 Juli 2022.

Satgasus yang dipimpin Sambo membawahi sejumlah perwira tinggi (jenderal), menengah, tamtama yang totalnya sekitar 439 anggota Polri.

Ternyata bukan hanya terlibat obstruction of justice, Satgasus diduga menjadi alat untuk meraup uang besar ratusan triliun Rp, baik langsung maupun tidak langsung dalam berbagai kejahatan berkategori mafia.

Seperti perlindungan perjudian, perdagangan narkoba, peredaran miras, perizinan tambang, penanganan kasus kakap secara curang, dan lain-lain.

Karena yang melakukan adalah lembaga negara, penegak hukum dan pengayom masyarakat, maka dapat dikatakan Satgasus telah melakukan ultimate crimes against the people & nation.

Secara umum mafia difahami sebagai suatu organisasi yang bergerak dalam berbagai kejahatan dan kriminalitas yang melanggar hukum, serta merugikan masyarakat dan negara.

Mafia melakukan tindak kriminal dengan cara tidak biasa dan sulit dideteksi publik, dengan tujuan memberikan perlindungan ilegal, mengorganisasi kejahatan,

Melakukan transaksi ilegal, main hakim sendiri, memainkan peran politik kotor, memberangus lawan secara biadab, mengumpulkan uang haram sebanyak mungkin, melanggar pajak, dan lain-lain.

Berbagai jenis kejahatan dan kriminalitas yang umum berlaku dalam dunia mafia di atas, ternyata diyakini telah dijalankan pula oleh “Mafia” Satgasus Merah Putih.

Misalnya, Pejabat Satgasus telah menjadi memimpin Konsorsium 303 sebagai pelindung bandar judi. PPATK mendeteksi dana Rp155 triliun dari judi online mengalir ke sejumlah kalangan.

Termasuk kepada sejumlah aparat dan pejabat negara, sejumlah pejabat Polri diduga menerima gratifikasi berupa fasilitas privat jet milik “pengusaha” RBT.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Satgasus ternyata diduga telah berperan pula untuk menjadi alat politik, baik untuk mendukung kepentingan dan agenda kekuasaan tertentu, membungkam atau menghabisi lawan politik, serta bahkan mengusung politisi atau pejabat negara/partai tertentu untuk menjadi Capres dan Cawapres.

Satgasus juga diyakini telah berperan atau menjadi alat untuk melanggengkan kekuasaan dan mengamankan berbagai kepentingan oligarki.

Hal yang paling mengerikan adalah keterlibatan Satgasus dalam melindungi perjudian ilegal yang melibatkan sejumlah pengusaha dan seorang pentolannya yang seolah tak tersentuh hukum.

Mengapa demikian? Karena sang pengusaha ini mengorganisir kejahatan yang melibatkan uang SANGAT BESAR, ratusan triliun Rp setiap bulan, sehingga dengan itu mampu mengendalikan siapapun dalam lingkar keuasaan dan di luar kekuasaan.

Satgasus Merah Putih memang sudah resmi dibubarkan pada 11 Agustus 2022. Satgasus dibentuk sesuai Surat Perintah Kapolri Tito Karnavian No. Sprin/681/III/HUK.6.6/2019, tanggal 6 Maret 2019. Satgasus ini jelas dibentuk atas restu Presiden Jokowi.

Karena itu, berbagai dugaan kejahatan sistemik berkategori mafia yang diduga telah dilakukan Satgasus sudah sepantasnya juga menjadi tanggungjawab mantan Kapolri Tito Karnavian dan Presiden Jokowi.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Prinsipnya, dalam tubuh Polri diduga terdapat Gank Mafia, atau “Mafia” Satgasus, yang memiliki kekuasaan yang cukup besar.

Kekuasaan ini diperoleh karena diberi kewenangan sangat besar oleh Pimpinan Polri atau bahkan Pimpinan Negara!

Bahwa jika kemudian terjadi penyalahgunaan wewenang, maka masalahnya tidak cukup hanya pembubaran.

Tetapi siapa pun pemberi wewenang, termasuk Kapolri atau Presiden, harus ikut bertanggungjawab.

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

Apalagi jika “manfaat” keberadaan “Mafia” Satgasus ikut pula dinikmati para penentu keberadaannya!

Untuk itu, audit menyeluruh Satgasus sejak mulai berdiri hingga saat dipimpin Sambo, oleh Auditor Independen, harus segera dilakukan.

Rakyat mengingatkan Pak Kapolri Sigit bahwa bubar saja tidak cukup! Dana APBN yang digunakan untuk kegiatan Satgasus selama ini harus dipertanggungjawabkan.

Namun yang lebih penting, peran Satgasus seperti mafia dan berbagai kejahatan dan kriminalitas yang dilakukan selama ini harus pula diusut tuntas dan diproses di pengadilan secara terbuka. Semua pihak terkait harus betanggungjawab.

Sebagai penerbit surat perintah pertama kali, kita tidak tahu apakah hingga dipimpin Ferdy Sambo, kegiatan dan sepak terjang Satgasus Merah Putih masih berkaitan erat dengan atau di bawah kendali Tito Karnavian.

Kita menuntut agar peran Tito dan pimpinan-pimpinan Polri setelah Tito dalam Satgasus dibuka secara terang benderang.

Kita juga menuntut agar semua pihak atau pejabat yang memperoleh manfaat dari berbagai kegiatan Mafia Satgasus, hingga sampai pada pemimpin tertinggi, harus dibuka kepada rakyat.

Itulah alasan utama mengapa audit Satgasus secara menyeluruh menjadi hal yang tidak bisa ditawar atau dikompromikan.

Sebab kita adalah negara hukum yang beradab, menjunjung tinggi Pancasila, UUD 1945 dan nilai-nilai universal kemanusiaan.

NKRI bukan negara otoriter tanpa hukum dan tanpa Ketuhanan Yang Maha Esa, yang dikendalikan berdasar praktik-praktik mafia sesuai kepentingan oligarki kekuasaan.

Melalui Konsorsium 303, Satgasus Merah Putih tampaknya terlibat atau menjadi bagian dari mafia tambang, termasuk dalam aspek perizinan, ekspor, pajak dan lain-lain.

Salah satu perusahaan tambang yang bekerjasama dengan Satgasus adalah Multi Harapan Utama (MHU) yang terlibat ekspor batubara ilegal yang merugikan negara sekitar Rp 9,3 triliun.

Diduga sejumlah perusahaan lain terlibat mafia tambang yang berkolaborasi dengan Satgasus.

Karena itu rakyat menuntut agar penyelenggara negara, terutama Presiden dan DPR, segera menuntaskan kasus mafia tambang yang melibatkan Satgasus Merah Putih.

Oleh: Marwan Batubara, Presidium Front Kedaulatan Negeri (FKN).***

Berita Terkait

Kick Off Semarak HUT 129 BRI di Kantor Pusat Jakarta, Usung Tema Brilian dan Cemerlang
Layanan Wealth Management BRI Peroleh Pengakuan Kelas Dunia Sebagai Best Private Bank for HNWIs
Berlimpah Hadiah, BRImo FSTVL Hadir Kembali untuk Para Pengguna Setia Super Apps BRImo
Beri Kemudahan ke Masyarakat, Sinergi BRI dan PELNI Hadirkan Layanan Reservasi Tiket Kapal Laut
BUMN PTPN IV Regional III Ekspor Sebanyak 14.499.067 Ton Minyak Sawit Mentah (CPO) ke Negara India
Kredit Kepada Sektor Berkelanjutan Capai Rp793,6 Triliun, Portofolio BRI Selaras dengan Standar ESG Internasional
Mengenal Pendanaan Bisnis dengan Skema Securities Crowdfunding
Trip.com Merilis Level dan Benefit Keanggotaan Baru: Upgrade Layanan Transfer Bandara, Paket E-SIM Gratis, & Tiket Atraksi Wisata
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 12:32 WIB

Kick Off Semarak HUT 129 BRI di Kantor Pusat Jakarta, Usung Tema Brilian dan Cemerlang

Selasa, 1 Oktober 2024 - 11:59 WIB

Berlimpah Hadiah, BRImo FSTVL Hadir Kembali untuk Para Pengguna Setia Super Apps BRImo

Senin, 30 September 2024 - 13:22 WIB

Beri Kemudahan ke Masyarakat, Sinergi BRI dan PELNI Hadirkan Layanan Reservasi Tiket Kapal Laut

Senin, 30 September 2024 - 09:06 WIB

BUMN PTPN IV Regional III Ekspor Sebanyak 14.499.067 Ton Minyak Sawit Mentah (CPO) ke Negara India

Kamis, 19 September 2024 - 17:06 WIB

Kredit Kepada Sektor Berkelanjutan Capai Rp793,6 Triliun, Portofolio BRI Selaras dengan Standar ESG Internasional

Kamis, 19 September 2024 - 15:47 WIB

Mengenal Pendanaan Bisnis dengan Skema Securities Crowdfunding

Rabu, 18 September 2024 - 11:47 WIB

Trip.com Merilis Level dan Benefit Keanggotaan Baru: Upgrade Layanan Transfer Bandara, Paket E-SIM Gratis, & Tiket Atraksi Wisata

Minggu, 15 September 2024 - 05:44 WIB

Menurut TIME dan Statista, BNI Masuk Daftar 1.000 Perusahaan Terbaik Dunia 2024

Berita Terbaru